Pemerintahan
Bupati Lantik 3 Kepala Dinas dan 56 Lurah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bupati Gunungkidul kembali melakukan pergeseran pejabat eselon II pada Jumat (17/12/2021) pagi tadi. Ada 3 pejabat tinggi pratama yang dimutasi dari jabatan sebelumnya dan dilantik oleh Bupati.
Dalam pergeseran jabatan, tiga yang dimutasi adalah Irawan Jatmiko mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) pindah tugas sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rakyat (DPUPKPR).
Kemudian, Sri Suhartanta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul. Kemudian untuk jabatan Kepala Bappeda diisi oleh Saptoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKAD Gunungkidul.
Bupati Sunaryanta mengatakan, rotasi maupun mutasi jabatan di lingkup Pemkab Gunungkidul merupakan hal yang biasa dilakukan. Pergeseran ini sudah melalui proses assesment serta banyak pertimbangan yang dilakukan oleh tim.
“Sudah sepantasnya rotasi mutasi dilakukan di lingkungan pemerintahan. Saya berharap mereka bertugas sesuai dengan ketugasanya untuk mendukung pembangunan Kabupaten Gunungkidul,” kata Sunaryanta.

Dengan dilantiknya para pejabat baru ini, masih ada beberapa kursi kepala dinas yang kosong. Sebagian masih dalam proses mengajukan rekomendasi ke KASN untuk dipilih Bupati, dan sebagian lagi masih kosong.
Selain pelantikan pejabat eselon II, pagi tadi Bupati juga melalukan pelantikan terhadap 56 lurah yang terpilih dalam pemilihan lurah tahun 2021 ini. Sebenarnya ada 58 lurah yang terpilih dalam proses Pilkades serentak 2021 ini. Akan tetapi, 2 orang lainnya baru akan dilantik pada akhir Desember 2021 mendatang lantaran masa jabatannya belum selesai.

Dengan dilantiknya lurah-lurah ini, Bupati juga berharap agar lurah dapat bekerja dan melakukan pelayanan secara maksimal. Dapat memetakan kondisi wilayahnya baik potensi yang dimiliki serta hal-hal lainnya.
Disinggung mengenai kerawanan lurah terjerat kasus hukum karena tindak pidana korupsi dirinya mengungkapkan bahwa ia menekankan agar Lurah lebih berhati-hati saat menganggarkan dan memanfaatkan kucuran dana yang ada. Koordinasi dengan Irda serta penegak hukum lainnya perlu dilakukan bila mana lurah merasa belum begitu paham dengan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada yang terjerat kasus-kasus hukum. Bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan bersih,” ujarnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
