Pemerintahan
Ingat! THR Wajib Diberikan Paling Lambat H-7 Lebaran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan memberikan sosialisasi kepada pengusaha di Kabupaten Gunungkidul terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang wajib dibayarkan. Adapun pemerintah juga akan membuka posko pengaduan bagi tenaga kerja yang tidak mendapatkan hak mereka.
Kepala Seksi Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, DPKUKMTK Gunungkidul, Mariana Anihastuti mengatakan sosialisasi tentang THR sudah mulai dilakukan ke perusahaan-perusahaan di Gunungkidul. Diharapkan nantinya perusahaan bisa memberikan THR paling lambat H-7 lebaran.
“Sudah mulai sosialisasi kemudian nanti dilanjutkan dengan monitoring pemberian THR,” ucap Mariana, Rabu (05/04/2023).
Dijelaskan, THR wajib diberikan sebesar 1 kali gaji sebulan bagi pegawai yang masa kerjanya di atas setahun. Sedangkan bagi pekerja kurang dari setahun, THR diberikan secara proporsional. Ataupun sesuai dengan kesepakatan antara pemilik usaha dengan pegawainya. Dengan demikian, diharapkan hak para pekerja ini dapat dipenuhi oleh perusahaan.
Setidaknya sudah ada 47 perusahaan yang menyatakan kesanggupannya untuk membayarkan THR ke para pegawainya. Pemberian THR rencananya diberikan mulai pekan depan. Mengantisipasi permasalahan pemberian THR, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja DIY terkait dengan pembentukan posko aduan ini. Adapun untuk posko menyentral di DIY dan dari kabupaten masuk dalam tim dan fasilitator.

“Untuk aduannya bisa ke kantor kami, kemudian nanti akan diteruskan ke provinsi karena wewenang pengawasannya ada di sana. Dari provinsi yang klarifikasi ke perusahaan terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyana mengharap agar seluruh perusahaan menunaikan kewajibannya dengan memberikan THR ke para pegawainya. Sehingga hak tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya menjelang lebaran.
“Harapannya sebelum tanggal 19 sudah diberikan,” ujar Budiyana.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
