Kriminal
Nyamar Jadi Pedagang Keliling, Wanita Resedivis Bobol Sejumlah Rumah
Wonosari,(pidjsr.com)–WSR warga Wonocatur, Banguntapan, Bantul diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Karangmojo pada Kamis, (05/02/2026) di wilayah Sanden, Bantul. Ia dibekuk terkait dengan kasus pencurian perhiasan di wilayah hukum Karangmojo. Perempuan berusia 57 tahun ini merupakan seorang residivis yang belakangan ini melancarkan aksi pencurian di wilayah Gunungkidul. Diduga, ia telah beraksi di sejumlah titik dengan modus menyamar sebagai penjual barang keliling.
Kapolsek Karangmojo AKP Suyanto mengatakan ungkap kasus tersebut berawal dari adanya laporan pencurian yang dialami oleh Samirah, warga Ngipak pada Senin, (26/01/2026) lalu. Saat itu Samirah baru pulang dari bepergian kemudian masuk ke dalam kamarnya.
Betapa terkejutnya ia ketika mendapati almarinya dalam kondisi terbuka. Setelah dice,k ternyata perhiasan yang ia simpan di kotak perhiasan tidak ada. Saat dicek di rekaman CCTV yang berada di depan rumah, ternyata saat rumah dalam kondisi kosong, ada perempuan tidak dikenal yang masuk ke dalam rumah.
“Adapun perhiasan yang diambil berupa cincin 17 karat dengan berat 3,1 gram, 2 gelang dan 1 cincin putih. Total kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Karangmojo,” papar Kapolsek Karangmojo.
Berbekal rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa pelaku merupakan seorang perempuan dengan sepeda motor yang membawa keranjang atau bronjong dan keterangan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.

Sejumlah informasi terus dikumpulkan oleh petugas, sampai pada akhirnya pelaku pencurian ini mengerucut pada WSR yang merupakan warga Banguntapan. Pada tanggal 5 Februari 2026, petugas berhasil menemukan keberadaan WSR di wilayah Sanden, Bantul kemudian menangkap dan menggiringnya ke Polres Gunungkidul.
“WSR mengakui bahwa telah melakukan pencurian di Ngipak. Perhiasan curian tersebut dijual di wilayah Imogiri laku seharga Rp 4,9 juta,” jelasnya.
Adapun uang hasil penjualan barang curian digunakan oleh WSR untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk membayar hutang. Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, WSR melancarkan aksi pencurian bukan hanya di Karangmojo saja. Melainkan ada TKP lain diantaranya di Tanjungsari, Saptosari, Patuk, Wonosari dan Karangmojo.
Modusnya yakni mencari rumah yang dalam kondisi sepi kemudian masuk untuk mengambil barang berharga. Aksinya terbilang cepat, pasalnya hanya dalam waktu sekitar 4 menit, pelaku sudah membawa barang berharga dan meninggalkan TKP.
“Jadi dia ke mana-mana saat melancarkan aksi itu menggunakan sepeda motor dan membawa keranjang atau bronjong. Berpura-pura menjadi penjual bawang merah, buah-buahan, atau barang bekas,” jelasnya.
Tak hanya itu, WSR merupakan residivis dengan 3 kali dipenjara atas kasus pencurian dan penipuan di wilayah Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Atas perkara ini, ia disangkakan pasal 476 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
