Pendidikan
Ditinggal Kerja, Ayah Tiri Perkosa Putrinya
Wonosari,(pidjar.com)– Miris yang dialami oleh seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Kapanewon Patuk. Bagaimana tidak, selama beberapa kali ia harus mendapatkan perlakuan tak pantas dan harus memuaskan nafsu ayah tirinya. Lantaran tak tahan dengan perlakuan bejat tersebut, remaja ini kemudian melaporkan apa yang ia alami selama ini ke ibunya dan langsung ditindaklanjuti laporan resmi ke kepolisian untuk ditindak secara hukum.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, Minggu (24/11/2024) malam sekitar pukul 22.30 WIB pelajar SMK tersebut berada di rumahnya bersama K yang merupakan ayah tirinya. Sebab ibunya tidak berada di rumah karena bekerja di luar daerah dan jarang pulang. Saat itu, pelajar ini diajak untuk melakukan hubungan suami istri oleh ayah tirinya.
Namun pelajar tersebut menolak ajakan tersebut. Ia justru mendapat ancaman dan paksaan dari ayah tirinya itu, berbalut rasa takut dan lainnya pelajar ini kemudian menceritakan ke Ibunya atas perlakuan tak pantas tersebut. Dari situ, apa yang dialami oleh remaja perempuan selama beberapa eaktu terakhir kemudian terkuak.
Tak terima dengan perlakuan suaminya itu, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Gunungkidum untuk dilakukan proses hukum. Setelah dimintai keterangan, korban mengaku telah diajak melakukan hubungan suami istri sebanyak 3 kali oleh ayah tirinya itu.
“Korban mengakui 3 kali diajak berhubungan di rumahnya. Korban ini dipaksa oleh pelaku dan selalu mendapat ancaman,” terang Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2024).
Berbekal pengakuan korban dan pemeriksaan saksi serta barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian, tanggal 28 November 2024 kemarin petugas berhasil menangkap K saat tengah berada di kawasan jalur Jogja-Wonosari. Sekitar pukul 03.00 WIB, K dibawa ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya tersebut.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Kalau untuk pelaku sudah kami lakukan penahanan juga,” paparnya.
Ia mengatakan ancaman seperti apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban masih dalam tahap pendalaman data oleh tim penyidik. Adapun tindakan yang dilakukan oleh pelaku ini sudah terjadi berulang sejak tahun 2023 lalu.
“Sementara pelaku mengaku 3 kali melakukan hubungan persetubuhan dengan korban,” pungkas Kasat Reskrim.
-
Uncategorized1 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized1 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized1 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Budaya13 jam yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
