fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Ultimatum Ketua DPRD Berbuah Hasil, Gaji Ribuan ASN Akhirnya Dicairkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Setelah sempat tertunda hingga hampir 2 minggu, akhirnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Gunungkidul sudah bisa merasakan gaji yang menjadi hak mereka pada bulan Januari. Kamis (13/01/2022) kemarin, gaji para ASN resmi ditransfer ke rekening masing-masing sesuai dengan besaran setiap bulannya.

Sejumlah polemik sempat muncul saat gaji ASN terlambat hingga selama ini. Pemkab Gunungkidul sendiri menyebut penyebab dari penundaan pembayaran gaji ini lantaran ada proses input data-data pegawai. Di kalangan ASN sendiri, sempat ramai sindiran halus berupa tanggalan bulan Desember yang mencapai 41 Desember 2021. Sementara Ketua DPRD Gunungkidul sendiri sempat memberikan ultimatum kepada Pemkab Gunungkidul agar segera membayarkan gaji yang menjadi hak para ASN.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, setelah berproses beberapa waktu, pada Kamis kemarin, gaji masing-masing ASN sudah ditransferkan rekening mereka. Adapun memang proses pembayaran gaji sendiri sempat tertunda lantaran entri data yang membutuhkan waktu. Sebab ada aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah masih dalam penyesuaian dan adaptasi.

Berita Lainnya  Dapat Dana Miliaran Dari Pemerintah, PDAM Tirta Handayani Tahun Ini Janjikan Perbaikan Layanan di Girisubo dan Rongkop

“Kemarin juga dilakukan penyesuaian dan penyelarasan data sesuai dengan OPD yang baru. Sehingga membutuhkan waktu. Tapi setelah selesai, gaji pegawai langsung turun kemarin,” ujar Sri Suhartanta, Jumat (14/01/2022).

Ia menjelaskan Gunungkidul sendiri terdapat 8.000 an ASN yang bertugas di OPD dan Kapanewon. Di mana berkaitan dengan besaran gajipun berbeda disesuaikan dengan kepangkatan dan tunjangan yang diperoleh. Dalam setiap bulannya, uang gaji yang disalurkan ke para ASN totalnya sebesar 36 miliar rupiah.

Jika 3 bulan ke depan dilakukan rotasi mutasi ulang, ia memastikan jika keputusan yang dijalankan tidak akan berpengaruh lagi pada tertundanya gaji. Sebab tidak berpengaruh pada struktur dan sudah dilakukan antisipasi sistem dan update data.

Berita Lainnya  Bersikeras Yang Melegalisir Surat Keterangan Harus Kepala Dinas, Panitia Seleksi Desa Watusigar: Biar Lebih Sah

“Insha Allah ke depan sudah kami antisipasi,” imbuh dia.

Tertundanya gaji ASN sebenarnya tidak hanya terjadi kali ini saja, melainkan tahun 2017 silam juga sempat mengalami. Hal tersebut dikarenakan penyesuaian sejumlah hal yang membutuhkan waktu agak lama.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengaku memang sempat meradang dengan lambannya kinerja dari Pemkab Gunungkidul dalam mekanisme pendataan yang berujung pada keterlambatan pembayaran gaji ASN. Ia beberapa kali mendesak pihak eksekutif agar mempercepat proses pendataan sehingga masalah ini bisa clear.

Endah sempat menyatakan, dengan APBD yang sudah ditetapkan, sebenarnya tidak ada alasan lagi menunda pembayaran. Endah menyebut bahwa jika permasalahan ada pada entry pegawai, hal ini tidak kemudian membuat pembayaran gaji tersendat. Pembayaran gaji bisa dilaksanakan sembari berproses pengusulan dan penatausahaan gaji ASN menyesuaikan personil OPD sehubungan penyesuaian dengan kelembagaan yang baru.

Berita Lainnya  Pemda DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona

“Saya mendesak tak hanya melalui kontak telfon atau WA saja memang, kemarin waktu bertemu dalam rapat konsultasi publik bersama Sekda, Kepala BKAD dan Dirut BPD DIY juga saya beri ultimatum untuk bisa diselesaikan,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler