fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Marak Beredar di Gunungkidul, Pamong Praja Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Toko Grosir

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Peredaran rokok ilegal di Gunungkidul dalam beberapa waktu terakhir ini cukup masif. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta pun mengintensifkan operasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Ngatijo, menyampaikan peredaran rokok ilegal di Gunungkidul kian marak. Ia mencontohkan seperti saat dilaksanakannya operasi bersama Kantor Bea Cukai pada bulan Februari lalu ratusan bungkus rokok ilegal dengan berbagai merek disita jajaran Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

“Operasi pertama di Kapanewon Paliyan kami dapati tiga bungkus rokok yang disinyalir rokok ilegal, kemudian di Kapanewon Gedangsari kami dapati 168 rokok dengan 10 jenis rokok disinyalir ilegal dari sebuah toko grosir. Semuanya disita Kantor Bea Cukai Yogyakarta dan yang bersangkutan dipanggil kesana,” ucap Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Ngatijo, Selasa (07/03/2023).

Berita Lainnya  Dinas Kelautan dan Perikanan Klaim Tak Ada Kegiatan Ilegal Fishing di Gunungkidul

Peredaran rokok ilegal di pasaran dapat merugikan negara karena rokok tersebut tidak membayar pajak yang dikenakan. Guna menekan peredaran rokok ilegal, pihaknya rutin melaksanakan operasi satu sampai dua kali per bulannya. Menurut Ngatijo, rokok ilegal yang beredar dapat dikenali secara kasat mata. Ciri paling umum ialah tidak adanya pita cukai yang menempel di rokok tersebut serta tidak dicantumkannya kota asal produksi rokok tersebut.

“Kalaupun rokok ilegal ada pita cukai biasanya palsu dan hanya bisa dicek dengan alat khusus, harganya biasanya juga lebih murah dibandingkan rokok pada umumnya,” imbuhnya.

Sanksi atas penjualan rokok ilegal pun juga tidak main-main. Berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai menyatakan jika setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikelas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai dapat dipidana penjara paling lambat satu tahun dan paling lama lima tahun.

Berita Lainnya  Ledakan Klaster Layatan Panggang, Puluhan Positif Dua Meninggal Dunia

“Kami hanya berwenang melaporkan ke bea cukai, sedangkan penindakan kewenangan disana. Kami himbauan agar masyarakat lebih selektif lagi dalam menjual atau membeli rokok karena bisa merugikan negara dan diri sendiri,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata3 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler