Connect with us

Kriminal

Polres Gunungkidul Tetapkan Seorang Mucikari Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan satu orang tersangka terhadap dua orang yang diamankan dalam kasus dugaan prostitusi online pada Kamis (04/03/2021) lalu. Seorang mucikari berinisial QF warga Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan saat ini ditahan di Mapolres Gunungkidul.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali mengatalan, QF sendiri sudah sering melakukan aksinya di media sosial. Namun kamis kemarin, jajaran kepolisian melakukan operasi cyber pada platform media sosial facebook.

QF menawarkan jasa prostitusi online di sebuah grup jual beli online di facebook. Tak lama berselang postingan tersebut ia hapus. Sesaat berselang QF bersama teman wanitanya yang berada di indikos wilayah Kapanewon Playen diciduk polisi.

Berita Lainnya  Empat Remaja Maling Motor Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Masih Berusia 10 Tahun

“Dari pengakuan QF, ia sudah melakukan aksinya satu minggu belakangan,” ujar Ipda Ibnu, Senin (08/03/2021).

Sementara itu, teman perempuannya yang diiklankan tersebut masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus ini.

“Kami masih mendalami kasus ini, untuk mucikari sudah kami tahan,” jelasnya.

Pun demikian ketika disinggung mengenai modus yang digunakan oleh tersangka dalam menjalankan kasus ini, Ibnu memilih irit bicara. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus yang tengah ditangani ini.

“Akan kita sampaikan ketika pemeriksaan sudah selesai kami lakukan,” ucap dia.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, pada Kamis pekan lalu, kajaran Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan penelusuran terhadap nomor telfon yang tertera dari iklan QF di facebook. Dari penelusurannya, seorang perempuan tersebut kos di wilayah Ledoksari.

Berita Lainnya  Motif Gerombolan Klithih Yang Dibekuk di Kepek, Hendak Tawuran Usai Saling Tantang di Medsos

“Sekitar pukul 13.45 WIB, kami amankan seorang perempuan dan seorang laki-laki yang melakukan dugaan pelanggaran UU ITE,” kata Ipda Ibnu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler