Sosial
Baru Separuh Pendaftar Seleksi CPNS Yang Kirim Berkas ke BKPPD
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hingga Selasa (26/11/2019) kemarin, tercatat sudah ada 3.171 pendaftar rekruitmen CPNS Pemkab Gunungkidul yang membuat akun guna mengikuti seleksi CPNS. Namun begitu, dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya belum mengirimkan berkas ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul.
Kepala Bidang Formasi, Pengembangan dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, Reni Linawati mengingatkan agar pendaftar seleksi CPNS tahun 2019 agar memahami aturan dari pendaftaran. Selain mendaftar secara online, masyarakat juga wajib untuk mengirim berkas hasil pendaftaran online melalui Kantor Pos.
“Jadi pendaftar tidak sebatas submit berkas secara online saja, tetapi harus kirim berkas juga melalui kantor pos,” kata Reni, Selasa siang.
Dari data yang ada hingga Selasa pagi kemarin, diketahui sudah ada sebanyak 3.171 pendaftar yang sudah membuat akun. Sedangkan untuk pendaftar yang sudah melakukan submit berkas online sebanyak 3.070 orang.
“Untuk pendaftar yang mengirim berkas ke BKPPD baru sebanyak 1.677 berkas. Angka ini masih sangat panjang jaraknya antara pendaftar submit online dan pengiriman berkas,” beber Reni.

Untuk itu, pihaknya sekali lagi meminta kepada pendaftar CPNS di Gunungkidul agar lebih cermat dalam mengolah informasi. Penerimaan berkas asli di BKPPD adalah mutlak dan menjadi syarat utama. Sehingga jika tidak melakukan pengiriman berkas, maka calon pendaftar akan dinyatakan gagal dalam proses seleksi administrasi.
“Sebab, sekali pendaftar salah memahami informasi yang ada bisa mengakibatkan gagalnya proses pendaftaran yang dilakukan. Kadang mereka kurang cermat baca pengumuman dan informasi, jadi ada yang terlewat informasinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, pendaftar yang tidak melakukan pengiriman berkas maka dinyatakan gugur dalam mengikuti proses penyeleksian berkas awal perekrutan CPNS. Hal itu merupakan peraturan yang telah disepakati dalam proses perekrutan CPNS di Kabupatem Gunungkidul.
“Kalau tidak mengirim berkas hasil submit online maka otomatis gagal mengikuti proses verifikasi berkas, secara umum gagal mengikuti proses CPNS tahun ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan pendaftaran secara online akan dibuka hingga pukul 22.00 WIB pada Rabu (27/11/2019) ini. Sedangkan pengiriman berkas melalui Kantor Pos akan ditutup pukul 23.59 di hari yang sama. Sehingga, Reni mengingatkan agar pendaftar bisa memahami batas waktu pendaftaran.
“Kantor Pos akan buka 24 jam, jadi pendaftar bisa mengirimkan berkas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Peningkatan proses pendafataran CPNS terpantau meningkat 2 hari belakangan ini. Kabupaten Gunungkidul sendiri membuka sebanyak 250 formasi CPNS yang nantinya akan mengisi kekosongan PNS di lingkungan pemerintah kabupaten.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
