fbpx
Connect with us

Sosial

Merasa Diteror Warga, ASN Terlapor Kasus Pencabulan Pilih Menginap di Kantor Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Buntut penggerudugan yang dilakukan oleh puluhan pemuda pada Selasa (05/10/2021) malam ke kediamannya, saat ini Gun (35) warga Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari harus “mengungsi” di Polsek Wonosari. Langkah ini diambil untuk meminimalisir adanya tindakan anarkis yang mungkin dilakukan masyarakat. Situasi di sekitar tempat tinggal Gun sendiri memanas lantaran warga protes setelah yang bersangkutan tak kunjung ditahan.

Kapolsek Wonosari, AKBP Mugiman mengatakan, pihaknya menjemput Gun pada Selasa malam. Penjemputan ini dalam rangka mengamankan Gun karena adanya sejumlah warga yang datang ke rumah Gun.

“Perlu digarisbawahi, kami ini tidak menangkap, tapi hanya mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang mengancam Gun,” kata Mugiman, Rabu (06/10/2021) sore.

Dikatakan Mugiman, pengamanan Gun sendiri atas dasar permintaan yang bersangkutan. Bahkan permintaan perlindungan itu sudah diajukan sejak beberapa hari sebelumnya.

Berita Lainnya  Tak Perlu Repot-repot ke Perpustakaan, Baca Buku Bisa Lewat Aplikasi e-Pusda

“Permintaan ini disampaikan kepada ketua RT dan diteruskan ke Mapolsek Wonosari,” kata dia.

Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perenpuan dan Anak Polres Gunungkidul. Gun sendiri menginap di Mapolsek Wonosari sebagai titipan dari Polres Gunungkidul.

“Hari ini UPPA melakukan gelar perkara, untuk status kami tidak tahu secara rincinya,” ucap Mugiman.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia Peradi Gunungkidul, Tommy Harahap mengatakan, belum dijadikannya status tersangka kepada Gun merupakan hal wajar. Menurutnya korban dari Gun sendiri bukan merupakan anak di bawah umur.

“Jadi kemungkinan polisi melakukan pendalaman untuk menguatkan apakah peristiwa ini atas dasar suka sama suka atau benar pencabulan,” tandas Tommy.

Sementara itu, penasehat hukum korban, Ahmad Junaedi, saat dihubungi mengungkapkan sudah menerima kabar adanya penggerudukan oleh warga ke rumah Gun. Menurutnya, apa yang dilakukan warga adalah ekspresi kemarahan lantaran Gun masih dapat beraktifitas secara bebas. Ia menyampaikan jika proses laporan korban masih berjalan di Polres Gunungkidul, ia bersama korban sendiri telah melaporkan kejadian berat tersebut sejak tanggal 25 September 2021 yang lalu.

Berita Lainnya  Miliki Aset 12 Miliar, Bumkalma Mitra Lestari Terus Upayakan Kesejahteraan Warga

“Hal yang wajar, masyarakat resah dengan modus guru ngaji sehingga menimbulkan emosi warga, selain itu mungkin warga juga tidak sabar dengan proses hukum yang berjalan,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika pada tanggal 4 Oktober 2021 malam, Gun sempat mendatangi rumah salah satu korban dengan maksud mengajak mediasi permasalahan tersebut. Gun sendiri diketahui pada malam itu meminta agar permasalahan ini berakhir dengan damai. Ia menambahkan, jika proses hukum saat ini masih berjalan, bahkan kemarin siang korban melakukan visum dan melaksanakan BAP tambahan.

“Sampai saat ini masih proses penyelidikan, belum naik ke penyidikan. Kalau berdasarkan fakta yang ada, kamu rasa sudah cukup membuktikannya,” beber dia.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto, menyampaikan belum dapat memberikan informasi rinci terkait kasus tindakan asusila yang melibatkan guru ngaji tersebut. Ia mengungkapkan jika kasus tersebut kini telah ditangani oleh PPA Polres Gunungkidul.

Berita Lainnya  Kerasnya Perjuangan Hidup Poniem Hidupi Keluarga Setelah Ditelantarkan Suami

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler