Pemerintahan
Tak Kunjung Punya Pokja Definitif, Pemkab Gunungkidul Terancam Tak Bisa Lakukan Lelang Mandiri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memiliki waktu hingga dua tahun untuk membentuk kelompok kerja (pokja) pengadaan secara definitif. Jika sampai pada tahun 2021 tidak memiliki Pokja Pengadaan, maka kemudian Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak akan bisa melakukan lelang secara mandiri. Adapun ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden No.16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di mana menyebutkan bahwa layanan pengadaan di pemkab harus memiliki pejabat fungsional yang bertugas dalam Pokja secara definitif.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Slamet Supriyadi mengatakan, berdasarkan Perpres tersebut, Pemkab diharuskan memiliki pejabat fungsional yang bekerja dalam Pokja secara definitif. Saat ini, Pokja merupakan badan adhoc yang masih berisi pegawai struktural di lingkungan Pemkab Gunungkidul.
“Anggota Pokja saat ini merupakan pegawai yang diperbantukan. Padahal, jika melihat dari aturan saat ini, Pokja harus berisi pejabat fungsional di luar struktur Pemkab,” katanya kepada awak media, Selasa (16/07/2019).
Dijelaskannya, saat ini di Gunungkidul sendiri masih dalam proses transisi. Sehingga, Pemkab masih diberikan kelonggaran waktu hingga 2020. Namun begitu, pada tahun 2021 mendatang, Pokja definitif harus sudah terbentuk.
“Harus ada Pokja definitif karena jika tidak akan ada sanksi. Selama masa transisi, Pemkab diberikan kesempatan untuk rekruitmen Pokja secara definitif,” beber dia.

Slamet menjelaskan, bentuk dari sanksi tersebut yakni Pemkab tidak akan bisa melakukan lelang pengadaan secara mandiri. Sehingga kemudian proses lelang harus meminta bantuan dari kabupaten dan kota lain yang telah membentuk Pokja pengadaan.
“Masalah ini sudah kami sampaikan ke bupati dan mudah-mudahan segera ditindaklanjuti untuk rekruitmen,” terang dia.
Konsekuensinya, Pemkab sendiri nantinya masih bisa melakukan lelang namun harus menumpang di daerah lain. Sehingga hal itu nantinya juga akan berdampak prioritas pengadaan di wilayah di mana lelang dilakukan.
“Namun apabila harus menumpang ke daerah lain, maka prosesnya tidak menjadi prioritas karena biasanya mengedepakan kegiatan yang dimiliki sendiri. Akan lebih baik memiliki Pokja sendiri sehingga bisa melakukan lelang mandiri,” paparnya.
Sementara itu Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, pihaknya siap merespon aturan yang tertuang dalam Perpres No.16/2018. Menurut dia, pihaknya akan mempersiapkan proses rekuitumen untuk pengisian Pokja pengadaan secara definitif.
“Aturannya memang harus begitu, jadi kami akan mematuhinya sehingga tidak ada masalah dalam kegiatan pengadaan yang dimiliki Pemkab,” kata dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
