Hukum
Jual Pohon-pohon Yang Bukan Miliknya, Penipu Ditangkap Polisi
Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nasib apes dialami oleh Parsiyo (56) warga Padukuhan Kranggan, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu. Niatnya hendak membeli tiga batang kayu jati berakhir petaka karena ditipu penipu yang mengaku-ngaku sebelumnya mengaku-ngaku sebagai pemilik pohon jati. Akibat kejadian ini, Parsiyo harus rela menangguk kerugian jutaan rupiah.
Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fawzi menceritakan, penipuan yang menimpa korban ini terjadi pada Rabu (01/09/2021) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, Parsiyo yang tengah berada di rumahnya didatangi oleh seorang pria tak dikenal. Kepada Pardiyo, pria yang sebelumnya mengaku bernama Slamet ini mengutarakan hendak menjual 3 batang pohon jati miliknya kepada korban. Pohon-pohon jati tersebut berada di sebuah kebun di Padukuhan Kalangbangi Kulon, Kapanewon Semanu.
“Parsiyo diajak pelaku datang ke kebun untuk melihat pohon jati. Sesudah melihat batang pohonnya, korban tertarik untuk membeli,” beber Ahmad, Selasa (07/09/2021) malam.
Transaksi pun terjadi di kebun tersebut. Sesuai dengan kesepakatan, Parsiyo membayar Rp 3,7 juta untuk ketiga pohon ini. Usai menerima uang, pelaku lantas pergi dengan alasan ada keperluan mendadak.
Parsiyo yang tak curiga dan merasa telah membayar kemudian langsung hendak menebang pohon jati itu. Kagetlah dia manakala kemudian didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik dari kebun.

“Korban tentu kaget karena ternyata pohon yang dijual itu ternyata bukan milik orang yang datang ke rumahnya,” lanjut Ahmad.
Usai kejadian ini, Pardiyo sempat berusaha mencari pelaku yang kemudian diketahui bernama asli T (44) warga Munggi, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu. Lantaran tak kunjung mendapatkan titik temu, korban yang geram memilih untuk melaporkan penipuan yang menimpanya ini ke polisi.
Tak membutuhkan waktu lama usai mendapatkan laporan, jajaran kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Ia kemudian ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
“Kepada polisi, T sudah mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan pengembangan, polisi juga mendapatkan pengakuan bahwa T telah melakukan penipuan dengan modus serupa di wilayah lain. Sedikitnya ada dua korban lagi yang merupakan warga Kapanewon Semanu yang ia tawari pohon yang bukan miliknya.
“Pelaku kami tahan untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus serupa,” tutup Ahmad.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa5 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan5 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized5 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
