Connect with us

Pemerintahan

Temuan Kejanggalan Komisi A, Peserta Seleksi Perangkat Bohol Dapat Nilai Sempurna

Diterbitkan

pada

Rongkop,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus pembatalan proses penjaringan dan penyaringan pamong dan Tenaga Harian Lepas Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop menuai babak baru. Pasca pembatalan rekomendasi pengangkatan pamong dan THL dengan alasan pembentukan tim penguji yang tak sesuai regulasi, sejumlah peserta akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Para peserta tersebut merupakan peraup nilai tertinggi yang seharusnya dilantik mengisi jabatan lowong yang ada di Kalurahan Bohol.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, peserta peraih nilai tertinggi seleksi jabatan Kamituwo Pemkal Bohol, Mega Puspita Sari menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat klarifikasi dari Lurah Bohol pada 20 Agustus 2021 lalu. Adapun isi surat tersebut merupakan jawaban sekaligus klarifikasi yang menyatakan bahwa proses penjaringan dan penyaringan pamong dan THL Kalurahan Bohol tetap dibatalkan.

“Saya sedikit terkejut, karena jawaban dari permohonan klarifikasi yang saya ajukan tetap dibatalkan,” ujar Mega, Selasa (24/08/2021).

Mega menambahkan, ia merasa cukup dirugikan dengan pembatalan proses seleksi tersebut. Hal ini lantaran, sebagai peraih nilai tertinggi, dia lah yang kemudian akan dilantik menjadi Kamituwo.

Berita Lainnya  Program Belum Optimal, Kabupaten Layak Anak Gunungkidul Gagal Raih Predikat Nindya

“Saya merasa dirugikan, untuk itu saya sedang bersiap untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara,” jelas Mega.

Mega sendiri saat ini tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk mengajukan gugatan. Ia juga sedang menjalin komunikasi dengan lima pemilik nilai tertinggi lainnya di proses penyaringan dan penjaringan perangkat kalurahan dan THL. Bukan tidak mungkin nantinya gugatan akan dilayangkan oleh peserta-peserta yang merasa dirugikan dengan keputusan kotroversial ini.

“Kami sedang menjalin komunikasi dan menyiapkan berkas gugatan karena saya pribadi merasa sangat dirugikan,” tandasnya.

Sementara itu, Panitia Seleksi yang juga Jagabaya Kalurahan Bohol, Anang Heru Purnama memaparkan, keputusan pembatalan yang diambil oleh Pemkal Bohol merujuk pada Surat Panewu Rongkop nomor 141/236 perihal Jawaban Konsultasi Pengangkatan Pamong dan THL Kalurahan Bohol tertanggal 12 Agustus 2021. Isi surat tersebut adalah menolak permohonan rekomendasi pengangkatan pamong dan THL karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Perda Kabupaten Gunungkidul. Namun begitu, Anang sendiri enggan berkomentar dengan langkah upaya gugatan ke PTUN yang akan dilakukan oleh Mega.

Berita Lainnya  Kementerian Kelautan dan Perikanan Gelontor Anggaran Rp 50 Miliar Untuk Budidaya Lele Gunungkidul

“Untuk itu nanti Pak Lurah saja yang menanggapi, kalau saya kan hanya panitia. Beliau saat ini sedang menjalani isolasi karena positif covid19,” ujar Anang.

Beberapa waktu lalu, Komisi A DPRD Gunungkidul juga mendatangi Kantor Kapanewon Rongkop untuk melakukan klarifikasi. Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin memaparkan, penilaian dari Komisi A sendiri yakni permasalahan ini terjadi karena lurah kurang memahami regulasi yang ada. Khususnya dalam pengangkatan Tim Penguji.

“Sesuai peran, dan ketentuan Perda pendampingan dari awal termasuk pembekalan dan Bimtek sudah dilakukan Kapanewon Rongkop, tapi semua kewenangan tim penguji adalah lurah. Kelirunya ada pada penunjukkan tim penguji,” jelas Ery.

Ery juga menilai ada kejanggalan dalam proses ujian. Di mana ada satu peserta seleksi yang nilai ujian tertulisnya 100.

Berita Lainnya  Menilik Rencana Prestisius Pemkab Gunungkidul, Ajukan Proyek-proyek Kakap Senilai 1,7 Triliun

“Itu termasuk aneh luar biasa, tapi memang peserta tersebut kalah dengan yang dinyatakan menang. Kalah dari nilai ujian praktik, selisih satu soal,” ujar Ery.

Hingga berita ini diturunkan, Lurah Bohol Widodo sendiri masih belum bisa dihubungi. Ia masih menjalani isolasi dan tidak menanggapi panggilan telefon maupun pesan pendek dari wartawan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler