Sosial
Desersi dan Lakukan Tindak Pelanggaran Berat, Satu Anggota Polres Gunungkidul Resmi Dipecat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satu orang anggota Polres Gunungkidul diberhentikan tidak hormat dari institusi lantaran dinilai telah melakukan pelanggaran kategori berat. Anggota tersebut, Brigadir Kunto Wibowo dengan jabatan terakhir sebagai anggota Bagian Operasional Polres Gunungkidul diketahui melakukan 3 pelanggaran diantaranya yang paling berat adalah melakukan desersi di mana yang bersangkutan tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Anang Prastawa mengatakan pemecatan atau pemberhentian secara tidak hormat dilakukan terhadap Brigadir Kunto Wibowo. Sebelumnya, Polres Gunungkidul secara institusi sudah melakukan berbagai pembinaan kepada yang bersangkutan. Namun kemudian, anggota tersebut kembali melakukan pelanggaran yang kemudian masuk dalam kategori sudah tidak dapat ditoleransi.
“Sebelumnya ada pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Kunto Wibowo) tapi untuk yang terakhir ini memang sudah tidak bisa ditoleransi kembali,” terang Iptu Anang Prastawa, Kamis (21/02/2019).
Sebelumnya Kunto Wibowo melakukan sejumlah pelanggaran terkait kode etik, kedisiplinan dan pelanggaran lain. Salah satunya informasi yang beredar di kalangan instansi, Kunto dilaporkan melakukan tindak penipuan pada sejumlah orang. Sebenarnya dari jajaran kepolisian telah melakukan pembinaan berulang kali terhadap Kunto. Namun meski telah mendapat pembinaan perilaku Kunto juga tidak berubah.
“Pernah disidangkan hingga yang bersangkutan dijatuhi putusan untuk ditempatkan di ruang khusus (tahanan) selama 21 hari untuk mendapat arahan dari pimpinan, tapi ternyata diulangi lagi,” imbuh dia.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady memimpin upacara pemberhentian anggota Polres Gunungkdiul
Adapun latar belakang pemberhentian tidak hormat itu mendasar pada Pasal 14 ayat 1 huruf A PP RI nomor 1 th 2003 tentang anggota Polri yang tidak masuk dalam waktu 30 hari berturut-turut. Surat keputusan pemberhentian sendiri terhitung sejak 31 Januari 2019 lalu. Kemudian untuk upacara baru dilakukan Kamis (21/02/2019) pagi tadi. Dalam upacara pemberhentian sendiri, Brigadir Kunto tidak hadir.
Lebih lanjut dikatakan oleh mantan Kasat Tahti itu, untuk di tahun 2019 ini baru pertama kalinya Polres Gunungkidul melakukan pemecaran pada anggota polisi. Tahun 2018 lalu pun juga terdapat satu anggota yang dilakukan pemecatan lantaran menyalahi aturan dan kode etik yang berlaku di kesatuan. Dikatakan pula, memang ada beberapa anggota polisi yang melakukan pelanggaran, namun langsung ditindaklanjuti penanganannya melalui mekanisme pembinaan.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady menekankan pada seluruh anggotanya untuk menaati peraturan dan kode etik yang berlaku. Sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan sampai pembinaan atau bahkan pemecatan pada seorang anggota Polri. Antisipasi yang dilakukan yakni dengan pemberihan pembinaan atau pengarahan secara rohani. Kemudian memberikan arahan-arahan bagi anggota polri lainnya.
“Kita sebagai aparat hukum tentu memiliki aturan atau kode etik yang harus dipatuhi. Kita akan terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tutup Kapolres.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Pariwisata2 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
