Uncategorized
Pemusnahan Barang Bukti, Dari Ribuan Pil Koplo, Miras Hingga Tembakau Gorila
Wonosari,(pidjar.com)–Sebanyak 235 barang bukti kasus tindak pidana yang telah memiliki ketetapan dan kekuatan hukum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Kamis, (18/06/2026). Adapun barang bukti yang dimusnahkan mayoritas adalah obat-obatan terlarang yang justru disalahgunakan.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Budhi Purwanto, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan.
Sedikitnya ada 235 jenis barang bukti dimusnahkan berupa obat-obatan, meliputi 1.975 butir pil Yarindo atau yang dikenal masyarakat sebagai pil sapi, 95 butir Trihexyphenidyl, 10 butir Heximer, 14 butir Alprazolam, serta 75 butir Calmlet Alprazolam. Selain itu ada juga narkotika jenis tembakau sintetis seberat 5,1122 gram.
Kemudian ada juga dua unit telepon genggam, senjata tajam, berbagai dokumen, minuman keras, pakaian, serta sekitar 147 barang rampasan lain yang berasal dari tindak kejahatan.
“Ada banyak barang yang dimusnahkan dan didominasi obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Ia menegaskan kegiatan ini juga sebagai bukti apabila setiap tindak kejahatan tidak hanya mendapatkan sanksi hukum terhadap pelakunya, tetapi juga penyelesaian terhadap barang bukti yang digunakan atau diperoleh dari tindak pidana.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk kepastian hukum terhadap barang bukti perkara pidana. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sesuai tugas dan fungsi kejaksaan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda.
“Peredaran narkotika, psikotropika, dan lainnya merupakan persoalan yang cukup serius. Melihat banyaknya kasus yang terungkap serta barang bukti yang diperoleh kebanyakan kasus adalah peredaran “Pil Sapi” ini harus segera ditangani dan ditingkatkan pencegahannya,” ucap Endah.
Menurutnya, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya, pemerintah daerah mengintensifkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Kami ingin generasi muda terlindungi dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan yang dapat merusak masa depan mereka,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
