Pendidikan
Ditinggal Kerja, Ayah Tiri Perkosa Putrinya
Wonosari,(pidjar.com)– Miris yang dialami oleh seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Kapanewon Patuk. Bagaimana tidak, selama beberapa kali ia harus mendapatkan perlakuan tak pantas dan harus memuaskan nafsu ayah tirinya. Lantaran tak tahan dengan perlakuan bejat tersebut, remaja ini kemudian melaporkan apa yang ia alami selama ini ke ibunya dan langsung ditindaklanjuti laporan resmi ke kepolisian untuk ditindak secara hukum.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, Minggu (24/11/2024) malam sekitar pukul 22.30 WIB pelajar SMK tersebut berada di rumahnya bersama K yang merupakan ayah tirinya. Sebab ibunya tidak berada di rumah karena bekerja di luar daerah dan jarang pulang. Saat itu, pelajar ini diajak untuk melakukan hubungan suami istri oleh ayah tirinya.
Namun pelajar tersebut menolak ajakan tersebut. Ia justru mendapat ancaman dan paksaan dari ayah tirinya itu, berbalut rasa takut dan lainnya pelajar ini kemudian menceritakan ke Ibunya atas perlakuan tak pantas tersebut. Dari situ, apa yang dialami oleh remaja perempuan selama beberapa eaktu terakhir kemudian terkuak.
Tak terima dengan perlakuan suaminya itu, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Gunungkidum untuk dilakukan proses hukum. Setelah dimintai keterangan, korban mengaku telah diajak melakukan hubungan suami istri sebanyak 3 kali oleh ayah tirinya itu.
“Korban mengakui 3 kali diajak berhubungan di rumahnya. Korban ini dipaksa oleh pelaku dan selalu mendapat ancaman,” terang Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2024).

Berbekal pengakuan korban dan pemeriksaan saksi serta barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian, tanggal 28 November 2024 kemarin petugas berhasil menangkap K saat tengah berada di kawasan jalur Jogja-Wonosari. Sekitar pukul 03.00 WIB, K dibawa ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya tersebut.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Kalau untuk pelaku sudah kami lakukan penahanan juga,” paparnya.
Ia mengatakan ancaman seperti apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban masih dalam tahap pendalaman data oleh tim penyidik. Adapun tindakan yang dilakukan oleh pelaku ini sudah terjadi berulang sejak tahun 2023 lalu.
“Sementara pelaku mengaku 3 kali melakukan hubungan persetubuhan dengan korban,” pungkas Kasat Reskrim.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
