Pemerintahan
Tak Disetujui Pemda DIY, Gunungkidul Batal Punya BUMD Baru
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah melalui proses panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Gunungkidul tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akhirnya layu sebelum berkembang. Draft Raperda tersebut tidak dimasukan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2018. Keputusan ini diambil setelah pihak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merekomendasikan agar pembahasan Perda tersebut tidak dilanjutkan.
Sebagai informasi, dalam Raperda pembentukan BUMD tersebut, direncanakan mengenai pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Handayani Pesona Bukit Seribu, PD Handayani Argo Utama, PD Handayani Sarana Utama serta Penyertaan Modal untuk ketiga BUMD.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Sarmidi mengatakan, sebenarnya untuk pembahasan draf empat raperda inisiatif sudah siap dan bisa segera dirampungkan oleh DPRD Gunungkidul. Hal ini lantaran sebenarnya Raperda ini menurut Sarmidi sudah lama diinisiasi oleh DPRD Gunungkidul yaitu sejak tahun 2014. Namun dalam perkembangannya, Pemda DIY kemudian merekomendasikan agar pembahasan tidak dilanjutkan.
“Sudah ada suratnya dan telah dikirimkan pula ke DPRD Gunungkidul,” kata Sarmidi, Kamis (11/01/2018) siang.
Ia beberkan lebih lanjut, ada beberapa pertimbangan yang membuat Raperda inisiatif direkomendasikan untuk tidak dilanjutkan. Selain akan membebani keuangan daerah, pembentukan BUMD juga masih belum ditunjang dengan sumber daya manusia yang memadai. Dengan adanya hal ini, jika dipaksakan dibentuk, maka dikhawatirkan kinerja BUMD tersebut tidak akan optimal.

“Atas dasar pertimbangan ini, akhirnya diputuskan Raperda inisiatif ini tidak masuk dalam Prolegda 2018 DPRD Gunungkidul,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno sepenuhnya menyetujui keputusan untuk tidak memasukan draft Raperda pembentukan BUMD tersebut ke Prolegda 2018. Menurut Suharno, hal ini tidak masalah lantaran masih ada cukup banyak Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Gunungkidul pada tahun 2018 ini. Ia beberkan lebih lanjut, pada tahun ini pihaknya akan membahas 18 Raperda dengan rincian 14 Raperda usulan Bupati sedangkan empat sisanya merupakan inisiatif DPRD.
“Kita fokus untuk menyelesaikan 18 Raperda tersebut sehingga bisa segera dirampungkan,” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
