Kriminal
Nyamar Jadi Pedagang Keliling, Wanita Resedivis Bobol Sejumlah Rumah
Wonosari,(pidjsr.com)–WSR warga Wonocatur, Banguntapan, Bantul diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Karangmojo pada Kamis, (05/02/2026) di wilayah Sanden, Bantul. Ia dibekuk terkait dengan kasus pencurian perhiasan di wilayah hukum Karangmojo. Perempuan berusia 57 tahun ini merupakan seorang residivis yang belakangan ini melancarkan aksi pencurian di wilayah Gunungkidul. Diduga, ia telah beraksi di sejumlah titik dengan modus menyamar sebagai penjual barang keliling.
Kapolsek Karangmojo AKP Suyanto mengatakan ungkap kasus tersebut berawal dari adanya laporan pencurian yang dialami oleh Samirah, warga Ngipak pada Senin, (26/01/2026) lalu. Saat itu Samirah baru pulang dari bepergian kemudian masuk ke dalam kamarnya.
Betapa terkejutnya ia ketika mendapati almarinya dalam kondisi terbuka. Setelah dice,k ternyata perhiasan yang ia simpan di kotak perhiasan tidak ada. Saat dicek di rekaman CCTV yang berada di depan rumah, ternyata saat rumah dalam kondisi kosong, ada perempuan tidak dikenal yang masuk ke dalam rumah.
“Adapun perhiasan yang diambil berupa cincin 17 karat dengan berat 3,1 gram, 2 gelang dan 1 cincin putih. Total kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Karangmojo,” papar Kapolsek Karangmojo.
Berbekal rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa pelaku merupakan seorang perempuan dengan sepeda motor yang membawa keranjang atau bronjong dan keterangan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.

Sejumlah informasi terus dikumpulkan oleh petugas, sampai pada akhirnya pelaku pencurian ini mengerucut pada WSR yang merupakan warga Banguntapan. Pada tanggal 5 Februari 2026, petugas berhasil menemukan keberadaan WSR di wilayah Sanden, Bantul kemudian menangkap dan menggiringnya ke Polres Gunungkidul.
“WSR mengakui bahwa telah melakukan pencurian di Ngipak. Perhiasan curian tersebut dijual di wilayah Imogiri laku seharga Rp 4,9 juta,” jelasnya.
Adapun uang hasil penjualan barang curian digunakan oleh WSR untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk membayar hutang. Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, WSR melancarkan aksi pencurian bukan hanya di Karangmojo saja. Melainkan ada TKP lain diantaranya di Tanjungsari, Saptosari, Patuk, Wonosari dan Karangmojo.
Modusnya yakni mencari rumah yang dalam kondisi sepi kemudian masuk untuk mengambil barang berharga. Aksinya terbilang cepat, pasalnya hanya dalam waktu sekitar 4 menit, pelaku sudah membawa barang berharga dan meninggalkan TKP.
“Jadi dia ke mana-mana saat melancarkan aksi itu menggunakan sepeda motor dan membawa keranjang atau bronjong. Berpura-pura menjadi penjual bawang merah, buah-buahan, atau barang bekas,” jelasnya.
Tak hanya itu, WSR merupakan residivis dengan 3 kali dipenjara atas kasus pencurian dan penipuan di wilayah Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Atas perkara ini, ia disangkakan pasal 476 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
