Pemerintahan
Tak Disetujui Pemda DIY, Gunungkidul Batal Punya BUMD Baru
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah melalui proses panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Gunungkidul tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akhirnya layu sebelum berkembang. Draft Raperda tersebut tidak dimasukan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2018. Keputusan ini diambil setelah pihak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merekomendasikan agar pembahasan Perda tersebut tidak dilanjutkan.
Sebagai informasi, dalam Raperda pembentukan BUMD tersebut, direncanakan mengenai pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Handayani Pesona Bukit Seribu, PD Handayani Argo Utama, PD Handayani Sarana Utama serta Penyertaan Modal untuk ketiga BUMD.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Sarmidi mengatakan, sebenarnya untuk pembahasan draf empat raperda inisiatif sudah siap dan bisa segera dirampungkan oleh DPRD Gunungkidul. Hal ini lantaran sebenarnya Raperda ini menurut Sarmidi sudah lama diinisiasi oleh DPRD Gunungkidul yaitu sejak tahun 2014. Namun dalam perkembangannya, Pemda DIY kemudian merekomendasikan agar pembahasan tidak dilanjutkan.
“Sudah ada suratnya dan telah dikirimkan pula ke DPRD Gunungkidul,” kata Sarmidi, Kamis (11/01/2018) siang.
Ia beberkan lebih lanjut, ada beberapa pertimbangan yang membuat Raperda inisiatif direkomendasikan untuk tidak dilanjutkan. Selain akan membebani keuangan daerah, pembentukan BUMD juga masih belum ditunjang dengan sumber daya manusia yang memadai. Dengan adanya hal ini, jika dipaksakan dibentuk, maka dikhawatirkan kinerja BUMD tersebut tidak akan optimal.
“Atas dasar pertimbangan ini, akhirnya diputuskan Raperda inisiatif ini tidak masuk dalam Prolegda 2018 DPRD Gunungkidul,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno sepenuhnya menyetujui keputusan untuk tidak memasukan draft Raperda pembentukan BUMD tersebut ke Prolegda 2018. Menurut Suharno, hal ini tidak masalah lantaran masih ada cukup banyak Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Gunungkidul pada tahun 2018 ini. Ia beberkan lebih lanjut, pada tahun ini pihaknya akan membahas 18 Raperda dengan rincian 14 Raperda usulan Bupati sedangkan empat sisanya merupakan inisiatif DPRD.
“Kita fokus untuk menyelesaikan 18 Raperda tersebut sehingga bisa segera dirampungkan,” tutupnya.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya5 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial7 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
