Pemerintahan
Ingat! THR Wajib Diberikan Paling Lambat H-7 Lebaran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan memberikan sosialisasi kepada pengusaha di Kabupaten Gunungkidul terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang wajib dibayarkan. Adapun pemerintah juga akan membuka posko pengaduan bagi tenaga kerja yang tidak mendapatkan hak mereka.
Kepala Seksi Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, DPKUKMTK Gunungkidul, Mariana Anihastuti mengatakan sosialisasi tentang THR sudah mulai dilakukan ke perusahaan-perusahaan di Gunungkidul. Diharapkan nantinya perusahaan bisa memberikan THR paling lambat H-7 lebaran.
“Sudah mulai sosialisasi kemudian nanti dilanjutkan dengan monitoring pemberian THR,” ucap Mariana, Rabu (05/04/2023).
Dijelaskan, THR wajib diberikan sebesar 1 kali gaji sebulan bagi pegawai yang masa kerjanya di atas setahun. Sedangkan bagi pekerja kurang dari setahun, THR diberikan secara proporsional. Ataupun sesuai dengan kesepakatan antara pemilik usaha dengan pegawainya. Dengan demikian, diharapkan hak para pekerja ini dapat dipenuhi oleh perusahaan.
Setidaknya sudah ada 47 perusahaan yang menyatakan kesanggupannya untuk membayarkan THR ke para pegawainya. Pemberian THR rencananya diberikan mulai pekan depan. Mengantisipasi permasalahan pemberian THR, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja DIY terkait dengan pembentukan posko aduan ini. Adapun untuk posko menyentral di DIY dan dari kabupaten masuk dalam tim dan fasilitator.

“Untuk aduannya bisa ke kantor kami, kemudian nanti akan diteruskan ke provinsi karena wewenang pengawasannya ada di sana. Dari provinsi yang klarifikasi ke perusahaan terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyana mengharap agar seluruh perusahaan menunaikan kewajibannya dengan memberikan THR ke para pegawainya. Sehingga hak tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya menjelang lebaran.
“Harapannya sebelum tanggal 19 sudah diberikan,” ujar Budiyana.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized6 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
