Politik
Anggaran Pilkada Gunungkidul Disepakati Rp 37,8 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah menyepakati dan menyetujui anggaran Pilkada 2024 mendatang. Adapun setelah tarik ulur yang terjadi, pemerintah akan menghibahkan anggaran sebesar Rp 37,8 miliar untuk Pilkada mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama dengan Pemkab Gunungkidul, akhirnya anggaran Pilkada 2024 telah disepakati. Nilai yang disepakati bersama yakni Rp 37,8 miliar yang lebih rendah dibandingkan dengan usulan dari KPU beberapa waktu lalu.
“Sudah ada kesepakatan dan persetujuan bersama mengenai anggaran Pilkada 2024 mendatang. Nanti tinggal penandatanganan berita acara untuk pencairan,” kata Ahmadi Ruslan Hani.
Ia menjelaskan, dengan disepakatinya Rp37,8 miliar tersebut tentu ada beberapa konsekuensi atau penyesuaian. Adapun terdapat pemangkasan di beberapa plot kegiatan seperti pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula 1.900 TPS menjadi 1.400 TPS.
“Untuk penyesuaiannya maka ada pengurangan jumlah TPS sebanyak 500 lokasi,” imbuh dia.

Selain itu juga dilakukan pengurangan atau pemangkasan kegiatan rapat koordinasi, bimbingan teknis. Menurutnya, dengan jumlah TPS yang berkurang cukup banyak ini diharapkan jalannya Pilkada tetap optimal.
Lebih lanjut Hani mengatakan, anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap. Dimana pada tahun 2023 ini anggaran yang akan digunakan sebesar 40 persen dari jumlah yang disepakati, kemudian di tahun 2024 anggaran yang digunakan sebesar 60 persennya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Andang Nugraha mengatakan bahwa berdasarkan pembahasan antara Bawaslu dan Pemkab Gunungkidul, anggaran pengawasan Pilkada 2024 pada kisaran Rp9,4 miliar dari anggaran yang diusulkan Rp18 miliar.
“Hasil komunikasi dengan pemkab, anggaran pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp9,4 miliar. Saat ini masih dalam pembahasan di internal Pemkab Gunungkidul,” kata Andang.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, berkaitan dengan anggaran Pilkada 2024 memang telah disepakati dan disetujui oleh BKAD, KPU dan TPAD. Nantinya akan segera dilakukan penandatangan berita acara dan NPHD.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah berkomitmen memberikan hibah sesuai kebutuhan dan mekanisme yang telah ditentukan,” jelas Putro Sapto.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
