Pemerintahan
Tak Disetujui Pemda DIY, Gunungkidul Batal Punya BUMD Baru
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah melalui proses panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Gunungkidul tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akhirnya layu sebelum berkembang. Draft Raperda tersebut tidak dimasukan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2018. Keputusan ini diambil setelah pihak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merekomendasikan agar pembahasan Perda tersebut tidak dilanjutkan.
Sebagai informasi, dalam Raperda pembentukan BUMD tersebut, direncanakan mengenai pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Handayani Pesona Bukit Seribu, PD Handayani Argo Utama, PD Handayani Sarana Utama serta Penyertaan Modal untuk ketiga BUMD.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Sarmidi mengatakan, sebenarnya untuk pembahasan draf empat raperda inisiatif sudah siap dan bisa segera dirampungkan oleh DPRD Gunungkidul. Hal ini lantaran sebenarnya Raperda ini menurut Sarmidi sudah lama diinisiasi oleh DPRD Gunungkidul yaitu sejak tahun 2014. Namun dalam perkembangannya, Pemda DIY kemudian merekomendasikan agar pembahasan tidak dilanjutkan.
“Sudah ada suratnya dan telah dikirimkan pula ke DPRD Gunungkidul,” kata Sarmidi, Kamis (11/01/2018) siang.
Ia beberkan lebih lanjut, ada beberapa pertimbangan yang membuat Raperda inisiatif direkomendasikan untuk tidak dilanjutkan. Selain akan membebani keuangan daerah, pembentukan BUMD juga masih belum ditunjang dengan sumber daya manusia yang memadai. Dengan adanya hal ini, jika dipaksakan dibentuk, maka dikhawatirkan kinerja BUMD tersebut tidak akan optimal.

“Atas dasar pertimbangan ini, akhirnya diputuskan Raperda inisiatif ini tidak masuk dalam Prolegda 2018 DPRD Gunungkidul,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno sepenuhnya menyetujui keputusan untuk tidak memasukan draft Raperda pembentukan BUMD tersebut ke Prolegda 2018. Menurut Suharno, hal ini tidak masalah lantaran masih ada cukup banyak Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Gunungkidul pada tahun 2018 ini. Ia beberkan lebih lanjut, pada tahun ini pihaknya akan membahas 18 Raperda dengan rincian 14 Raperda usulan Bupati sedangkan empat sisanya merupakan inisiatif DPRD.
“Kita fokus untuk menyelesaikan 18 Raperda tersebut sehingga bisa segera dirampungkan,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
