Politik
Pencatutan Dukungan Untuk Paslon Independen, Gakkumdu Nilai Tak Penuhi Syarat dan Pamong Digeruduk Warga
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada 10 Juli 2020 silam, warga kalurahan ngunut, Kapanewon Playen mendatangi kantor Bawaslu untuk pelaporan mengenai pencatutan nama warga sebagai pendukung pasangan bakal calon bupati independen. Pelaporan kemudian dilakukan tindak lanjut oleh Bawaslu bersama Gakkumdu dalam rangka penyelesaian permasalahan tersebut. Namun ternyata setelah dilakukan tahapan, permasalahan di lapangan itu dinilai tidak memenuhi pasal-pasal pelanggaran pemilu.
Sebagaimana diketahui, warga masyarakat Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen merasa kaget lantaran nama mereka tercatut dalam daftar pendukung pasangan calon bupati independen. Ada sekitar 1500 data warga yang diambil dan kemudian dikumpulkan ke KPU. Padahal para warga sendiri merasa tidak memberikan dukungan dan tidak pernah memberikan syarat berupa fotokopi KTP kepada salah satu pasangan calon bupati yang maju pada tahun 2020 ini.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan setelah dilakukan tindak lanjut dan pengkajian berkas-berkas permasalahan, pencatutan nama itu dinilai tidak masuk dalam unsur pelanggaran.
“Unsurnya tidak masuk ke pasal pemilihan. Maka tidak dilanjutkan pada tahapan selanjutnya,” kata Tri Asmiyanto, Senin (20/07/2020).
Dengan tidak dilanjutkannya ke tahapan berikutnya, maka permasalahan pencatutan nama itu dianggap selesai di tingkat Bawaslu maupun Gakkumdu.
“Tidak masuk pada pasal 184 dan 185 yang sebagai acuan kami,” imbuh dia.
Kendati demikian, permasalah pencatutan nama itu dimungkinkan ada pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan pidana. Di mana termasuk penyalahgunaan dokumen atau penyebarluasan identitas warga.
“Kalau dari kami tetap memberitahu ke kepolisian. Tapi selebihnya itu kan tergantung warga mau bagaimana. Kalau informasi yang kami terima juga sudah selesai, tidak ada pelaporan sampai ke kepolisin lagi karena tidak ada tuntutan memenjarakan terlapor,” jelas Tri Asmiyanto.
Sementara itu, salah seorang warga Ngunut Ferdiyanto memaparkan, tuntutan warga berkaitan dengan pencatutan identitas warga sebagai pendukung bapaslon independen itu, berimbas pada pengunduran diri Jogoboyo (Kasi Pemerintahan) Kalurahan Ngunut. Sejak permasalahan ini mencuat, warga memang menuding yang bersangkutan yang menjadi biang kerok persoalan ini.
“Kami hanya menuntut dia bertanggung jawab dengan perbuatannya menyebarluaskan identitas warga (arsip) desa,” tandas Ferdiyanto.
Namun masyarakat Ngunut sendiri selama beberapa waktu setelah merebaknya permasalahan ini justru merasa dipermainkan. Yang bersangkutan masih tetap pergi ke kantor seperti biasa dan tidak ada pertanggungjawaban. Puncaknya pada Minggu (19/07/2020) malam kemarin, masyarakat melakukan pertemuan dengan Jogoboyo dan sejumlah pamong desa. Sekitar 20 warga mendesak yang bersangkutan untuk turun dari jabatannya.
Dalam pertemuan yang sempat berjalan alot sendiri sempat memanas. Semakin malam lantaran tak kunjung ada titik temu, masyarakat yang hadir semakin banyak.
“Akhirnya dia baru mau menulis dan tanda tangan surat pernyataan pengunduran diri sebagai Jogoboyo untuk mempertanggungjawabkan tindakannya itu,”tambah dia.
“Dengan begitu permasalahan ini dianggap masyarakat selesai,” paparnya.
Sementara itu, salah seorang pamong Kalurahan Ngunut saat dikonfirmasi mengatakan, selama masalah ini mencuat memang Jogoboyo masih tetap bekerja seperti biasa. Mulai hari ini yang bersangkutan sudah tidak ngantor sesuai dengan surat yang disepakati.
“Ini kita sedang tindak lanjut surat pernyataan itu. Nanti akan dikirim ke Kapanewon mengenai pengunduran diri Jogoboyo. Kalau dari yang bersangkutan mengakui kesalahannya, menyalahgunakan arsip kalurahan. Tapi untuk dijual atau bagaimana kami tidak tahu,”ucap pamong kalurahan yang enggan disebutkan namanya ini.
-
Uncategorized3 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial4 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
