Kriminal
Nyamar Jadi Pedagang Keliling, Wanita Resedivis Bobol Sejumlah Rumah
Wonosari,(pidjsr.com)–WSR warga Wonocatur, Banguntapan, Bantul diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Karangmojo pada Kamis, (05/02/2026) di wilayah Sanden, Bantul. Ia dibekuk terkait dengan kasus pencurian perhiasan di wilayah hukum Karangmojo. Perempuan berusia 57 tahun ini merupakan seorang residivis yang belakangan ini melancarkan aksi pencurian di wilayah Gunungkidul. Diduga, ia telah beraksi di sejumlah titik dengan modus menyamar sebagai penjual barang keliling.
Kapolsek Karangmojo AKP Suyanto mengatakan ungkap kasus tersebut berawal dari adanya laporan pencurian yang dialami oleh Samirah, warga Ngipak pada Senin, (26/01/2026) lalu. Saat itu Samirah baru pulang dari bepergian kemudian masuk ke dalam kamarnya.
Betapa terkejutnya ia ketika mendapati almarinya dalam kondisi terbuka. Setelah dice,k ternyata perhiasan yang ia simpan di kotak perhiasan tidak ada. Saat dicek di rekaman CCTV yang berada di depan rumah, ternyata saat rumah dalam kondisi kosong, ada perempuan tidak dikenal yang masuk ke dalam rumah.
“Adapun perhiasan yang diambil berupa cincin 17 karat dengan berat 3,1 gram, 2 gelang dan 1 cincin putih. Total kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Karangmojo,” papar Kapolsek Karangmojo.
Berbekal rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa pelaku merupakan seorang perempuan dengan sepeda motor yang membawa keranjang atau bronjong dan keterangan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.
Sejumlah informasi terus dikumpulkan oleh petugas, sampai pada akhirnya pelaku pencurian ini mengerucut pada WSR yang merupakan warga Banguntapan. Pada tanggal 5 Februari 2026, petugas berhasil menemukan keberadaan WSR di wilayah Sanden, Bantul kemudian menangkap dan menggiringnya ke Polres Gunungkidul.
“WSR mengakui bahwa telah melakukan pencurian di Ngipak. Perhiasan curian tersebut dijual di wilayah Imogiri laku seharga Rp 4,9 juta,” jelasnya.
Adapun uang hasil penjualan barang curian digunakan oleh WSR untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk membayar hutang. Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, WSR melancarkan aksi pencurian bukan hanya di Karangmojo saja. Melainkan ada TKP lain diantaranya di Tanjungsari, Saptosari, Patuk, Wonosari dan Karangmojo.
Modusnya yakni mencari rumah yang dalam kondisi sepi kemudian masuk untuk mengambil barang berharga. Aksinya terbilang cepat, pasalnya hanya dalam waktu sekitar 4 menit, pelaku sudah membawa barang berharga dan meninggalkan TKP.
“Jadi dia ke mana-mana saat melancarkan aksi itu menggunakan sepeda motor dan membawa keranjang atau bronjong. Berpura-pura menjadi penjual bawang merah, buah-buahan, atau barang bekas,” jelasnya.
Tak hanya itu, WSR merupakan residivis dengan 3 kali dipenjara atas kasus pencurian dan penipuan di wilayah Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Atas perkara ini, ia disangkakan pasal 476 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized6 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya1 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
