fbpx
Connect with us

Peristiwa

Rusak dan Bahayakan Warga, Baliho di Depan Pasar Argosari Dibongkar Satpol PP

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Keberadaan spanduk dan reklame yang terpasang di sepanjang jalan dan tempat-tempat umum kembali menjamur di wilayah kota Wonosari serta beberapa kecamatan lainnya. Menyikapi kondisi itu, pemerintah daerah melalui Satpol PP Gunungkidul turun tangan untuk melakukan penertiban di wilayah-wilayah yang sekiranya terdapat reklame perusak pandangan warga di jalan serta tidak memiliki izin.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Gunungkidul, Alsito mengatakan, saat ini pihaknya masih memfokuskan penertiban spanduk dan reklame yang mengganggu dan membahayakan aktifitas masyarakat. Selain melakukan tindakan penertiban sesuai jadwal yang telah ditentukan, Satpol PP juga akan segera bertindak jika ada laporan dari masyarakat mengenai keberadaan reklame atau spanduk semacam ini.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, tentu masyarakat juga harus aktif dalam menyikapi. Lapor dengan petugas kemudian bersama-sama mengambil tindakan,” kata Alsito, Senin (10/09/2018).

Seperti halnya yang dilakukan oleh petugas Senin pagi tadi, sejumlah reklame dan spanduk yang sekiranya membahayakan dan menyimpang langsung dicopoti oleh petugas. Salah satunya yakni sebuah baliho di depan Pasar Argosari. Baliho dengan tinggi lebih dari 5 meter ini dicopot oleh petugas karena dirasa sangat membahayakan warga serta pengguna jalan.

Kondisi baliho di depan Pasar Argosari yang baru saja dibongkar Satpol PP

Pasalnya sebagian dari baliho ada yang rusak dan jika sewaktu-waktu jatuh akan berdampak cukup fatal. Baliho tersebut tepat berada di pinggir jalan yang ramai akan aktifitas warga maupun pengguna jalan.

Berita Lainnya  Tertabrak Saat Hendak Keluar Dari Gang Menuju Jalan Raya, Pemotor Wanita Tewas Mengenaskan

“Pagi tadi menyasar di wilayah Kota Wonosari. Depan pasar ada yang kami lakukan penertiban, kalau tidak segera takutnya justru semakin membahayakan yang ada disekitarnya,” imbuh dia.

Lanjut Alsito, penertiban sendiri tidak hanya dilakukan di wilayah kota saja. Melainkan petugas juga menyasar di wilayah-wilayah lain. Namun demikian penertiban tidak dapat dilakukan setiap hari lantaran keterbatasan personel sementara tugas yang diampu cukup banyak dengan wilayah yang cukup luas. Meski demikian, Alsito menegaskan bahwa paling tidak sebulan sekali petugas melakukan penertiban. Tidak hanya reklame atau spanduk besar, spanduk yang kecil maupun reklame tak bertuan yang sekiranya mengganggu terus dilakukan penertiban.

“Beberapa waktu lalu pernah setiap hari kami operasi, karena memang ada tulisan-tulisan yang sangat mengganggu di lampu merah dan beberapa tempat umum lainnya. Kalau hari ini selain kota beberapa kecamatan juga kami lakukan operasi,” tambah dia.

Sementara itu, juru parkir sekitar Pasar Wonosari, Suyoto mengatakan hampir sekitar 10 hari belakangan warga depan pasar dibuat resah dan khawatir dengan keberadaan baliho yang rusak dan membahayakan. Ia sangat bersyukur bahwa pada pagi tadi, sudah dilakukan penanganan oleh Satpol PP Gunungkidul. Jika tidak ada tindakan lanjutan, ia khawatir bahwa bagian baliho yang rusak tersebut akan jatuh dan menimpa warga.

“Kan terbuat dari seng, terus ada yang copot setiap kali ada angin kencang selalu gerak-gerak. Takutnya kalau jauh pas bawahnya ada mobil atau motor parkir bisa rusak. Terlebih sekitar situ juga sering digunakan untuk jualan,” ucapnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler