Pendidikan
Revisi Surat Edaran SDN Karangtengah III Kembali Dicabut, Kepala Dinas Minta Masyarakat Sudahi Polemik
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pihak SD Negeri III Karangtengah akhirnya mencabut surat kontroversial yang mewajibkan peserta didik baru mengenakan seragam muslim. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kepala sekolah disaksikan oleh saksi dan puluhan orang tua atau wali murid pada Rabu (26/06/2019) tadi.
Kepala SD Negeri Karangtengah III, Pujiastuti mengungkapkan, surat edaran tersebut saat ini masih menimbulkan polemik di masyarakat. Sehingga pihaknya mencabut surat edaran yang telah direvisi tersebut. Sebelumnya SD N Karangtengah sempat merevisi surat edaran dengan surat edaran yang baru sebelum akhirnya surat edaran yang direvisi ini kemudian kembali dicabut.
“Surat edaran maupun yang telah direvisi ternyata masih membuat polemik di masyarakat, untuk itu saya sebagai kepala Sekolah SD karangtengah III mencabut surat edaran yang telah direvisi,” ucap Pujiastuti.
Dengan adanya pencabutan surat edaran tersebut maka aturan yang sebelumnya dibuat dipastikan tidak akan dipergunakan. Sehingga siswa masih tetap mengenakan seragam layaknya siswa SD Negeri lainnya.
“Dengan adanya pencabutan tersebut maka surat edaran sebelumnya maupun surat edaran yang telah direvisi sudah tidak berlaku lagi di SDN Karangtengah III,” beber dia.


Surat edaran revisi yang dikeluarkan SDN Karangtengah III yang kembali dicabut
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, dengan sudah tidak berlakunya surat edaran maupun revisi, permasalahan di SD N Karangtengah III dinilai sudah selesai. Pihaknya berharap masyarakat agar tidak lagi menyikapi secara berlebihan dengan berbagai spekulasi.
“Banyak juga beredar di media sosial seolah-olah itu rasisme karena ini termasuk ujaran kebencian sedangkan di Gunungkidul aman-aman saja tidak ada masalah,” katanya.
Pihaknya memohon kepada masyarakat untuk tidak membesar-besarkan permasalahan ini. Diriya bertanggung jawab penuh dengan pendidikan di Kabupaten Gunungkidul. Ia bahkan mempertaruhkan jabatannya jika nanti ditemukan adanya unsur kesengajaan.
“Tidak ada kepala sekolah saya yang sengaja berbuat salah, apalagi unsur-unsur radikal. Saya jamin saya mepertanggungjawabkan jabatan saya untuk semua kepala sekolah di Gunungkidul,” ungkap.
Sementara itu satu diantara wali murid SDN Karangtengah III, Rini Puspitasari mengatakan dirinya setuju saja menggunakan seragam muslim untuk anaknya yang baru masuk di sekolah tersebut. Menurutnya dengan menggunakan seragam muslim anak-anak tidak perlu membawa sarung untuk digunakan Sholat Dhuhur.
“Setuju saja, rencana akan membeli seragam jadi untuk anak saya cowok,” tutup Rini.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
