Hukum
Babak Baru Kasus Istri Babak Belur Dipukul Suami, Bupati Kawal Langsung Proses Hukum
Ponjong,(pidjar.com)–Babak baru penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa IZ, warga Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong. Pada Senin (09/02/2026) kemarin, korban dikunjungi secara langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Bupati yang datang bersama Kapolsek, Kepala Dinas, hingga Lurah Genjahan sendiri memberikan dukungan sekaligus untuk memastikan proses hukum dan pendampingan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Endah menyampaikan, saat ini proses hukum terhadap penganiayaan yang menimpa IZ masih terus berlangsung di Polsek Ponjong. Pelaku sendiri yang merupakan suaminya, MYH telah ditahan di Polsek sejak lebih dari 20 hari silam. Proses penahanan telah diperpanjang sembari menunggu berkas lengkap dan nantinya bisa dilanjutkan ke proses persidangan.
“Untuk suaminya sudah ditahan oleh Polsek Ponjong,” ujar Endah.
Penanganan yang cepat dan tepat sekaligus dukungan dari Pemkab Gunungkidul ini disebut Endah sebagai upaya agar ke depan, kasus semacam ini tidak lagi terjadi di Gunungkidul. Bupati meminta kepada para istri di Gunungkidul untuk berani melaporkan apabila dalam kehidupannya mendapatkan perilaku yang tak mengenakkan atau bahkan sampai penganiayaan.
“Kita memberikan dukungan penuh kepada korban dengan pendampingan sampai korban hilang trauma,” lanjut Endah.

Adapun kasus KDRT yang menimpa IZ sendiri terjadi pada Selasa, (30/12/2025) silam. Saat itu, korban meminta pelaku membantu menjaga anak mereka yang masih berusia 14 bulan. Namun, situasi berubah panas ketika pelaku menerima sebuah panggilan telepon yang memicu percekcokan. Emosi pelaku diduga tak terkendali hingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Saya dipukul menggunakan tangan, lalu suami saya langsung pergi meninggalkan rumah,” ucap IZ.
Tak terima atas perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Ponjong pada 3 Januari 2026 dan menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. Korban dengan tegas menolak jalan damai dalam proses mediasi yang sempat dilakukan. Ia menilai tindakan pelaku sudah melewati batas, terlebih kekerasan serupa disebut bukan kali pertama terjadi.
“Ini sudah fatal dan tidak bisa ditoleransi lagi. Saya ingin suami saya diproses hukum,” tegas dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray menyampaikan, bahwa kasus KDRT yang menimpa IZ telah naik ke tahap penyidikan sejak beberapa waktu lalu. Untuk berkas perkara telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
“Penanganan dilakukan oleh Polsek Ponjong dengan melibatkan penyidik PPA Polres Gunungkidul. Terduga pelaku saat ini sudah kami tahan,” tegas AKP Yahya.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
