Hukum
Babak Baru Kasus Istri Babak Belur Dipukul Suami, Bupati Kawal Langsung Proses Hukum
Ponjong,(pidjar.com)–Babak baru penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa IZ, warga Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong. Pada Senin (09/02/2026) kemarin, korban dikunjungi secara langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Bupati yang datang bersama Kapolsek, Kepala Dinas, hingga Lurah Genjahan sendiri memberikan dukungan sekaligus untuk memastikan proses hukum dan pendampingan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Endah menyampaikan, saat ini proses hukum terhadap penganiayaan yang menimpa IZ masih terus berlangsung di Polsek Ponjong. Pelaku sendiri yang merupakan suaminya, MYH telah ditahan di Polsek sejak lebih dari 20 hari silam. Proses penahanan telah diperpanjang sembari menunggu berkas lengkap dan nantinya bisa dilanjutkan ke proses persidangan.
“Untuk suaminya sudah ditahan oleh Polsek Ponjong,” ujar Endah.
Penanganan yang cepat dan tepat sekaligus dukungan dari Pemkab Gunungkidul ini disebut Endah sebagai upaya agar ke depan, kasus semacam ini tidak lagi terjadi di Gunungkidul. Bupati meminta kepada para istri di Gunungkidul untuk berani melaporkan apabila dalam kehidupannya mendapatkan perilaku yang tak mengenakkan atau bahkan sampai penganiayaan.
“Kita memberikan dukungan penuh kepada korban dengan pendampingan sampai korban hilang trauma,” lanjut Endah.

Adapun kasus KDRT yang menimpa IZ sendiri terjadi pada Selasa, (30/12/2025) silam. Saat itu, korban meminta pelaku membantu menjaga anak mereka yang masih berusia 14 bulan. Namun, situasi berubah panas ketika pelaku menerima sebuah panggilan telepon yang memicu percekcokan. Emosi pelaku diduga tak terkendali hingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Saya dipukul menggunakan tangan, lalu suami saya langsung pergi meninggalkan rumah,” ucap IZ.
Tak terima atas perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Ponjong pada 3 Januari 2026 dan menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. Korban dengan tegas menolak jalan damai dalam proses mediasi yang sempat dilakukan. Ia menilai tindakan pelaku sudah melewati batas, terlebih kekerasan serupa disebut bukan kali pertama terjadi.
“Ini sudah fatal dan tidak bisa ditoleransi lagi. Saya ingin suami saya diproses hukum,” tegas dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray menyampaikan, bahwa kasus KDRT yang menimpa IZ telah naik ke tahap penyidikan sejak beberapa waktu lalu. Untuk berkas perkara telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
“Penanganan dilakukan oleh Polsek Ponjong dengan melibatkan penyidik PPA Polres Gunungkidul. Terduga pelaku saat ini sudah kami tahan,” tegas AKP Yahya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
