Pemerintahan
Musim Kemarau, Waspada Kebakaran
Wonosari,(pidjar.com)– Memasuki periode musim kemarau, masyarakat di Kabupaten Gunungkidul diminta untuk lebih berhati-hati terhadap potensi terjadinya kebakaran lahan maupun kebakaran bangunan. Kondisi cuaca yang cenderung kering dinilai dapat meningkatkan risiko munculnya api yang cepat menjalar.
Kasubag TU UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gunungkidul, Ngadiono mengatakan, musim kemarah seperti ini potensi kebakaran jauh lebih besar dibandingan dengan kondisi biasa. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktifitas misalnya membakar sampah atau membuat penghangat bagi hewan ternak.
“Di awal kemarau ini belum terjadi peningkatan kasus kebakaran. Tapi tentu perlu diwaspadai, mengingat kemarau sekarang diprediksi lebih kering,” kata Ngadiono.
Langkah-langkah pencegahan terus dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kebakaran di tengah masyarakat. Mulai dilakukannya kegiatan edukasi kepada warga, mulai dari sosialisasi mengenai pencegahan kebakaran hingga simulasi penanggulangan kebakaran yang melibatkan masyarakat.
“Sosialisasi, edukasi dan praktik dilakukan meningkatkan pemahaman warga mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan saat menghadapi situasi darurat,” tambahnya.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih memperhatikan berbagai sumber yang berpotensi memicu kebakaran, seperti pembakaran sampah secara terbuka, penggunaan peralatan listrik yang tidak sesuai standar, maupun aktivitas lain yang melibatkan api di area lahan kering.
Selain itu, warga diminta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan dampak yang ditimbulkan tidak semakin meluas.
“Data kebakaran 2025 yang terlaporkan ada 53 kejadian baik kebakaran rumah, kandang, lahan dan lainnya. Sedang untuk tahun 2026 ini data ada di teman-teman rekap,” ucapnya
Sementara itu, Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi BPBD Gunungkidul, Nanang Irawanto mengatakan mendekati musim kemarau ini BPBD akan segera menyusun surat edaran tentang Kewaspadaan selama musim kemarau salah satunya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Pemasangan papan-papan peringatan di kawasan rawan Karhutla. Misalnya di lokasi-lokasi kehutanan yang tersebar di seluruh wilayah Gunungkidul. Pihaknya juga menyebarluaskan informadi agar warga dapat meminimalisir membakar sampah di dekat hutan dan lahan, perilaku membuang puntung rokok sembarangan, serta perilaku atau kebiasaan warga membersihkan lahan dengan cara dibakar tanpa terkontrol.
“Kami berharap masyarakat juga tidak lalai saat melakukan aktifitas di dapur saat masak atau lainnya untuk memastikan api benar-benar padam dan cek kembali sumber-sumber kelistrikan yang ada di rumah. Kemandirian dalam pencegahan diperlukan, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk antisipasi kebakaran,” jelasnya.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa5 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan5 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Peristiwa9 jam yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized5 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
