fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pastikan Keakuratan Alat Ukur, Dinas Sidak SPBU dan Pasar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kesesuaian takaran dalam jual beli merupakan hak dari konsumen. Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul tahun 2021 secara acak akan menyidak seluruh SPBU dan juga alat timbang di seluruh pasar untuk mengetahui ke akuratannya. Upaya ini dalam rangka melindungi konsumen agar menerima barang dengan takaran akurat dengan cara melakukan tera ulang.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Disperindag Gunungkidul, Sri Andarwati mengatakan, saat ini ia menargetkan pengukuran takaran pada 14 Stasiun Pengisihan Bahan Bakar Umum (SPBU). Hingga Maret 2021, Disperindag sendiri sudah melakukan sidak pengukuran alat takar pengisian bahan bakar di tujuh SPBU di Gunungkidul.

“Dari tujuh yang sudah kami cek semua akurat, tidak ada temuan SPBU nakal, takaran mereka pas karena ini dilakukan secara acak. Tera ulang ini dilakukan berkala selama satu tahun sekali,” kata Andar, Rabu (23/02/2021).

Selain SPBU, yang akan menjadi sasaran tera berikutnya yakni seluruh Pasar di Gunungkidul. Sejauh ini alat pengukur milik para pedagang yang sudah ditera ulang milik Pasar Ponjong.

Berita Lainnya  Kemenag Gunungkidul Sarankan Ponpes Pulangkan Santri Mulai 2 Mei

“Ada beberapa yang timbangannya tidak pas karena terlalu lama digunakan namun sudah diperbaiki lagi setelah ditera,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Disperindag Gunungkidul, Virgillio Soriano mengatakan, respon para pengusaha yang memiliki alat pengukur baik timbangan manual ataupun digutal di Gunungkiduk untuk ditera ulang cukup positif. Hal ini terlihat dari penghasilan PAD dari sektor metrologi 2020 lalu.

“Retribusinya baru mulai ditarik di 2020, dimana target Rp. 11juta mendapatkan PAD sebesar Rp. 15juta,” kata Virgillio.

Ditambahkan Virgillio, tahun ini Pemkab Gunungkiduk menargetkan Rp. 19juta dari sektor metrologi. Ia optimis target tersebut tercapai lantaran para pengusaha saat ini sudah sangat sadar bahwa penakaran yang sesuai wajib dilakukan.

Berita Lainnya  Oknum Guru Terjerat Kasus Investasi Bodong Dipecat dari ASN

“Tera ulang ini juga semuanya dilakukan secara inspeksi mendadak (sidak) dimana pengusaha tidak tahu sebelumnya,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler