Sosial
Apresiasi Dari Perwakilan Kedubes Australia Kepada PN Wonosari
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II yang menjadi satu-satunya pengadilan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menerapkan prinsip aksesibilitas bagi difabel mendapatkan kehormatan luar biasa. Pada Jumat (28/02/2020) pagi tadi, perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia untuk Indonesia, Allaster Cox bahkan sampai langsung melakukan kunjungan ke PN Wonosari.
Allaster Cox yang menjabat sebagai Kuasa Usaha Kedubes Australia untuk Indonesia mengaku sangat terkesan dengan fasilitas yang ada di PN Wonosari. Menurutnya kunjungan ini sebagai upaya memastikan prinsip inklusivitas PN Wonosari yang berkaitan dengan layanan hukum bagi difabel.
“Inklusivitas ini jadi hal yang sangat penting karena semua warga, termasuk difabel layak mendapatkan layanan hukum yang setara,” ucap Allaster seusai kunjungan.
Dengan adanya fasilitas semacam ini, penyandang disabilitas di Gunungkidul saat ini telah diberi kenyamanan dalam mendapatkan hak-hak kehakiman. Menurutnya, fasilias secara fisik maupun prosudur di PN Wonosari sudah mumpuni untuk penyandang difabel.
“Kami sangat senang dengan kerjasama antara tim teknis kami, nasihat kami yang dipertimbangkan oleh tim PN Wonosari dalam membuat fasilitas bagi difabel,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala PN Wonosari Eman Sulaeman memaparkan bahwa prinsip inklusivitas bagi warga disabilitas tersebut membuat PN lain di DIY tertarik menerapkan model serupa. Tak hanya secara fisik, penerapan aksesibilitas bagi difabel juga dibuat dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah berjalan mulai 2014.
“Hakim-hakim PN Wonosari pun sudah memahami bagaimana teknik persidangan yang tepat bagi difabel yang sedang berhadapan dengan hukum,” jelas Eman.
Hingga 2019 lalu, PN Wonosari telah menangani 6 kasus yang melibatkan penyandang disabilitas. Kasus-kasus yang ditangani tersebut diantaranya ada yang merupakan perdata maupun pidana.
“Kami menjamin difabel wajib mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu penyandang difabel, Nurul Andriyani mengaku sudah cukup puas dengan aksesibilitas dan layanan yang diberikan oleh PN Wonosari. Namun begitu, ia menyoroti penerapan SOP bagi seluruh staf dan hakim di PN Wonosari. Mengingat saat ini, belum ada aturan mengikat mengenai pelayanan bagi warga disabilitas.
“Kami berharap infrastruktur untuk disabilitas bisa lebih ditingkatkan lagi. Seperti menambah pagar penuntun bagi penyandang disabilitas dengan tongkat maupun yang lainnya,” tandasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
