fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Puluhan Proyek Infrastruktur Dicoret, Wakil Ketua Dewan: Belum Keputusan Mutlak

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Puluhan proyek pengadaan barang dan jasa Pemkab Kabupaten Gunungkidul terancam tertunda. Hal ini menyusul Pemkab Gunungkidul mengalami defisit anggaran yang mengakibatkan harus mencoret puluhan kegiatan pada tahun ini.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan jika keputusan untuk mencoret 53 proyek insfrastuktur Pemkab Gunungkidul belum keputusan mutlak. Disebutnya keputusan itu baru sebatas usulan dan dalam proses pembahasan. Diakuinya Pemkab Gunungkidul memang mengalami defisit anggaran yang sangat besar, hal ini tentu akan berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dijalankan Pemkab Gunungkidul tahun ini.

“Defisit anggaran daerah bisa dibilang cukup besar, diperkirakan sampai Rp. 60 miliar,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Gunungkidul tidak harus menghentikan 53 proyek yang diusulkan. Ia meyakini masih ada potensi pengurangan yang didasarkan skala prioritas dari hasil pembahasan yang dilkukan Pemkab Gunungkidul dengan DPRD Gunungkidul.

“Kedepannya bisa ada beberapa yang tetap dijalankan karena sifatnya prioritas harus dibangun,” ucap Heri.

Berita Lainnya  Berpotensi Jadi Jalur Penyelundupan Narkoba, Kawasan Pantai Selatan Mulai Mendapatkan Pengawasan

Ia mencontohkan seperti anggaran proyek penataan wajah kota Wonosari dan Taman Parkir Wonosari yang bisa dikurangi hingga 50 persen. Menurutnya itu bisa dilakukan lantaran kedua proyek tersebut tidak masuk dalam daftar proyek yang akan dihentikan tahun ini. Ia juga memastikan akan membahas masalah defisit anggaran ini sebab DPRD juga mempunyai kewenangan dalam ranah tersebut.

“Alokasi anggaran tahap kedua penataan wajah kota wonosari kan Rp. 14,7 miliar dan penataan Taman Parkir Wonosari sekitar Rp. 2 miliar, ya bisa dikurangi 50%,” terangnya.

“APBD itu hasil perserujuan bersama antara dewan dan bupati, jadi masing-masing memiliki tanggungjawab untuk mengatasi ini,” sambung Heri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menyampaikan keputusan untuk mengusulkan penundaan 53 proyek di Gunungkidul terpaksa diambil guna mengatasi defisit anggaran yang mencalau 4,7 persen. Hal itu juga untuk memastikan Pemkab Gunungkidul tidak sampai gagal bayar dalam kegiatan yang akan dilakukan tahun ini.

“Ini upaya penyesuaian anggaran agar nilai defisitnya bisa ditekan, batas minimal defisit APBD itu sebesar 2,2 persen berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan,” tutupnya.

Berita Lainnya  Upgrade Kapasitas SDM, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Gunungkidul gandeng BLK dan LPK

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler