Sosial
Cucu Mantu Ahli Waris Ancam Segel SD Negeri 4 Ngawen, Ratusan Siswa Terancam Tak Bisa Belajar
Ngawen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ratusan siswa SD Negeri Ngawen 4 terancam tak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Pasalnya, lahan sekolah yang saat ini mereka tempati menjadi sengketa. Seorang warga yang mengaku sebagai pemilik sah dari lahan tersebut, S, warga Desa Kampung, Kecamatan Ngawen bahkan sempat mengancam akan menyegel sekolah jika keinginannya itu tidak segera dipenuhi.
Untuk diketahui, S sendiri merupakan cucu mantu ahli waris dari Wonokarto yang merupakan pemilik tanah sebelum SD Negeri Ngawen 4 Berdiri. Namun berdasarkan informasi yang berkembang, saat itu, pemerintah desa telah melakukan tukar guling tanah dengan lahan sawah yang tak jauh dari sekolahan tersebut.
“Pada tanggal 2 Januari 2019 kemarin ketemu saya, membicarakan kasus tanah itu. Tapi karena bukan wewenang saya, maka saya ajak untuk ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang,” ujar Kepal SD Negeri 4 Ngawen, Mulyadi, Selasa (08/01/2019).
Ia mengatakan, dirinya kemudian mendatangi dinas terkait untuk mencari penyelesaian masalah tukar guling tanah yang menjadi sengketa tersebut. Namun ahli waris tidak bisa menerima penjelasan dari dinas, bahkan ahli waris justru memberikan waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan kasus yang ada.
Saat berada di kantor dinas, hal yang cukup mengejutkan terjadi. Ahli waris dengan arogan menyanggah setiap penjelasan yang diberikan oleh pihak dinas.
“Saat di sana (Dispertaru), ahli waris mencak-mencak sampai nuding-nuding pegawai dinas. Ahli waris meminta tenggang waktu 1 bulan. Apabila tidak ada penyelesaian, tanah yang dipakai akan diminta kembali,” kata dia.
Perilaku arogan tersebut ternyata tidak hanya dilakukan satu kali saja, bahka ketika ada kegiatan HUT SD pada 1 Agustus 2018 silam, dirinya berteriak emosional ketika camat setempat memberikan sambutan yang berkaitan dengan status tanah. Bahkan saat itu, demi keamanan, dirinya sempat diamankan oleh anggota TNI dan Polri untuk kemudian dipulangkan ke rumahnya.
“Saat itu dihadiri Muspika, wali murid, alumni dan juga mantan guru. Tapi acara tetap diteruskan dan berlangsung aman,” kata dia.
Mulyadi menegaskan bahwa meski ada masalah tersebut, kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 4 Ngawen setiap harinya berlangsung dengan tenang. Ratusan siswa dan guru yang ada telah ia minta untuk tetap fokus pada kegiatan belajar mengajar yang mereka lakukan.
“Ada 109 peserta didik, KBM tidak terganggu semua aman dan tertib. Setiap ahli waris datang ke sekolah yang dituju adalah saya, sehingga saya ajak ngobrol di ruangan saya,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Desa Kampung, Suparna menjelaskan, tukar guling lahan yang sekarang dipergunakan menjadi gedung sekolah tersebut terjadi pada tahun 1963. Saat itu, pemilik tanah, Wonokarto melakukan tukar guling dengan pemerintah desa saat itu untuk digunakan sebagai sekolah.
“Karena saat itu pendidikan juga dirasa sangat penting maka, lahan seluas 3000 meter itu ditukar dengan sawah kas desa,” kata Suparna.
Seiring berjalannya waktu, lahan kemudian digunakan untuk mendirikan bangunan sekolah. Bahkan tidak hanya sekolah saja, balai padukuhan serta gedung PAUD juga ada di tempat itu.
“Belum lama ini, cucu mantu dari Wonokarto itu menuntut tanah itu menjadi miliknya. Sedangkan, tanah tukar guling yang diberikan pihak pemerintah desa malah sudah dijual,” kata dia.
Namun demikian, pihaknya juga mengakui tidak adanya dokumen terkait tukar guling itu menjadi kelemahan yang dihadapi oleh pihaknya saat ini. Sebab, menurutnya, pada masa itu, pembicaraan antar kedua belah pihak dianggap sebagai perjanjian.
“Memang zaman dulu itu omongan bisa digunakan untuk kesepakatan, bukan pihak keluarga tidak diberikan apa-apa oleh lurah dulu. Luasan tanah berkisar tiga ribuan meter, padahal tanah tersebut tidak hanya digunakan oleh sekolah, ada juga PAUD, dan juga balai padukuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Kriswanto mengatakan, permasalahan yang ada telah didengarkan oleh pihaknya. Penggugat dalam hal ini adalah S sempat akan menyegel sekolah atas tuntutannya untuk menguasai tanah tersebut.
“Selama ini memang tidak ada tuntutan, hanya memang pemerintah desa tidak segera menyelesaikan proses sertifikat tanah, dokumen tukar guling memang tidak ada. Yang menggugat itu adalah cucu mantu bernama S,” ungkapnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada semua pihak agar tidak melibatkan peserta didik di SD Negeri 4 Ngawen. Ia juga berharap aktvitas belajar mengajar harus berlangsung aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Jadi si penggugat itu sudah diberi tahu aturannya seperti Pergub, Perbup, tetapi pihaknya tidak mau tahu,” ucapnya.
Ke depannya dewan akan memerintahkan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) untuk melakukan pendekatan kepada pihak penggugat. Diharapkan, dengan pendekatan secara sosiologis nantinya dapat menyelesaikan masalah.
“Ya kita tidak menakut-nakuti tetapi jika memang terjadi penyegelan maka akan berurusan dengan pihak yang berwajib. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan pada tingkat desa,” katanya.
Pihaknya juga memberikan saran kepada pemerintah desa maupun Disdikpora Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan inventaris kepada tanah-tanah yang digunakan untuk sekolah dan berpotensi menimbulkan konflik.
“Saat audiensi tadi kami mendapatkan informasi bahwa tanah-tanah hasil tukar guling yang digunakan untuk sekolah tidak hanya itu. Ketika berurusan dengan tanah jangan dianggap sepele. Generasi dulu mungkin tidak mempermasalahkan tetapi dapat dipermasalahkan oleh generasi setelahnya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Winaryo, mengatakan akan menunggu proses dari pihak desa.
“Kami masih menunggu proses dari desa, setelah proses dari desa selesai kami akan meneruskan ke pemerintah provinsi,” ucapnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya1 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized2 hari yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized1 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Pemerintahan4 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized3 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized5 hari yang laluDua Oknum Kejaksaan di Gunungkidul Diduga Terlibat Skandal Asusila
