Politik
Bagi-bagi Uang Untuk Coblos Caleg di Duwetrejo, Bawaslu Terjunkan Tim Lakukan Investigasi Lapangan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa hari lalu warga Padukuhan Duwetrejo, Desa Karangtengah, Kecamatan Wonosari sempat dibuat geram oleh ulah salah seorang tim sukses salah seorang caleg yang kedapatan membagikan uang sebesar 50 ribu kepada sejumlah warga. Terkait kejadian ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul saat ini telah menerjunkan tim guna melakukan investigasi dan klarifikasi guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Saat dikonfirmasi, Dukuh Duwetrejo, Haryono mengaku pasca kejadian tersebut, hingga saat ini ia belum bertemu dengan salah seorang warganya tersebut. Hal ini membuat pihaknya belum bisa melakukan klarifikasi atas kejadian ini. Selepas kabar tersebut beredar dan mencuat ke permukaan, Sutris alias Kentung yang membagikan uang kepada warga tersebut bak menghilang ditelan bumi.
“Keberadaanya belum kami ketahui. Wong setiap kali lewat depan rumahnya pintu selalu dalam kondisi tertutup rapat,” kata Haryanto, Selasa (16/04/2019).
Lebih lanjut Haryanto mengungkapkan jika perkara pemilu yang tengah terjadi dan dialami Sutris dirinya tidak mengetahui secara pasti. Termasuk juga apakah warganya akan mengambil langkah pelaporan kepada Bawaslu atau tidak melakukan pelaporan juga tidak diketahuinya. Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut atas kasus politik uang yang dilakukan oleh Sutris demi calegnya itu.
“Belum ada omong-omongan lebih lanjut mengenai warga akan melapor atau tidak. Kalau untuk yang bersangkutan (Sutris) sebenarnya secara administrasi masih warga dusun lain, tapi kesehariannya tinggal di wilayah Duwetrejo,” tambah dia.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengungkapkan jika pihaknya telah mendengar kabar atas dugaan politik uang yang terjadi menjelang pencoblosan ini. Adapun sejauh ini pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan proses klarifikasi dan investigasi mengenai kebenaran dan keberadaan tim sukses yang melakukan bagi-bagi uang terhadap warga Duwetrejo itu.
“Sedang proses investigasi dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” ucap Is Sumarsono.
Is mengungkapkan, jika nantinya unsur dalam pelanggaran tersebut memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan dapat dikenai pidana pemilu sesuai dengan pasal 523. Yang bersangkutan dapat dikenai hukuman kurungan penjara selama 2 hingga 4 tahun lamanya dan dikenai denda sebesar 24 juta hingga 48 juta.
Ia beberkan lebih lanjut, dalam pasal tersebut menyebutkan jika peserta, penyelenggara atau tim kampanye dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang dan atau benda berbentuk lain sebagai imbalan maka akan dikenakan sanksi pidana 2 tahun penjara dengan denda 24 juta. Jika yang bersangkutan dengan sengaja melakukan atau menjanjikan uang pada masa tenang pemilu sesuai dengan pasal 278 ayat 2 dapat dikenai denda 48 juta dan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sementara itu, Caleg Partai Golkar Dapil 1 Sugiyarto yang namanya tersangkut dalam politik uang di Padukuhan Duwetrejo saat dikonfirmasi mengaku tak tahu menahu atas kejadian ini. Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Ketua DPD Partai Golkar Gunungkidul ini bahkan mengaku tak mengenal Sutris Kentung yang disebutkan warga setempat telah membagi-bagikan uang.
“Saya tidak tahu menahu,” paparnya singkat.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
