Pendidikan
Aturan Baru PPDB SMP, Anak Guru Dapat Kuota Khusus
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru untuk jenjang SMP akan segera dibuka. Menariknya, pada tahun ini terdapat kuota 5% bagi anak guru maupun pegawai yang bekerja di sekolah tersebut. Namun begitu, kuota untuk pegawai sekolah ini baru bisa didistibusikan apabila kuota jalur perpindahan orang tua tidak di sekolah yang bersangkutan tak terpenuhi.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Gunungkidul, Kisworo menuturkan, ada aturan baru yang mulai diberlakukan pada PPDB tahun ajaran 2021/2022 ini. Saat ini, pihaknya memberikan kuota bagi anak-anak dari guru yang bekerja di satuan pendidikan di mana orangtuanya bekerja. Para anak-anak guru dan pegawai ini memiliki keistimewaan untuk bersekolah di SMP di mana orangtuanya mengabdi.
“Kuotanya disediakan 5%, tapi itu baru berlaku jika target untuk kuota jalur perpindahan orangtua pada proses PPDB tidak terpenuhi,” kata Kisworo, Senin (07/06/2021).
Adapun dalam mendaftarkan diri untuk memenuhi kuota tersebut, mereka hanya perlu mencantumkan Surat Keputusan mengajar orangtuanya di sekolah tersebut. Adapun secara keseluruhan, SMP sendiri memiliki kuota zonasi 80%, afirmasi 15% dan 5% perpindahan tugas orangtua.
“Untuk pemilihan jalur yang akan digunakan para calon siswa hanya memiliki kesempatan 2 kali untuk mengganti, jadi sebelum input data harus dipertimbangkan sedetail mungkin,” ujar Kisworo.

Adapun PPDB SMP sendiri akan dimulai pada Selasa hingga Kamis 22 hingga 24 Juni mendatang melalui laman http://ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id. Adapun syarat yang harus disiapkan peserta didik antara lain bukti cetak pendaftaran online, ijazah/STTB asli dan fotocopy, fotocopy raport lima semester terakhir, pas foto 3×4 lima lembar, fotocopy akta kelahiran, fotocopy KK, fotocopy DTKS untuk jalur afirmasi, fotocopy legalisir prestasi akademik untuk jalur prestasi dan surat penyandang anak disabilitas jika ada.
“Kami juga akan bekerjasama dengan operator di sekolah asal agar membantu para calon siswa untuk melakukan pendaftaran, termasuk di lokasi blankspot, dan layanan hotline serta aduan kami di kantor 24 jam,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala Bidang SD Disdikpora Gunungkidul, Sumarto mengatakan, pendaftaran SD sendiri akan dilakukan pada Selasa hingga Kamis 22 hingga 24 Juni mendatang melalui laman http://ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id. Adapun syarat yang harus disiapkan peserta didik antara lain bukti cetak pendaftaran online, ijazah/sstb asli dan fotocopy, fotocopy raport lima semester terakhir, pas foto 3×4 lima lembar, fotocopy akta kelahiran, fotocopy KK, fotocopy DTKS untuk jalur afirmasi, fotocopy legalisir prestasi akademik untuk jalur prestasi dan surat penyandang anak disabilitas jika ada.
“Kami sekarang juga masih giat dalam sosialisasi harapannya saat waktunya tidak ada kebingungan,” tandas Sumarto.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
