Hukum
Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Sampang, Kerugian Capai 500 Juta
Wonosari,(pidjar.com)—Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Sejumlah fakta-fakta baru diperoleh petugas dari keterangan puluhan saksi yang diperiksa. Hasil audit Inspektorat pun juga telah keluar, dimana dalam perkara ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengungkapkan, sejak beberapa waktu lalu pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kasus penyalahgunaan TKD tersebut. Setidaknya saat ini sudah ada 25 orang yang diperiksa oleh penyidik kejaksaan negeri. Mulai dari pamong kelurahan warga, hingga pihak perusahaan yang dimintai keterangan.
“Kami masih terus berproses untuk mendapatkan keterangan dan barang bukti yang kuat serta valid,” kata Sendhy Pradana Putra, Jumat (27/09/2024).
Ia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul melakukan audit atas perkara ini. Hasilnya perhitungan kerugian keuangan atas aktivitas penyalahgunaan TKD di Kalurahan Sampang di tahun 2022 mencapai Rp 506.701.676.
Nominal tersebut muncul berdasarkan perhitungan dari volume TKD yang ditambang yaitu 24.185 meter kubik yang dikali dengan harga Rp 46.500 per meter kubik. Hasil audit ini nantinya akan menjadi barang bukti atas kasus tersebut.

“Hasil audit dari Inspektorat Daerah ini dikeluarkan tanggal 12 September 2024 dan akan kami tindak lanjut dengan pemeriksaan beberapa saksi dan pada Selasa depan dijadwalkan untuk Ahli Inspektorat,”jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, ada sejumlah barang bukti yang didapat oleh petugas mulai dari surat perjanjian, faktur-faktur, peta kalurahan, serta buku rekening milik oknum warga yang bertugas sebagai penambang.
Bahkan petugas juga mendapatkan dokumen surat permohonan fiktif yang dibuat oleh pihak Kalurahan Sampang. Dimana pada permohonan tersebut menjelaskan bahwa seolah-olah warga meminta tanah dari TKD untuk urug. Namun pada faktanya, warga tidak pernah meminta dan memanfaatkan tanah tersebut.
“Ada permohonan tanah urug dari warga yang fikti dan baru dibuat 1 tahun setelah permintaan tanah urug itu,” tandas dia.
Selain itu, transaksi pembayaran per ritase material TKD Sampang seharusnya masuk ke rekening Pemerintah Kalurahan Sampang. Namun di lapangan, hal tersebut tidaklah terjadi. Uang pembayaran justru tidak masuk ke rekening kalurahan.
“Harusnya masuk ke rekening Kaluraha, jika sesuai prosedurnya dijalankan,” tandas dia.
Disinggung mengenai berapa orang yang terlibat dalam kasus ini dan berpotensi menjadi kasus tersangka atas penyalahgunaan pemanfaatan TKD Sampang, Sendhy mengatakan jika pihaknya masih akan mendalami bukti dan keterangan yang diperoleh. Setelah pemeriksaan Ahli Inspektorat ini akan dilakukan pemberkasan.
“Kalau penetapan tersangka dan jumlahnya berapa masih belum. Besok setelah pemeriksaan terakhir masih kami lakukan pemberkasan, penyitaan barang bukti, dan gelar perkara. Baru setelah itu, semoga dapat segera terselesaikan,” pungkas Sendhy.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized1 hari yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
