fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Usulan Penambahan OPD Anyar, Pembiayaan Tunjangan Membengkak Hingga 1 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Eksekutif dan Legislatif Pemerintahan Gunungkidul mulai membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Perda No.7/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rencananya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melebur menjadi satu dan akan ada dinas yang berdiri sendiri. Dengan pembahasan ini, nantinya akan ada OPD-OPD baru di jajaran Pemkab Gunungkidul. Kajian sendiri akan dilakukan secara mendalam lantaran konsekuensi OPD-OPD anyar ini nantinya akan berdampak pada pembengkakan anggaran.

Pada rancangan yang tengah dibahas bersama itu, muncul beberapa OPD baru diantaranya Dinas Peternakan kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul akan ada peningkatan status. Dalam P0erda terdahulu, badan ini menginduk di Sekretariat Daerah, pada rancangan terbaru, BPBD akan berdiri sendiri.

Berita Lainnya  Jelang Ramadhan Saat Pandemi Corona, Bagaimana Stok Pangan dan Gas Melon di Gunungkidul?

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Gunungkidul, Sugeng Nurmanto memaparkan, pembahasan kelembagaan baru ini sudah dimulai dengan penyerahan nota pengantar Raperda oleh Bupati pada 30 Juni 2021 lalu. Pada saat sekarang, pembahasan memasuki Pandangan Umum Fraksi berkaitan dengan rencana perubahan ini.

“Masih dalam pembahasan fraksi,” ucap Sugeng Nurmanto, Selasa (06/07/2021).

Menurut dia, dalam rancangan kelembagaan baru ini, terdapat perombakan susunan Organisasi Perangkat Daerah. Pemkab berencana mendirikan dinas baru. Konsekuensi dari kebijakan tersebut maka ada sejumlah dinas yang dilebur menjadi satu sehingga dapat mengakomodasi munculnya OPD baru.

Selain peleburan OPD juga ada dinas yang digabung seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Koperasi dan UKM serta urusan Perindustrian digabung mejadi satu. Rencananya dengan penggabungan ini, akan menjadi Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kemudian muncul lagi usulan dinas baru yaitu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan KB.

Berita Lainnya  Ribuan Kaum Disabilitas di Gunungkidul Masih Belum Bisa Mandiri dan Sejahtera

“Ada kajian berkaitan dengan perubahan ini. Kami memang menilai struktur OPD saat ini terlalu gemuk,” ucap dia.

Tentunya dengan peleburan dan penggabungan OPD ini akan berdampak pada bertambahnya pembiayaan tunjangan. Adapun nilai dari penambahan pembiayaan tunjangan ini mencapai 1 miliar miliar rupiah.

“Masih akan kami cermati dulu bagaimana ke depannya efektif atau tidak,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Gunungkidul, M Arif Aldian memaparkan, sesuai dengan draf yang ada, rencananya memang akan ada penambahan OPD baru. Di mana dalam Perda lama hanya ada 46 OPD, maka dengan adanya rencana ini akan menjadi 47 OPD. Penambahan ini salah satunya karena kebijakan yang menginginkan BPBD menjadi badan tersendiri.

Berita Lainnya  Kekeringan Gunungkidul Tahun Ini Diperkirakan Tak Parah

“Masih kita bahas dulu berkaitan dengan Raperda ini,” ucap Arif Aldian.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler