Pemerintahan
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan






Wonosari,(pidjar.com)– Puluhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Gunungkidul menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Gunungkidul, di Bangsal Sewokoprojo, Rabu (23/04/2025).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan ada 78 orang yang menerima SK pengangkatan sebagai CPNS. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan dan tebaga teknis yang akan bertugas di lingkup pemerintahan kabupaten Gunungkidul.
Setelah menerima SK ini, para CPNS ini akan mulai aktif bekerja pada 30 April 2025 mendatang. Kemudian akan menjalani masa percobaan selama 1 tahun lamanya. Nantinya mereka juga akan mendapatkan materi pendidikan dan pelatihan.
“Ini masih merupakan masa percobaan. Tunjukkan kinerja terbaik, integritas, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Gunakan kesempatan ini untuk membuktikan bahwa anda layak menjadi ASN,” ucap Iskandar.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, status sebagai aparatur sipil (ASN) bukan hanya soal jabatan, akan tetapi juga amanah besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Gunungkidul.







“Ini bukan hanya sekedar status dan jabatan. Namun ada tanggung jawab yang dipikul oleh masing-masing dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara,” kata Endah Subekti.
Dirimya menekankan kepada para CPNS iniuntuk benar-benar mengabdikan diri bagi negara dan daerah. Memberikan pelayanan umum bagi warga dengan tulus dan ikhlas serta menjaga kode etik yang berlaku, sehingga menjadi contoh yang baik.
“Calon ASN ini merupakan awal dari perjalanan pengabdian. Tugas saudara bukan hanya mengisi jabatan tetapi menghidupkan nilai-nilai pelayanan integritas, profesionalitas dan semangat melayani masyarakat dengan sepenuh hati” pesan Bupati Endah.
Dirinya juga meminta agar para abdi negera ini untuk turut membangun Gunungkidul sesuai dengan visi dan misi bupati, yaitu menuju Gunungkidul Raya yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban.
“Mengabdi untuk daerah dan negara. Yang perlu ditekankan adalah jangan sampai melanggar kode etik dan tata krama,” pungkas dia.