Hukum
Jual Pohon-pohon Yang Bukan Miliknya, Penipu Ditangkap Polisi
Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nasib apes dialami oleh Parsiyo (56) warga Padukuhan Kranggan, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu. Niatnya hendak membeli tiga batang kayu jati berakhir petaka karena ditipu penipu yang mengaku-ngaku sebelumnya mengaku-ngaku sebagai pemilik pohon jati. Akibat kejadian ini, Parsiyo harus rela menangguk kerugian jutaan rupiah.
Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fawzi menceritakan, penipuan yang menimpa korban ini terjadi pada Rabu (01/09/2021) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, Parsiyo yang tengah berada di rumahnya didatangi oleh seorang pria tak dikenal. Kepada Pardiyo, pria yang sebelumnya mengaku bernama Slamet ini mengutarakan hendak menjual 3 batang pohon jati miliknya kepada korban. Pohon-pohon jati tersebut berada di sebuah kebun di Padukuhan Kalangbangi Kulon, Kapanewon Semanu.
“Parsiyo diajak pelaku datang ke kebun untuk melihat pohon jati. Sesudah melihat batang pohonnya, korban tertarik untuk membeli,” beber Ahmad, Selasa (07/09/2021) malam.
Transaksi pun terjadi di kebun tersebut. Sesuai dengan kesepakatan, Parsiyo membayar Rp 3,7 juta untuk ketiga pohon ini. Usai menerima uang, pelaku lantas pergi dengan alasan ada keperluan mendadak.
Parsiyo yang tak curiga dan merasa telah membayar kemudian langsung hendak menebang pohon jati itu. Kagetlah dia manakala kemudian didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik dari kebun.

“Korban tentu kaget karena ternyata pohon yang dijual itu ternyata bukan milik orang yang datang ke rumahnya,” lanjut Ahmad.
Usai kejadian ini, Pardiyo sempat berusaha mencari pelaku yang kemudian diketahui bernama asli T (44) warga Munggi, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu. Lantaran tak kunjung mendapatkan titik temu, korban yang geram memilih untuk melaporkan penipuan yang menimpanya ini ke polisi.
Tak membutuhkan waktu lama usai mendapatkan laporan, jajaran kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Ia kemudian ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
“Kepada polisi, T sudah mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan pengembangan, polisi juga mendapatkan pengakuan bahwa T telah melakukan penipuan dengan modus serupa di wilayah lain. Sedikitnya ada dua korban lagi yang merupakan warga Kapanewon Semanu yang ia tawari pohon yang bukan miliknya.
“Pelaku kami tahan untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus serupa,” tutup Ahmad.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
