Pendidikan
Ditinggal Kerja, Ayah Tiri Perkosa Putrinya
Wonosari,(pidjar.com)– Miris yang dialami oleh seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Kapanewon Patuk. Bagaimana tidak, selama beberapa kali ia harus mendapatkan perlakuan tak pantas dan harus memuaskan nafsu ayah tirinya. Lantaran tak tahan dengan perlakuan bejat tersebut, remaja ini kemudian melaporkan apa yang ia alami selama ini ke ibunya dan langsung ditindaklanjuti laporan resmi ke kepolisian untuk ditindak secara hukum.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, Minggu (24/11/2024) malam sekitar pukul 22.30 WIB pelajar SMK tersebut berada di rumahnya bersama K yang merupakan ayah tirinya. Sebab ibunya tidak berada di rumah karena bekerja di luar daerah dan jarang pulang. Saat itu, pelajar ini diajak untuk melakukan hubungan suami istri oleh ayah tirinya.
Namun pelajar tersebut menolak ajakan tersebut. Ia justru mendapat ancaman dan paksaan dari ayah tirinya itu, berbalut rasa takut dan lainnya pelajar ini kemudian menceritakan ke Ibunya atas perlakuan tak pantas tersebut. Dari situ, apa yang dialami oleh remaja perempuan selama beberapa eaktu terakhir kemudian terkuak.
Tak terima dengan perlakuan suaminya itu, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Gunungkidum untuk dilakukan proses hukum. Setelah dimintai keterangan, korban mengaku telah diajak melakukan hubungan suami istri sebanyak 3 kali oleh ayah tirinya itu.
“Korban mengakui 3 kali diajak berhubungan di rumahnya. Korban ini dipaksa oleh pelaku dan selalu mendapat ancaman,” terang Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2024).

Berbekal pengakuan korban dan pemeriksaan saksi serta barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian, tanggal 28 November 2024 kemarin petugas berhasil menangkap K saat tengah berada di kawasan jalur Jogja-Wonosari. Sekitar pukul 03.00 WIB, K dibawa ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya tersebut.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Kalau untuk pelaku sudah kami lakukan penahanan juga,” paparnya.
Ia mengatakan ancaman seperti apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban masih dalam tahap pendalaman data oleh tim penyidik. Adapun tindakan yang dilakukan oleh pelaku ini sudah terjadi berulang sejak tahun 2023 lalu.
“Sementara pelaku mengaku 3 kali melakukan hubungan persetubuhan dengan korban,” pungkas Kasat Reskrim.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
