Connect with us

Uncategorized

Ratusan Massa dari Ormas Islam Geruduk PN Wonosari, Tuntut Keadilan Terhadap Bayi 3 Tahun Korban Pelecehan Seksual

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Ratusan massa yang berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Islam diantaranya FJI, Kokam, Hizbullah dan lainnya melakukan aksi penyampaian aspirasi di Gedung Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, Selasa (21/04/2026). Aksi ini sebagai upaya menuntut keadilan atas kasus pelecehan seksual terhadap anak 3 tahun yang saat ini masih bergulir di meja persidangan.

Kuasa Hukum Keluarga Korban Pelecehan Seksual, Nur Hamidah Fauziah mengatakan, aksi yang dilakukan oleh gabungan organisasi masyarakat ini merupakan penyampaian aspirasi dan mengawal kasus pelecehan atau pencabulan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur yakni baru berusia 3 tahun. Massa menuntut nantinya majelis hakim memberikan putusan yang mengedepankan asas keadilan dan melindungi korban.

“Penyampaian aspirasi ke Pengadilan Negeri mengenai kasus yang sedang bergulir. Pada prinsipnya kami semua tidak sepakat dan kecewa dengan tuntutan JPU yang hanya 2 tahun 6 bulan penjara,” kata Nur Hamidah Fauziah saat ditemui di sela-sela unjuk rasa.

Pihaknya meminta dan memohon hakim nantinya saat memberi putusan harus memberikan vonis yang setimpal dan mempertimbangkan kondisi bayi yang mrnjadi korban pencabulan oleh kerabatnya sendiri tersebut.

Berita Lainnya  Enam Jenis Olahraga Yoga  

“Harapan kami besok vonis di 23 April lebih dari 5 tahun atau bahkan dimaksimalkan lebih dari 10 tahun. Dengan memoertimbangkan banyak hal, jangan sampai justru meringankan hukuman pelaku yang merusak masa depan anak,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Koordinator Lapangan Aksi Penyampaian Aspirasi, Suyadi. Massa yang hadir karena merasa terkoyak keadilan hukum. Dimana dalam kasus pelecehan seksual yang tengah bergulir di meja Pengadilan Negeri, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut pelaku dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan.

Pihaknya merasa tuntutan ini dirasa merupakan tuntutan yang tergolong berani karena pelaku pelecehan seksual atau pencabulan ini hanya diganjar hukuman yang sebentar.

“Maling ayam saja dihukum 2 tahun penjara, ini maling kehormatan dan masa depan anak hanya dituntut 2 tahun 6 bulan. Tolong untuk dipertimbangkan oleh majelis hakim hukum pelaku dengan hukuman yang berat,” ucapnya saat menyampaikan orasi.

Ibu korban, Chici Kartika mengatakan, ia bersama dengan pihak keluarganya mengharapkan hukuman yang dijatuhkan oleh hakim nantinya setimpal dengan perbuatannya.

Berita Lainnya  Sibakul Jogja Malioboro Menari akan Pecahkan MURI September Mendatang

“Saya minta paling tidak 10 tahun. Ini mengenai perbuatan yang tidak pantas dan merusak masa depan anak saya. Bayi 3 tahun mendapat perlakukan seperti itu. Ini menyangkut masa depan anak saya,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu, ia juga mengatakan dalam proses penanganan perkara yang dihadapi ini banyak sekali kejanggalan yang dialami oleh pihak keluarga. Mulai komunikasi yang tidak berjalan lancar dengan pihak Kejaksaan dan banyak hal lainnya, termasuk tuntutan JPU yang hanya 2 tahun 6 bulan ini.

Ia menceritakan, kasus ini terjadi pada April 2025 lalu. Proses penanganan kasus ini di Kepolisian dan Kejaksaan berjalan cukup panjang, sampai pada akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan hingga saat ini telah di persidangan.

Berita Lainnya  Gantung Diri Lagi, Pria Ditemukan Tewas di Kandang Rusa

“Saat itu saya lakukan visum, di dubur anak saya ada kerusakan akibat benda tumpul dalam BAP telah dijelaskan namun saat persidangan banyak yang seolah ditutup-tutupi dan banyak kejanggalan yang terjadi selama ini,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler