Pemerintahan
Sempat Ditolak Operator, Pemerintah Akan Mulai Pungut Pajak Hiburan di Kawasan Goa Pindul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemkab Gunungkidul memastikan akan mulai menerapkan secara efektif Peraturan Daerah (Perda) Gunungkidul No.6 Tahun 2017 tentang kawasan pajak hiburan. Kawasan obyek wisata Goa Pindul menjadi salah satu sasaran penerapan Perda tersebut. Sebelumnya, sejumlah operator Goa Pindul sempat menolak pemberlakuan pajak di Goa Pindul.
Kabid Pendapatan dan Pengawasan BKAD Gunungkidul Mugiyono mengatakan, Perda No.6 ini akan mulai diterapkan pada Januari 2019 mendatang. Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan proses sosialisasi terkait Perda tersebut.
Seperti pada awal pekan silam, pihaknya kembali mengundang 11 operator Goa Pindul untuk menggelar proses sosalisasi. Sejauh ini, proses sosialisasi berjalan positif dan sudah ada kesepakatan terkait penerapan pajak hiburan di Goa Pindul.
“Sudah lima kali kita menggelar sosialisasi terhadap para operator ini,” kata Mugiyono, Jumat (21/09/2018).
Pada awal sosialisasi di 2017 silam, Perda ini sempat mendapatkan penolakan dari para operator. Namun berkat ketelatenan dalam melakukan pendekatan, akhirnya para operator telah setuju secara prinsip terkait penerapan pajak.

Pembahasan yang masih alot menurut Mugiyono masih berkutat pada besaran pajak. Hal ini lantaran tiket masuk di masing-masing operator yang tidak seragam.
“Kalau retribusi masuk kan sudah jelas yakni 10 ribu. Kalau untuk tiket masuk masih berbeda-beda di masing-masing operator. Ini sekaligus menjadi catatan pemerintah untuk menyeragamkan,” beber dia.
Dalam menyikapi hal ini, pihaknya berinisiatif untuk mengundang BUMDes setempat dalam berkoordinasi dengan para operator. Hal ini sangat penting nantinya agar ada kesepakatan dari masing-masing operator dalam hal penyeragaman tarif.
Jika penyeragaman tarif sudah bisa terlaksana, maka nantinya akan mudah menghitung besaran pungutan pajak. Estimasi pendapatan yang bisa diraup pun juga bisa diperkirakan.
“Artinya, nanti jika perda sudah diterapkan maka setiap pengunjung dikenai pajak sebesar Rp 4 ribu. Paling lambat perda kawasan pajak hiburan di Gua Pindul berlaku efektif pada Januari 2019,” terangnya.
Plt Kepala BKAD Gunungkidul Sudodo menyambut baik sinyal positif dalam pembahasan pemberlakuan Perda di Goa Pindul. Ia memberikan catatan, Goa Pindul menjadi salah satu yang terakhir dalam pemungutan pajak. Di kawasan wisata serupa, seperti Goa Jomblang Semanu atau Kalisuci, pajak ini sudah diterapkan.
Adanya pemberlakuan pajak semacam ini, maka nantinya bisa menjadi payung hukum perlindungan yang diberikan pemerintah.
“Yang menjaga dan mengamankan patok tanah itu kan pemerintah. Jika ada penyerobotan, menjadi tugas dan kewajiban bagi pemerintah untuk melaksanakan,” katanya.
Sementara itu, salah satu operator dari Wirawisata Goa Pindul, Aris mengaku siap menerima kebijakan pemerintah untuk pemungutan pajak di wilayahnya. Meski begitu, ia meminta waktu sebelum peraturan diterapkan. Salah satu yang harus segera disamakan adalah permasalahan besaran tarif di masing-masing operator. Selain itu, pihaknya juga membutuhkan bimbingan dari pemerintah.
“Terlebih belakangan jumlah pengunjung di sini menurun,” tutupnya.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
