Pemerintahan
43 Anak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Masih terjadinya pernikahan dini di Gunungkidul merupakan permasalahan yang harus ditekan. Triwulan pertama di tahun 2023 ini, terdapat 43 permintaan perkawinan dini atau dispensasi pernikahan yang masuk ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Gunungkidul.
Kepala Dinsos PPA Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan secara umum angka pernikahan dini di Gunungkidul mulai mengalami penurunan khususnya sejak munculnya pandemi covid19. Ia mencontohkan seperti pada tahun 2022 lalu tercatat dispensasi pernikahan di Gunungkidul sebanyak 184 permintaan, sedangkan pada tahun 2023 hingga bulan Maret ini sebanyak 43 permintaan.
“Kalau dilihat jumlahnya dibandingkan tahun lalu trennya masih sama, tapi semenjak ada pandemi memang ada penurunan permintaan,” ucap Asti Wijayanti, Jumat (31/03/2023).
Ia menjelaskan, mayoritas dispensasi nikah diajukan karena pasangan muda-mudi ini telah hamil dulu. Untuk menekan pernikahan dini, pihaknya selalu menggalakkan program ke Pemerintah Kalurahan agar sebisa mungkin meminimalisir pernikahan dini di wilayahnya.
Dicontohkannya seperti di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk, yang mulai fokus menekan angka pernikahan dini dan sedang diajukan dalam program kalurahan ramah perempuan dan peduli anak.

“Disana sangat fokus untuk menekan pernikahan dini, bagaimana masa depan anak dan ibu ini tetap baik dengan memasukkan berbagai program,” terang Asti.
Menurutnya, untuk menekan pernikahan dini memerlukan peran serta semua pihak termasuk orangtua. Pengawasan orangtua terhadap pergaulan anak menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan. Di lingkungan sekolah, peran guru menurutnya juga cukup penting untuk memantau pergaulan siswa bersama teman-teman sebayanya.
“Dengan maraknya era digital ini juga menjadi faktor yang luar biasa anak menjadi bebas, perlu peran orangtua dan guru juga. Kita tidak bisa bergerak sendiri, komponen masyarakat juga harus ikut mendukung untuk menekan pernikahan dini di Gunungkidul,” imbuh dia.
Pernikahan dini berpotensi meningkatkan angka bayi lahir stunting karena biasanya merupakan kehamilan yang tidak diinginkan sehingga kurang diperhatikannya asupan gizi saat masa kehamilan. Dari kasus yang ia terima, tak jarang seseorang menyembunyikan kehamilannya karena merasa takut.
“Rata-rata permintaan dispensasi karena sudah hamil terlebih dahulu, dan biasanya disembunyikan sehingga asupan gizi janin kurang tercukupi,” pungkas Asti.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
