Pemerintahan
Usulan Penambahan OPD Anyar, Pembiayaan Tunjangan Membengkak Hingga 1 Miliar
Wonosari,(pidjar.com)–Eksekutif dan Legislatif Pemerintahan Gunungkidul mulai membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Perda No.7/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rencananya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melebur menjadi satu dan akan ada dinas yang berdiri sendiri. Dengan pembahasan ini, nantinya akan ada OPD-OPD baru di jajaran Pemkab Gunungkidul. Kajian sendiri akan dilakukan secara mendalam lantaran konsekuensi OPD-OPD anyar ini nantinya akan berdampak pada pembengkakan anggaran.
Pada rancangan yang tengah dibahas bersama itu, muncul beberapa OPD baru diantaranya Dinas Peternakan kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul akan ada peningkatan status. Dalam P0erda terdahulu, badan ini menginduk di Sekretariat Daerah, pada rancangan terbaru, BPBD akan berdiri sendiri.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Gunungkidul, Sugeng Nurmanto memaparkan, pembahasan kelembagaan baru ini sudah dimulai dengan penyerahan nota pengantar Raperda oleh Bupati pada 30 Juni 2021 lalu. Pada saat sekarang, pembahasan memasuki Pandangan Umum Fraksi berkaitan dengan rencana perubahan ini.
“Masih dalam pembahasan fraksi,” ucap Sugeng Nurmanto, Selasa (06/07/2021).
Menurut dia, dalam rancangan kelembagaan baru ini, terdapat perombakan susunan Organisasi Perangkat Daerah. Pemkab berencana mendirikan dinas baru. Konsekuensi dari kebijakan tersebut maka ada sejumlah dinas yang dilebur menjadi satu sehingga dapat mengakomodasi munculnya OPD baru.
Selain peleburan OPD juga ada dinas yang digabung seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Koperasi dan UKM serta urusan Perindustrian digabung mejadi satu. Rencananya dengan penggabungan ini, akan menjadi Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kemudian muncul lagi usulan dinas baru yaitu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan KB.
“Ada kajian berkaitan dengan perubahan ini. Kami memang menilai struktur OPD saat ini terlalu gemuk,” ucap dia.
Tentunya dengan peleburan dan penggabungan OPD ini akan berdampak pada bertambahnya pembiayaan tunjangan. Adapun nilai dari penambahan pembiayaan tunjangan ini mencapai 1 miliar miliar rupiah.
“Masih akan kami cermati dulu bagaimana ke depannya efektif atau tidak,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Gunungkidul, M Arif Aldian memaparkan, sesuai dengan draf yang ada, rencananya memang akan ada penambahan OPD baru. Di mana dalam Perda lama hanya ada 46 OPD, maka dengan adanya rencana ini akan menjadi 47 OPD. Penambahan ini salah satunya karena kebijakan yang menginginkan BPBD menjadi badan tersendiri.
“Masih kita bahas dulu berkaitan dengan Raperda ini,” ucap Arif Aldian.
-
Uncategorized1 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa5 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pariwisata1 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan