Connect with us

Hukum

Lempar Kursi ke Pengendara Motor Berujung Aniaya, Korban Salah Sasaran Akhirnya Lapor

Diterbitkan

pada

Ngawen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Sabtu (27/05/2023) kemarin di wilayah Ngawen terjadi keributan yang berujung amuk massa dan salah sasaran. Alfian Yusuf Arifin (20) warga Kwarasan Kulon, Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar yang menjadi korban kesalahpaham hingga berujung dipukuli banyak orang ini tak terima dengan apa yang dialami dan melaporkan balik sejumlah orang yang melakukan pemukulan terhadapnya. Saat ini, proses hukum masih terus bergulir di kantor kepolisian.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, peristiwa tersebut bermula seorang pemuda berinisial HDK berselisih dengan temannya, saat itu ia dalam pengaruh minuman keras ingin membalas dengan melempar kursi. Namun lempar kursi terhadap WMP warga Natah Wetan, seorang pengendara motor yang tengah melintas di jalanan tersebut dan disangka merupakan temannya tersebut.

WMP yang mengendarai sepeda motor ini pun terjatuh dari sepeda motor, merasa ketakutan ia kemudian berlari dan meminta tolong. Saat itu WMP bertemu dengan seorang tukang ojek yang memberikan pertolongan. Dibalut rasa panik, keduanya berteriak bila ada begal. Warga dan tukan ojek online lain yang mendengar teriakan begal ini pun tersulut emosinya.

Berita Lainnya  Nama Anak Diseret Terlapor Penganiaya Bocah SMP, Lurah Genjahan: Ant Tidak Sama Dengan Yang Lain

Usai pelemparan tersebut, HDK bermaksud kabur dan menghentikan seorang pengendara motor yakni Alfian Yusuf Arifin (20) warga Kwarasan Kulon dengan dalih dikejar oleh teman-temannya. Merasa kasian dengan HDK, Arifin kemudian hendak memberikan tumpangan namun berjalan keduanya dihampiri oleh warga dan dimassa.

Kapolsek Ngawen, AKP Harjiyanto mengungkapkan, Alfian Yusuf Arifin merupakan korban amukan massa pada Sabtu malam itu, namun bukan karena tindakan kriminal yang dilakukan melainkan karena kesalahpahaman massa terhadap pemuda tersebut dan salah sasaran amukan. Akibat insiden tersebut, Alfian mengalami sejumlah luka-luka, tak terima dengan apa yang dialami sejumlah orang yang terlibat dalam kejadian tersebut dilaporkannya untuk ditindak lanjuti proses hukum yang berlaku.

“Proses hukum terkait dengan kejadian malam itu dilanjutkan karena pihak dari Alfian Yusuf Arifin melaporkan terkait dengan pemukulan yang dialami,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (06/06/2023).

Berita Lainnya  Sekretaris Pemuda Pancasila Gunungkidul Diculik, Dipukuli dan Diancam Dibunuh

Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam pemukulan tersebut telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain itu pengumpulan bukti-bukti lain juga terus dilakukan.

“Prosesnya masih pada tahap awal pemeriksaan saksi-saksi, ada sekirar 16 orang yang telah dimintai keterangan. Kalau untuk penetapan tersangka belum kami lakukan, nanti setelah gelar perkara baru ada penetapan,” imbuh dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Alfian, Priyana Suharta membenarkan bila proses hukum terkait dengan insiden tersebut tetap dilanjutkan. Sebab Alfian (kliennya) tersebut tak bersalah atas insiden yang terjadi, justru menjadi korban amukan massa yang ia sendiri tidak mengetahui penyebab dan kesalahan apa yang dilakukan.

“Klien kami initak tahu menahu. Kebetulan saja mengendarai motor melintas di lokasi keributan kemudian justru diamuk dan dipukuli massa karena dianggap teman orang yang sedang bermasalah itu,” paparnya.

Berita Lainnya  Dua Kali Ajukan Penangguhan, Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Dieksekusi

Akibat peristiwa tersebut, Alfian mengalami luka-luka dan merasa trauma. Senin lalu, kuasa hukum Alfian melaporkan beberapa orang yang terlibat pemukulan ini atas dasar asal 170 subsider 351 KUHP atas tindakan bersama-sama melakukan penganiayaan. Kemudian terhadap DHK dan WMP dilaporkan atas dasar pasal 160 subsider 315 KUHP, yakni terkait penghasutan yang berujung penganiayaan.

“Khusus WMP juga bisa dikenai pasal 170 KUHP apabila ikut memukuli. Kalau tidak, masih bisa kena pasal 160 KUHP tadi,” kata Priyana panjang lebar.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler