Pemerintahan
Pembatalan Sepihak Seleksi Pamong Bohol, Keluarnya Putusan Banding Bupati dan Kesimpulan ORI
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Perselisihan tentang pembatalan hasil seleksi Pamong dan Tenaga Harian Lepas Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop terus bergulir. Permasalahan ini, bahkan sempat diadukan oleh para peraih nilai tertinggi dalam seleksi tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pada 11 Oktober 2021 lalu, ORI telah mengeluarkan kesimpulan dan saran tindakan korektif terhadap permasalahan pembatalan seleksi pamong Kalurahan Bohol tersebut.
Pada surat tersebut, ORI perwakilan DIY berkesimpulan jika kebijakan Lurah Bohol menunjuk dan mengangkat salah satu orang sebagai tim penguji dilakukan dalam situasi keterpaksaan karena minimnya SDM di Kalurahan Bohol yang bersedia. Hal tersebut merupakan bentuk diskresi untuk mengisi kekosongan vide Pasal 22 Ayat (1) dan (2) UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Namun kemudian, Lurah Bohol melakukan ketidakcermatan karena memasukkan salah seorang tersebut dalam kualifikasi sebagai pihak ketiga yang tidak sesuai dengan prosedur Pasal Ayat (1) Perda nomor 12 tahun 2016.
Selain itu, ORI juga berkesimpulan jika pembatalan proses penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Pamong Kalurahan dan Tenaga Harian Lepas Kalurahan Bohol melalui SK nomor 23/KPTS/2021 oleh Lurah Bohol merupakan bentuk inkompetensi karena objek yang dibatalkan kurang tepat. Pemberian rekomendasi penolakan oleh Panewu Rongkop sudah sesuai dengan prosedur Pasal 7 Ayat (1) dan Pasal 19 Ayat (7) Perda nomor 12 tahun 2016 akan tetapi kurang cermat dalam memperhatikan konteks penunjukan salah seorang yang menjadi tim penguji tersebut.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Gunungkidul, Ismail Ishom, meminta agar Pemkab Gunungkidul bisa segera menindaklanjuti saran maupun rekomendasi ORI Perwakilan DIY ini. Langkah cepat dibutuhkan agar permasalahan ini bisa segera selesai. Menurutnya, jika masalah tersebut semakin berlarut-larut dan semakin panjang, dapat menjadi preseden buruk bagi Pemerintahan Gunungkidul, khususnya bagi pemerintahan di tingkat Kalurahan.
“Dengan adanya kejadian ini, merupakan preseden buruk tata kelola pemerintahan di Gunungkidul sampai-sampai Ombudsman RI turun tangan ikut menyelesaikan permasalahan ini,” ucapnya, Selasa (19/11/2021).
Ia sendiri telah membaca hasil kajian ynag telah dikeluarkan oleh ORI beberapa waktu lalu. Ia sendiri sepakat dengan Ombudsman terkait pembatalan tersebut tidak cukup mempertimbangkan aspek keadilan bagi peserta yang secara itikad baik telah mengikuti seleksi dengan jujur dan memenuhi syarat yang diberikan. Menurutnya, jika proses seleksi diulang kembali dapat berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan dapat memperlambat jalannya Pemerintahan Kalurahan.
“Ke depannya pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul yang salah satu agendanya akan membahas Raperda tentang Pengangkatan Pamong Kalurahan, kami akan berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” sambung dia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Bupati Gunungkidul juga telah memberikan jawaban atas surat banding administrasi yang telah dilayangkan oleh ke enam orang yang seharusnya lolos dalam seleksi. Dalam surat tersebut, Bupati Gunungkidul mengabulkan seluruhnya permohonan keenam orang tersebut yang meminta dicabutnya surat yang berisi pembatalan hasil seleksi untuk pengisian posisi perangkat Kalurahan.
“Semoga baik eksekutif dan legislatif kompak membenahi tata kelola Pemerintahan Gunungkidul untuk menuju cita-cita Good Governance dan kemudian menuju kondisi Reinventing Governance,” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized6 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
