Connect with us

Hukum

Dugaan Korupsi RSUD Memanas, Desakan Masuknya KPK Hingga Dugaan Penjebakan Dengan Dokumen Palsu

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisruh perihal dugaan kasus korupsi di RSUD Wonosari makin memanas. Jogja Corruption Watch (JCW) akhirnya mengambil langkah untuk mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bupati Gunungkidul untuk segera melakukan tindaklanjut atas dugaan kasus itu. Dua surat tersebut telah dikirimkan melalui Kantor Pos pada Selasa (31/08/2021) lalu.

Sementara di sisi lain, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Aris Suryanto yang telah lebih dari 2 tahun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut semakin lantang menyebut adanya kriminalisasi atas dirinya. Bahkan ia mengaku mendengar rumor bahwa ada perintah khusus dari pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Gunungkidul yang memerintahkan operasi itu.

Direktur Divisi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba mengatakan, surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK sendiri isinya adalah permohonan agar dilakukan supervisi atas penanganan kasus tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan kewenangan KPK. Mulai dari pengawasan, penelitian, dan pengelolaan agar kasus tersebut segera tuntas dan ada kepastian hukum bagi semua pihak.

Di samping itu, pihaknya juga mendorong penyidik Polda DIY untuk segera menyelesaikan dan melimpahkan berkas ke Kejati DIY agar bisa segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.

Berita Lainnya  Polisi Penembak Pemuda Saat Pentas Dangdut Divonis 3 Tahun Penjara

“Perkara ini harus segera selesai. Maka dari itu kami mendorong aparat penegak hukum agar segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga senilai 470 juta tersebut,” kata Baharudin Kamba, Kamis (02/09/2021).

Selain bersurat kepada KPK, JCW juga mengirimkan surat yang ditujukan kepada Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Ia mendesak agar Bupati mempertimbangkan penonaktifan atau pemberhentian sementara terhadap Aris Suryanto yang hingga kini masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul. Aris Suryanto sendiri merupakan menjadi salah satu tersangka atas kasus tersebut.

“Ada opsi lain yang bisa ditempuh yaitu AS mengajukan pensiun dini sebelum status hukum berubah menjadi terdakwa atau terpidana,” jelas dia.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DLH Gunungkidul, Aris Suryanto justru menyambut baik jika nantinya KPK benar-benar mensupervisi penanganan atas kasusnya itu. Dengan begitu, ia berharap agar penanganan kasus ini bisa terang benderang dan mengedepankan keadilan. Aris meyakini bahwa dalam hal ini, sangat kental ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.

Sehingga kemudian, pihaknya banyak menemukan kejanggalan atas bukti-bukti yang disertakan dalam kasus ini. Atas berbagai bukti itulah kemudian ia berani menempuh upaya hukum lanjutan dengan melaporkan balik kasus tersebut atas dugaan pemalsuan dokumen.

Berita Lainnya  Pencurian Kayu di Hutan Negara Banyusoca Semakin Meresahkan, Polisi Diminta Tegas dan Adil

“Dalam perkara ini, tidak ada perbuatan melawan hukum. Terbukti juga dari lamanya penanganan perkara serta berkas yang bolak-balik hingga 7 kali tidak diterima oleh Kejaksaan Tinggi DIY. Saya itu sudah lebih dari 2 tahun ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum pernah menerima SPDP,” urai Aris.

“Tidak ada perbuatan hukum ini mulai terungkap dalam penanganan pemalsuan dokumen yang saya laporkan ke Polda DIY,” imbuh dia.

Aris bahkan mengajak JCW serta media bisa membantu mengawal penanganan kasus ini, termasuk juga laporan pemalsuan dokumen yang telah ia laporkan ke Polda DIY. Laporan penggunaan dokumen yang diduga palsu untuk menjerat dirinya bersama mantan Direktur RSUD Wonosari menjadi bagian tak terpisahkan tentunya dalam penyidikan kasus.

Lebih lanjut ia memaparkan, dengan adanya keterangan yang tidak benar serta dokumen yang diduga palsu yang digunakan, maka seolah-olah tindak pidana korupsi benar-benar terjadi. Padahal fakta yang sebenarnya, uang-uang yang dipermasalahkan tersebut masih utuh dan bahkan sudah disetorkan ke rekening RSUD Wonosari pada tanggal 8 Agustus 2018. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), belum pernah ada temuan RSUD Wonosari kekurangan uang kas.

Berita Lainnya  Berkas Telah Lengkap, Lurah Grogol Segera Disidang Atas Kasus Penipuan

“Saat ini, saya sudah memohon sejumlah dokumen dari Inspektorat Daerah Gunungkidul, tapi hingga sekarang belum ada jawaban,” lanjutnya.

Aroma penjebakan sendiri cukup kental dalam pelaporannya ini. Aris tak memungkiri, pasca ia mempermasalahkan sejumlah kejanggalan pada proses seleksi terbuka jabatan tinggi pratama tahun 2017 dan 2018 lalu, memang ada aroma permusuhannya dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Aris mengaku pernah mendengar rumor adanya perintah khusus dari pejabat itu untuk melaporkan dirinya. Namun begitu, ketika disinggung lebih jauh, ia enggan menjelaskan dengan alasan tidak mempunyai bukti otentik.

“Saya memang sempat melaporkan perihal lelang jabatan tahun 2017 dan 2018 itu ke Polda DIY,” papar Aris.

Berkaitan dengan tuntutan pemberhentian dan penonaktifan ASN, ia menyebut siap dengan apapun keputusan atasan. Namun begitu, Aris menyebut bahwa kebijakan semacam ini sudah ada ketentuan perundang-undangan yang mengatur. Pelanggaran dari aturan ini akan ada akibat hukum yang mungkin ditimbulkan dari pengambilan keputusan.

“Kalau pensiun dini tentu tidak, sebab fakta-fakta selama ini saya tidak ada perbuatan melawan hukum,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler