fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Beberapa waktu lalu sempat muncul isu terkait dengan terjadinya tindak kekerasan di lingkup pondok pesantren di Gunungkidul. Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan dengan Kemenag Gunungkidul menggelar deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memaparkan, dirinya pernah mendengar perihal adanya isu kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren. Namun demikian, setelah ditelusuri hal itu tidaklah benar. Namun begitu, sebagai langkah nyata, upaya pencegahan oleh pemerintah memang perlu dilakukan guna meminimalisir. Dalam hal ini, Pemkab Gunungkidul dan Kemenag Gunungkidul menggelar deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak. Upaya ini dilakukan agar para pengurus pondok pesantren lebih optimal kembali dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan para santri.

Berita Lainnya  Mendekati Musim Tanam, Petani Diminta Mulai Siapkan Lahan

“Saya sudah mendengar isu itu terjadi di salah satu pondok pesantren. Tapi tidak ada, ya mungkin kedepan saya akan berkunjung ke setiap pondok pesantren untuk mengecek bagaimana pelayanannya,” ucap Sunaryanta, Rabu (17/11/2021).

Ia menekankan agar tidak terjadi hal-hal yang sekiranya tidak diinginkan. Sejatinya pondok pesantren harus memberikan pelayanan dan mutu yang terbaik. Mulai dari nilai agama, perilaku dan lainnya. Pengawasan antar lembaga dan instansi sangatlah perlu dilakukan sebagai kontrol atas jalannya kelembagaan ini.

“Mari bersama-sama mencetak santri yang berbudi pekerti luhur, kuat dan luas wawasan keagamaannya, dan tentu saja berprestasi,” imbuh dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Farkhan mengungkapkan, deklarasi Pesantren Ramah Anak ini selain mengantisipasi kekerasan di lingkungan Pondok Pesantren juga sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten Layak Anak.

Berita Lainnya  Rest Area Semin Batal Dilengkapi Water Boom

“Ini merupakan sebuah langkah dalam menyelaraskan kebijakan, program, dan kegiatan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujar M. Farkhan.

Dirinya mengatakan jika DP3AKBPMD akan selalu memberikan dukungan yang penuh kepada pondok pesantren. Selain itu juga akan bersinergi dalam pemantauan pemenuhan hak anak dalam berbagai hal mulai dari sarana prasarana yang memadai di pesantren hingga jaminan perlindungan keamanan dan kenyamanan.

“Tentu kami akan bersinergi dengan lintas sektoral,” ujar dia.

Dalam acara deklarasi dan penandatanganan kesepakatan ini, dihadiri oleh Bupati Gunungkidul, Kepala Kemenag dan perwakilan dari pondok pesantren di Gunungkidul. Di Kabupaten Gunungkidul sendiri saat ini terdapat puluhan pondok pesantren. Dari jumlah tersebut 30 pondok pesantren besar mewakili untuk mengikuti deklarasi tersebut.

Berita Lainnya  Anggaran Habis Untuk Pembangunan Jalur Anyar Gading-Gedangsari, Masa Depan Pembangunan Sirkuit Balap Makin Gelap

Kepala Seksi Pendidikan DIniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Gunungkidul, Yosep Muniri mengungkapkan pihaknya memberikan pendampingan dan pengawasan atas kegiatan pondok pesantren. Ia berharap semua kegiatan berjalan dengan baik dan jauh dari tindakan kekerasan yang dilakukan di lingkungan pondok pesantren.

“Jangan sampai ada terjadi tindakan kekerasan dan hal-hal lainnya,” ucap Yosep Muniri.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler