Politik
Anggaran Pilkada Gunungkidul Disepakati Rp 37,8 Miliar


Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah menyepakati dan menyetujui anggaran Pilkada 2024 mendatang. Adapun setelah tarik ulur yang terjadi, pemerintah akan menghibahkan anggaran sebesar Rp 37,8 miliar untuk Pilkada mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama dengan Pemkab Gunungkidul, akhirnya anggaran Pilkada 2024 telah disepakati. Nilai yang disepakati bersama yakni Rp 37,8 miliar yang lebih rendah dibandingkan dengan usulan dari KPU beberapa waktu lalu.
“Sudah ada kesepakatan dan persetujuan bersama mengenai anggaran Pilkada 2024 mendatang. Nanti tinggal penandatanganan berita acara untuk pencairan,” kata Ahmadi Ruslan Hani.
Ia menjelaskan, dengan disepakatinya Rp37,8 miliar tersebut tentu ada beberapa konsekuensi atau penyesuaian. Adapun terdapat pemangkasan di beberapa plot kegiatan seperti pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula 1.900 TPS menjadi 1.400 TPS.
“Untuk penyesuaiannya maka ada pengurangan jumlah TPS sebanyak 500 lokasi,” imbuh dia.
Selain itu juga dilakukan pengurangan atau pemangkasan kegiatan rapat koordinasi, bimbingan teknis. Menurutnya, dengan jumlah TPS yang berkurang cukup banyak ini diharapkan jalannya Pilkada tetap optimal.
Lebih lanjut Hani mengatakan, anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap. Dimana pada tahun 2023 ini anggaran yang akan digunakan sebesar 40 persen dari jumlah yang disepakati, kemudian di tahun 2024 anggaran yang digunakan sebesar 60 persennya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Andang Nugraha mengatakan bahwa berdasarkan pembahasan antara Bawaslu dan Pemkab Gunungkidul, anggaran pengawasan Pilkada 2024 pada kisaran Rp9,4 miliar dari anggaran yang diusulkan Rp18 miliar.
“Hasil komunikasi dengan pemkab, anggaran pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp9,4 miliar. Saat ini masih dalam pembahasan di internal Pemkab Gunungkidul,” kata Andang.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, berkaitan dengan anggaran Pilkada 2024 memang telah disepakati dan disetujui oleh BKAD, KPU dan TPAD. Nantinya akan segera dilakukan penandatangan berita acara dan NPHD.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah berkomitmen memberikan hibah sesuai kebutuhan dan mekanisme yang telah ditentukan,” jelas Putro Sapto.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial4 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan