fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Bupati Lantik 3 Kepala Dinas dan 56 Lurah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Bupati Gunungkidul kembali melakukan pergeseran pejabat eselon II pada Jumat (17/12/2021) pagi tadi. Ada 3 pejabat tinggi pratama yang dimutasi dari jabatan sebelumnya dan dilantik oleh Bupati.

Dalam pergeseran jabatan, tiga yang dimutasi adalah Irawan Jatmiko mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) pindah tugas sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rakyat (DPUPKPR).

Kemudian, Sri Suhartanta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul. Kemudian untuk jabatan Kepala Bappeda diisi oleh Saptoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKAD Gunungkidul.

Bupati Sunaryanta mengatakan, rotasi maupun mutasi jabatan di lingkup Pemkab Gunungkidul merupakan hal yang biasa dilakukan. Pergeseran ini sudah melalui proses assesment serta banyak pertimbangan yang dilakukan oleh tim.

“Sudah sepantasnya rotasi mutasi dilakukan di lingkungan pemerintahan. Saya berharap mereka bertugas sesuai dengan ketugasanya untuk mendukung pembangunan Kabupaten Gunungkidul,” kata Sunaryanta.

Dengan dilantiknya para pejabat baru ini, masih ada beberapa kursi kepala dinas yang kosong. Sebagian masih dalam proses mengajukan rekomendasi ke KASN untuk dipilih Bupati, dan sebagian lagi masih kosong.

Berita Lainnya  Dinas Usulkan Ulang 1.450 Peserta BPJS yang Sempat Dinonaktifkan

Selain pelantikan pejabat eselon II, pagi tadi Bupati juga melalukan pelantikan terhadap 56 lurah yang terpilih dalam pemilihan lurah tahun 2021 ini. Sebenarnya ada 58 lurah yang terpilih dalam proses Pilkades serentak 2021 ini. Akan tetapi, 2 orang lainnya baru akan dilantik pada akhir Desember 2021 mendatang lantaran masa jabatannya belum selesai.

Dengan dilantiknya lurah-lurah ini, Bupati juga berharap agar lurah dapat bekerja dan melakukan pelayanan secara maksimal. Dapat memetakan kondisi wilayahnya baik potensi yang dimiliki serta hal-hal lainnya.

Disinggung mengenai kerawanan lurah terjerat kasus hukum karena tindak pidana korupsi dirinya mengungkapkan bahwa ia menekankan agar Lurah lebih berhati-hati saat menganggarkan dan memanfaatkan kucuran dana yang ada. Koordinasi dengan Irda serta penegak hukum lainnya perlu dilakukan bila mana lurah merasa belum begitu paham dengan aturan yang berlaku.

Berita Lainnya  Siapkan Anggaran 2 Miliar, Seratusan Titik Bakal Dipasang Lampu Penerangan Jalan

“Jangan sampai ada yang terjerat kasus-kasus hukum. Bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan bersih,” ujarnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler