Uncategorized
Ratusan Massa dari Ormas Islam Geruduk PN Wonosari, Tuntut Keadilan Terhadap Bayi 3 Tahun Korban Pelecehan Seksual
Wonosari,(pidjar.com)– Ratusan massa yang berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Islam diantaranya FJI, Kokam, Hizbullah dan lainnya melakukan aksi penyampaian aspirasi di Gedung Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, Selasa (21/04/2026). Aksi ini sebagai upaya menuntut keadilan atas kasus pelecehan seksual terhadap anak 3 tahun yang saat ini masih bergulir di meja persidangan.
Kuasa Hukum Keluarga Korban Pelecehan Seksual, Nur Hamidah Fauziah mengatakan, aksi yang dilakukan oleh gabungan organisasi masyarakat ini merupakan penyampaian aspirasi dan mengawal kasus pelecehan atau pencabulan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur yakni baru berusia 3 tahun. Massa menuntut nantinya majelis hakim memberikan putusan yang mengedepankan asas keadilan dan melindungi korban.
“Penyampaian aspirasi ke Pengadilan Negeri mengenai kasus yang sedang bergulir. Pada prinsipnya kami semua tidak sepakat dan kecewa dengan tuntutan JPU yang hanya 2 tahun 6 bulan penjara,” kata Nur Hamidah Fauziah saat ditemui di sela-sela unjuk rasa.
Pihaknya meminta dan memohon hakim nantinya saat memberi putusan harus memberikan vonis yang setimpal dan mempertimbangkan kondisi bayi yang mrnjadi korban pencabulan oleh kerabatnya sendiri tersebut.
“Harapan kami besok vonis di 23 April lebih dari 5 tahun atau bahkan dimaksimalkan lebih dari 10 tahun. Dengan memoertimbangkan banyak hal, jangan sampai justru meringankan hukuman pelaku yang merusak masa depan anak,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Koordinator Lapangan Aksi Penyampaian Aspirasi, Suyadi. Massa yang hadir karena merasa terkoyak keadilan hukum. Dimana dalam kasus pelecehan seksual yang tengah bergulir di meja Pengadilan Negeri, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut pelaku dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan.

Pihaknya merasa tuntutan ini dirasa merupakan tuntutan yang tergolong berani karena pelaku pelecehan seksual atau pencabulan ini hanya diganjar hukuman yang sebentar.
“Maling ayam saja dihukum 2 tahun penjara, ini maling kehormatan dan masa depan anak hanya dituntut 2 tahun 6 bulan. Tolong untuk dipertimbangkan oleh majelis hakim hukum pelaku dengan hukuman yang berat,” ucapnya saat menyampaikan orasi.
Ibu korban, Chici Kartika mengatakan, ia bersama dengan pihak keluarganya mengharapkan hukuman yang dijatuhkan oleh hakim nantinya setimpal dengan perbuatannya.
“Saya minta paling tidak 10 tahun. Ini mengenai perbuatan yang tidak pantas dan merusak masa depan anak saya. Bayi 3 tahun mendapat perlakukan seperti itu. Ini menyangkut masa depan anak saya,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, ia juga mengatakan dalam proses penanganan perkara yang dihadapi ini banyak sekali kejanggalan yang dialami oleh pihak keluarga. Mulai komunikasi yang tidak berjalan lancar dengan pihak Kejaksaan dan banyak hal lainnya, termasuk tuntutan JPU yang hanya 2 tahun 6 bulan ini.
Ia menceritakan, kasus ini terjadi pada April 2025 lalu. Proses penanganan kasus ini di Kepolisian dan Kejaksaan berjalan cukup panjang, sampai pada akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan hingga saat ini telah di persidangan.
“Saat itu saya lakukan visum, di dubur anak saya ada kerusakan akibat benda tumpul dalam BAP telah dijelaskan namun saat persidangan banyak yang seolah ditutup-tutupi dan banyak kejanggalan yang terjadi selama ini,” tutupnya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
