Pemerintahan
Tak Disetujui Pemda DIY, Gunungkidul Batal Punya BUMD Baru
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah melalui proses panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Gunungkidul tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akhirnya layu sebelum berkembang. Draft Raperda tersebut tidak dimasukan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2018. Keputusan ini diambil setelah pihak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merekomendasikan agar pembahasan Perda tersebut tidak dilanjutkan.
Sebagai informasi, dalam Raperda pembentukan BUMD tersebut, direncanakan mengenai pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Handayani Pesona Bukit Seribu, PD Handayani Argo Utama, PD Handayani Sarana Utama serta Penyertaan Modal untuk ketiga BUMD.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Sarmidi mengatakan, sebenarnya untuk pembahasan draf empat raperda inisiatif sudah siap dan bisa segera dirampungkan oleh DPRD Gunungkidul. Hal ini lantaran sebenarnya Raperda ini menurut Sarmidi sudah lama diinisiasi oleh DPRD Gunungkidul yaitu sejak tahun 2014. Namun dalam perkembangannya, Pemda DIY kemudian merekomendasikan agar pembahasan tidak dilanjutkan.
“Sudah ada suratnya dan telah dikirimkan pula ke DPRD Gunungkidul,” kata Sarmidi, Kamis (11/01/2018) siang.
Ia beberkan lebih lanjut, ada beberapa pertimbangan yang membuat Raperda inisiatif direkomendasikan untuk tidak dilanjutkan. Selain akan membebani keuangan daerah, pembentukan BUMD juga masih belum ditunjang dengan sumber daya manusia yang memadai. Dengan adanya hal ini, jika dipaksakan dibentuk, maka dikhawatirkan kinerja BUMD tersebut tidak akan optimal.

“Atas dasar pertimbangan ini, akhirnya diputuskan Raperda inisiatif ini tidak masuk dalam Prolegda 2018 DPRD Gunungkidul,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno sepenuhnya menyetujui keputusan untuk tidak memasukan draft Raperda pembentukan BUMD tersebut ke Prolegda 2018. Menurut Suharno, hal ini tidak masalah lantaran masih ada cukup banyak Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Gunungkidul pada tahun 2018 ini. Ia beberkan lebih lanjut, pada tahun ini pihaknya akan membahas 18 Raperda dengan rincian 14 Raperda usulan Bupati sedangkan empat sisanya merupakan inisiatif DPRD.
“Kita fokus untuk menyelesaikan 18 Raperda tersebut sehingga bisa segera dirampungkan,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
