Pemerintahan
Puluhan Proyek Infrastruktur Dicoret, Wakil Ketua Dewan: Belum Keputusan Mutlak





Wonosari,(pidjar.com)–Puluhan proyek pengadaan barang dan jasa Pemkab Kabupaten Gunungkidul terancam tertunda. Hal ini menyusul Pemkab Gunungkidul mengalami defisit anggaran yang mengakibatkan harus mencoret puluhan kegiatan pada tahun ini.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan jika keputusan untuk mencoret 53 proyek insfrastuktur Pemkab Gunungkidul belum keputusan mutlak. Disebutnya keputusan itu baru sebatas usulan dan dalam proses pembahasan. Diakuinya Pemkab Gunungkidul memang mengalami defisit anggaran yang sangat besar, hal ini tentu akan berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dijalankan Pemkab Gunungkidul tahun ini.
“Defisit anggaran daerah bisa dibilang cukup besar, diperkirakan sampai Rp. 60 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Gunungkidul tidak harus menghentikan 53 proyek yang diusulkan. Ia meyakini masih ada potensi pengurangan yang didasarkan skala prioritas dari hasil pembahasan yang dilkukan Pemkab Gunungkidul dengan DPRD Gunungkidul.
“Kedepannya bisa ada beberapa yang tetap dijalankan karena sifatnya prioritas harus dibangun,” ucap Heri.





Ia mencontohkan seperti anggaran proyek penataan wajah kota Wonosari dan Taman Parkir Wonosari yang bisa dikurangi hingga 50 persen. Menurutnya itu bisa dilakukan lantaran kedua proyek tersebut tidak masuk dalam daftar proyek yang akan dihentikan tahun ini. Ia juga memastikan akan membahas masalah defisit anggaran ini sebab DPRD juga mempunyai kewenangan dalam ranah tersebut.
“Alokasi anggaran tahap kedua penataan wajah kota wonosari kan Rp. 14,7 miliar dan penataan Taman Parkir Wonosari sekitar Rp. 2 miliar, ya bisa dikurangi 50%,” terangnya.
“APBD itu hasil perserujuan bersama antara dewan dan bupati, jadi masing-masing memiliki tanggungjawab untuk mengatasi ini,” sambung Heri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menyampaikan keputusan untuk mengusulkan penundaan 53 proyek di Gunungkidul terpaksa diambil guna mengatasi defisit anggaran yang mencalau 4,7 persen. Hal itu juga untuk memastikan Pemkab Gunungkidul tidak sampai gagal bayar dalam kegiatan yang akan dilakukan tahun ini.
“Ini upaya penyesuaian anggaran agar nilai defisitnya bisa ditekan, batas minimal defisit APBD itu sebesar 2,2 persen berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan,” tutupnya.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial5 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Peristiwa3 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum1 minggu yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK