Politik
Sudah 2 Bulan Bolos, Sanksi Berat Menanti Anggota DPRD Gunungkidul
Wonosari,(pidjar.com)– Sejak dua bulan terakhir, anggota DPRD Gunungkidul berinisial ISR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Yang bersangkutan bahkan tidak pernah masuk kantor. Dari Fraksi sendiri telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan lantaran ulahnya tersebut.
Rencananya pada 27 Februari 2026 mendatang, ISR akan kembali dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Berdasarkan kabar yang beredar, ISR tengah terlilit masalah keuangan. Ia bahkan sedang dilaporkan perihal penipuan senilai ratusan juta rupiah.
Ketua Fraksi PKB DPRD Gunungkidul, Arief Gunadi membenarkan bahwa sudah selama hampir 2 bulan terakhir ini, ISR tidak aktif melakukan ketugasan dan fungsinya sebagai anggota dewan. Di beberapa kegiatan fraksi maupun DPRD yang bersangkutan tidak nampak hadir.
Dengan tidak aktifnya ISR belakangan, Arief menyebut sangatlah berpengaruh pada jalannya ketugasan baik di fraksi maupun komisi yang dinaungi.
“FPKB sudah menyerahkan ke BK dan DPC PKB untuk tindak lanjut dari masalah ini dan akan diproses sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,” ucap Arif.
Lebih lanjut mantan Kepala Kemenang Gunungkidul ini menambahkan, ketidakaktifan salah satu anggota fraksinya tersebut dianggap merupakan pelanggaran berat. Disinggung mengenai sanksi dan potensi dipecatnya ISR dari anggota dewan, ia menyebut ke depannya sanksi yang diterapkan oleh BK berpedoman pada kode etik dan tata tertib DPRD. Sedangkan dari partai tentu akan memberikan sanksi sebagaimana AD/ART Partai.
“Selama tidak proaktif maka partai akan mengambil langkah yang tepat dan sesuai aturan,” jelasnya.
Dirinya juga tidak menampik bahwa ISR tengah tersandung dugaan kasus penipuan yang dilaporkan oleh salah seorang warga. Sehingga yang diklarifikasi oleh BK DPRD bukan hanya mengenai ketidakaktifan yang bersangkutan.
Sementara itu Ketua BK DPRD Gunungkidul, Wahyu Suharjo mengatakan, berkaitan dengan tingkat kehadiran ISR, ia menyebut sejak perkara ini mencuat yang bersangkutan tidak pernah mengikuti kegiatan sebagai anggota DPRD. Upaya pemanggilan berkali- kali pun juga tidak diindahkan oleh ISR.
“Kehadiran di kegiatan di komisi sudah tidak pernah ikut, kebetulan saya satu komisi. Tapi kalau rapat paripurna kemarin saya tidak melihat beliaunya. Untuk lebih jelasnya mengenai absensi rapur bisa konfirmasi ke sekretariat dewan,” ucap Wahyu.
Saat ini dari BK masih memproses mengenai ketidakaktifan ISR. Adapun sanksi akan segera dijatuhkan terhadap yang anggota Fraksi PKB tersebut.
“Ini masih proses, kemungkinan akan segera ada keputusan dari BK,” jelas politisi dari PKS tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul menerima laporan dari 2 warga yang diduga menjadi korban penipuan oleh oknum anggota DPRD berinisial ISR. Adanya laporan dari masyarakat mengenai hal tersebut, dari BK kemudian menindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap ISR untuk melakukan klarifikasi.
Aduan pertama dari warga berinisial T (laki-laki) yang berdomisili di Pundong, Kabupaten Bantul. Dimana ISR menjanjikan akan membantu anak T untuk bisa bekerja di PDAM Tirtahandayani Gunungkidul. Namun T diminta untuk membayar Rp 38,5 juta.
Warga lain yang merasa menjadi korban penipuan ISR adalah D (perempuan) yang berdomisili di Selang, Wonosari berupa hutang dengan nominal sekitar Rp 170 juta. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian dan bahkan sulit untuk berkomunikasi.
Berdasarkan absensi, terhitung di awal Februari 2026 lalu, ISR sudah selama 1 bulan tidak aktif mengikuti kegiatan DPRD. BK telah melakukan 3 kali pemanggilan, namun ISR tidak pernah hadir memenuhi panggilan dari BK.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya5 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial7 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
