Connect with us

Pemerintahan

Ingat! THR Wajib Diberikan Paling Lambat H-7 Lebaran

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan memberikan sosialisasi kepada pengusaha di Kabupaten Gunungkidul terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang wajib dibayarkan. Adapun pemerintah juga akan membuka posko pengaduan bagi tenaga kerja yang tidak mendapatkan hak mereka.

Kepala Seksi Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, DPKUKMTK Gunungkidul, Mariana Anihastuti mengatakan sosialisasi tentang THR sudah mulai dilakukan ke perusahaan-perusahaan di Gunungkidul. Diharapkan nantinya perusahaan bisa memberikan THR paling lambat H-7 lebaran.

“Sudah mulai sosialisasi kemudian nanti dilanjutkan dengan monitoring pemberian THR,” ucap Mariana, Rabu (05/04/2023).

Dijelaskan, THR wajib diberikan sebesar 1 kali gaji sebulan bagi pegawai yang masa kerjanya di atas setahun. Sedangkan bagi pekerja kurang dari setahun, THR diberikan secara proporsional. Ataupun sesuai dengan kesepakatan antara pemilik usaha dengan pegawainya. Dengan demikian, diharapkan hak para pekerja ini dapat dipenuhi oleh perusahaan.

Berita Lainnya  Lahan Pertanian Puso Rugikan Petani Hingga Ratusan Juta, Pemerintah Siapkan Bantuan

Setidaknya sudah ada 47 perusahaan yang menyatakan kesanggupannya untuk membayarkan THR ke para pegawainya. Pemberian THR rencananya diberikan mulai pekan depan. Mengantisipasi permasalahan pemberian THR, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja DIY terkait dengan pembentukan posko aduan ini. Adapun untuk posko menyentral di DIY dan dari kabupaten masuk dalam tim dan fasilitator.

“Untuk aduannya bisa ke kantor kami, kemudian nanti akan diteruskan ke provinsi karena wewenang pengawasannya ada di sana. Dari provinsi yang klarifikasi ke perusahaan terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyana mengharap agar seluruh perusahaan menunaikan kewajibannya dengan memberikan THR ke para pegawainya. Sehingga hak tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya menjelang lebaran.

Berita Lainnya  Langkah Dinas Sikapi Harga Minyak Goreng Melambung

“Harapannya sebelum tanggal 19 sudah diberikan,” ujar Budiyana.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata16 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler