fbpx
Connect with us

Politik

Jamin Keamanan Kotak Suara Pemilu dan Pilpres 2019, Ketua KPU : Bahannya Bukan Kardus Tapi Duplex

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Belakangan ini, bahan dasar penggunaan kotak suara untuk Pemilu dan Pilpres 2019 banyak dibicarakan masyarakat. Sejumlah isu mulai berkembang terkait daya tahan dari bahan dasar duplex yang dipilih Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul terkait kotak suara tersebut. Sejumlah pihak mempertanyakan keamanan kotak suara dari kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi.

Berkaitan dengan hal tersebut, KPU memastikan kotak suara dan bilik suara guna kepentingan Pemilu 2019 memiliki daya tahan cukup baik dan tidak mudah mengalami kerusakan. Pihak KPU juga menegaskan bahwa kotak suara tersebut terbuat dari bahan duplex dan bukan kardus, sebagaimana saat ini banyak disebut. Untuk itu pihaknya menghimbau untuk tidak mempercayai adanya kabar meresahkan yang beredar di media sosial.

Berita Lainnya  Belajar di Rumah Dinilai Berbahaya Untuk Pendidikan Karakter, Dewan Bahas Skema Pembelajaran Tatap Muka

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, berbagai upaya dilakukan agar logistik yang terbuat dari duplex tersebut tetap terjaga hingga Pemilu 2019 nanti. Saat ini sendiri dinilainya masih aman dan tidak ada kerusakan.

“Bukan kardus ya, tapi duplex. Kotak suara dan bilik suara sudah datang semua. Kami pengelolaan sesuai aturan yang ada yang telah ditetapkan. Seperti diletakkan di atas panggung anti rayap dan sebagainya. Nanti saat distribusi juga dibungkus plastik,” kata Hani ketika ditemui pidjar.com, Senin (17/12/2018) siang.

Ia menjelaskan penggunaan dari bahan duplex tersebut dan sekali pakai. Penggunaaan kotak suara ini telah mengacu Undang-Undang yang berlaku, yang diterjemahkan oleh KPU RI. Selain itu juga sudah disepakati oleh DPR.

Berita Lainnya  Puluhan Desa Selenggarakan Pilkades Serentak November Mendatang, Pemkab Mulai Sebar Tim

Bahan duplex dinilai tahan terhadap air dan beban yang berat. Selain itu, kotak suara ini juga sangat aman dari segi potensi kecurangan sebagaimana yang selama ini diperbincangkan.

“Dari segi keamanan ada kabel ties yang dapat menjamin keamanan, untuk menghindari kecurangan. Saya kira jika ada yang mempermasalahkan penggunaan duplex ini, merupakan bagian dari dinamika politik saja,” kata dia.

Hani menjelaskan, untuk jumlah sendiri kotak suara berbahan duplex sendiri ada 13.868 kotak suara dan untuk bilik suara ada 4.393 buah. Selain itu juga ada tambahan bilik suara berbahan almunium sebanyak 6.543 bilik suara.

“Kotak suara yang berbahan almunium yang sudah tidak terpakai sebanyak 7.442. Kita sudah mengusulkan akan dilelang dan sekitar 1.000 kotak direncanakan akan dihibahkan ke Pemkab Gunungkidul, untuk kepentingan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan lainnya,” imbuh dia.

Sementara itu, Komisioner Bidang Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita menambahkan, terkait dengan kotak suara ini, pihak Bawaslu belum lama ini juga memantau kondisi kotak suara dan bilik suara berbahan duplex itu.

Berita Lainnya  Tak Kumpulkan Berkas, 2 CPNS Yang Lolos Seleksi Pilih Mengundurkan Diri

“Kami belum lama ini mengecek di KPU Gunungkidul, masih aman tidak ada yang rusak,” ujarnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler