Connect with us

Politik

KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Gunungkidul Maksimal 24,4 Miliar Setiap Paslon

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Tahapan kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul telah dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan surat tentang pembatasan dana kampanye masing-masing pasangan calon.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, Besaran pengeluaran dana kampanye tersebut ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024. Diikuti dikeluarkannya surat keputusan (SK) Kondisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 723 Tahun 2024 tentang penetapan pembatasan pengeluaran dana kampanye.

Di Gunungkidul sendiri, KPU melakukan pembatasan besaran dana kampanye masing-masing paslon sebesar Rp 24.474.390.000. Dimana besaran anggaran tersebut disepakati dengan berbagai pertimbangan dan kesepakatan baik dari KPU maupun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ia menjelaskan, rincian dana tersenut diperuntukan yakni pertemuan terbatas standar biayanya senilai Rp255 juta dengan frekuensi pertemuan sebanyak 10 kali. Pertemuan tatap muka atau dialog standar biayanya senilai Rp 4,25 miliar dengan frekuensi kegiatan bisa sampai 1000 kali.

Berita Lainnya  Bawaslu Tekankan Rasulan Tak Boleh Ditunggangi Kepentingan Politik

“Pembuatan bahan kampanye dengan standar biayanya senilai Rp18,37 miliar,” jelasnya.

Selain itu, penyebaran bahan kampanye kepada umum standar biayanya Rp 850 ribu, pemasangan alat peraga kampanye standar biayanya Rp 85 juta, jasa manajemen atau konsultan standar biayanya Rp 30 juta, baliho dan spanduk standar biayanya Rp 117,2 juta, bahan kampanye standar biayanya Rp 208,7 juta, rapat umum standar biaya Rp 850 juta, kampanye media sosial standar biaya Rp 10 juta, dan kampanye melalui media daring standar biaya Rp 25 juta.

“Kami juga mewajibkan paslon untuk memuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) untuk Laporan Awal Dana Kampanye (LADK),” paparnya.

Hal ini dimaksudkan untuk transparansi dana yang digunakan selama kampanye. Adapun, tahapan laporan penyerahan dana kampanye Paslon tersebut, diawali dengan Penyerahan LDAK pada 24 September 2024, masa perbaikan sampai 27 September.

Berita Lainnya  Rembuk Relawan Barre Ganjar, Komitmen Raup Kemenangan di Gunungkidul

“Semua paslon sudah membuat RKDK,” imbuh dia.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Divisi P2H, Mugi Hartana mengatakan, untuk pengawasan dana kampanye pihaknya masih mempelajari terkait SK KPU Gunungkidul terbaru yang mengatur dana kampanye.

Pihaknya akan melakukan pemantauan berkaitan dengan besaran dana kampanye tersebut. Selain itu, seluruh tahapan akan terus dilakukan pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pilkada.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis7 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler