Pemerintahan
Puluhan Proyek Infrastruktur Dicoret, Wakil Ketua Dewan: Belum Keputusan Mutlak
Wonosari,(pidjar.com)–Puluhan proyek pengadaan barang dan jasa Pemkab Kabupaten Gunungkidul terancam tertunda. Hal ini menyusul Pemkab Gunungkidul mengalami defisit anggaran yang mengakibatkan harus mencoret puluhan kegiatan pada tahun ini.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan jika keputusan untuk mencoret 53 proyek insfrastuktur Pemkab Gunungkidul belum keputusan mutlak. Disebutnya keputusan itu baru sebatas usulan dan dalam proses pembahasan. Diakuinya Pemkab Gunungkidul memang mengalami defisit anggaran yang sangat besar, hal ini tentu akan berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dijalankan Pemkab Gunungkidul tahun ini.
“Defisit anggaran daerah bisa dibilang cukup besar, diperkirakan sampai Rp. 60 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Gunungkidul tidak harus menghentikan 53 proyek yang diusulkan. Ia meyakini masih ada potensi pengurangan yang didasarkan skala prioritas dari hasil pembahasan yang dilkukan Pemkab Gunungkidul dengan DPRD Gunungkidul.
“Kedepannya bisa ada beberapa yang tetap dijalankan karena sifatnya prioritas harus dibangun,” ucap Heri.
Ia mencontohkan seperti anggaran proyek penataan wajah kota Wonosari dan Taman Parkir Wonosari yang bisa dikurangi hingga 50 persen. Menurutnya itu bisa dilakukan lantaran kedua proyek tersebut tidak masuk dalam daftar proyek yang akan dihentikan tahun ini. Ia juga memastikan akan membahas masalah defisit anggaran ini sebab DPRD juga mempunyai kewenangan dalam ranah tersebut.
“Alokasi anggaran tahap kedua penataan wajah kota wonosari kan Rp. 14,7 miliar dan penataan Taman Parkir Wonosari sekitar Rp. 2 miliar, ya bisa dikurangi 50%,” terangnya.
“APBD itu hasil perserujuan bersama antara dewan dan bupati, jadi masing-masing memiliki tanggungjawab untuk mengatasi ini,” sambung Heri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menyampaikan keputusan untuk mengusulkan penundaan 53 proyek di Gunungkidul terpaksa diambil guna mengatasi defisit anggaran yang mencalau 4,7 persen. Hal itu juga untuk memastikan Pemkab Gunungkidul tidak sampai gagal bayar dalam kegiatan yang akan dilakukan tahun ini.
“Ini upaya penyesuaian anggaran agar nilai defisitnya bisa ditekan, batas minimal defisit APBD itu sebesar 2,2 persen berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan,” tutupnya.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata5 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial3 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini