Pemerintahan
Air dan Tenaga Kesehatan Jadi Masalah, 8 Kalurahan Jadi Kalurahan Rentan Pangan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setidaknya ada 8 kalurahan di kabupaten Gunungkidul tercatat masuk dalam kelompok kalurahan rentan pangan. Selain itu juga masih terdapat 1 kalurahan dengan predikat rawan pangan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul bersama dengan lintas OPD selama 2 tahun kedepan akan memberikan perhatian khusus untuk 9 kalurahan tersebut.
Perhatian yang dimaksud adalah program-program yang dapat menunjang ketahanan pangan. Mulai tahun ini pendampingan telah diberikan, kemudian program-program penuntasan rentan dan rawan pangan sendiri akan digarap pada tahun 2021 dan 2022 mendatang.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Fajar Ridwan mengungkapkan, berdasarkan survei Food Security Vulnerability Atlas (FSVA) yang dilakukan, dari 144 kalurahan di Gunungkidul masih terdapat 8 kalurahan potensi rentan pangan dan 1 kalurahan rawan pangan.
Menurutnya wilayah tersebut dikatakan rentan lantaran pemanfaatan pangan dengan indikator rasio jumlah rumah tangga tanpa air bersih terhadap jumlah rumah tangga. Artinya, apabila tidak tercover dari wilayah lain akan terjadi permasalahan.
“Sehingga kerentanan pangan tidak hanya tugas dari Dinas Pertanian dan Pangan saja tetapi berbagai instansi. Tetapi jika dari wilayah lain bisa mencukupi, maka Indikator itu akan tereliminasi,” ungkap Fajar Ridwan, Senin (30/11/2020).







Selain itu, indikator lainnya yakni, rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk. Kemudian juga berkaitan dengan jumlah penduduk dan ketersediaan lahan pangan.
“Dua hal, Air dan tenaga kesehatan jika dari wilayah lain tidak dapat atau sangat sulit mengakses, maka wilayah tersebut sangat perlu punya fasilitas sendiri,” ucap dia.
Adapun data yang tercatat saat ini sebagai kalurahan rentan pangan sendiri meliputi Songbanyu, Kalurahan Girisubo; Ngawis, Kapanewon Karangmojo; Girisuko, Kapanewon Panggang; Melikan, Kapanewon Rongkop; Tepus, Kapanewon Tepus; Wonosari, Kapanewon Wonosari; Kepek, Kapanewon Saptosari; dan Dadapayu, Kapanewon Semanu.
“Kalau perluasan lahan tentu agak sulit. Begitu pula dengan pengurangan jumlah penduduk kan tidak mungkin. Berkaitan dengan upaya penanganan daerah rentan itu yang perlu diperhatikan adalah distribusi pangan,” paparnya.
Menurutnya distribusi pangan selama ini memang tidak ada masalah. Namun demikian mengacu pada kondisi di lapangan daerah-daerah itu memang masih masuk kawasan rentan pangan.
“Kalurahan (desa) rawan pangan sekarang tinggal 1 yaitu du Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari. Tingkat kemiskinan di wilayah ini yang menjadikan Tegalrejo masih termasuk desa rawan pangan,”imbuh dia.
Pemerintah sendiri mendorong masyarakat untuk lebih aktif dan kreatif dalam memanfaatkan apa yang dimiliki dan potensi yang ada. Sebagai contohnya untuk pengentasan kalurahan rawan dan rentan pangan. Misalnya mendorong ketahanan pangan di wilayah tersebut dengan beragam kegiatan pertanian, perkebunan dan hortikultura.
Dengan begitu ada aktivitas produksi tanaman pangan dan jenis lain. Jika sekiranya dapat dijual tentu bisa dijual untuk kebutuhan lainnya. Seperti contohnya pengembangan melon, kacang tanah, budidaya itik petelur, dan peternakan kambing. Pemanfaatan lahan pekarangan dan lainnya.
“Ketahanan pangan tentu sangat penting. Apalagi Gunungkidul sekarang ini sektor pertaniannya sedang melonjak,” jelasnya.
Selama dua tahun kedepan pemerintah akan menaruh fokus utama 9 kalurahan itu. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kalurahan yang berpredikat rawan ataupun rentan pangan.