Connect with us

Hukum

Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Polres Gunungkidul Selidiki 9 Desa

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gelontoran dana desa di Kabupaten Gunungkidul setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Dana desa senilai ratusan miliar per tahun ini sejatinya diberikan guna menstimulasi pembangunan di tingkat desa. Namun, dana besar ini rupanya membuat segelintir oknum yang bekerja di lingkup pemerintah desa tergiur untuk menyelewengkan dana desa. Tercatat selama satu tahun ini, Polres Gunungkidul menggarap sejumlah kasus terkait dengan dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan oknum pemerintah desa.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan lidik terkait dengan dugaan penyimpangan dana desa. Adapun proses ini dilakukan kepada 9 desa. Namun begitu, dari 9 kasus itu, pihaknya masih belum menetapkan satu pun tersangka.

Berita Lainnya  Air Berubah Warna Jadi Putih, Warga Wareng Harus Endapkan 2 Hari Untuk Bisa Dikonsumsi

“Belum ada tersangka, sifatnya ini masih lidik, ada juga yang dilimpahkan ke APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah),” ujar Wawan, Kamis (05/12/2019).

Ketika disinggung mengenai lokasi 9 kasus tersebut, pihak kepolisian belum berani mengatakan. Sebab saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.

“Lokasinya maaf tidak bisa kami sebutkan, nanti lah kita share kalau sudah ada perkembangan signifikan,” singkat dia.

Wawan menjelaskan, penyimpangan dana desa tersebut cukup bermacam-macam modusnya. Ia menyebutkan ada beberapa kasus penyimpangan dana desa dalam program pengerjaan fisik.

“Penggunaan DD tidak untuk peruntukan, pelaksanaan pembangunan fisik yang belum masuk di perencanaan dan mangkraknya pembangunan fisik,” ungkap dia.

Namun begitu, pihaknya menambahkan bahwa selama dalam penyelidikan ini belum menemukan adanya niat jahat dari pelaku. Pihaknya mengaku masih mendalami satu per satu kasus yang menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran kepolisian.

Berita Lainnya  Operasi Keselamatan Polres Gunungkidul, 3 Jalur Ini Bakal Jadi Fokus Razia

“Untuk modus belum ditemukan niat jahat dari pelaku. Baru kami dalami, baru ketemu terkait administrasinya,” sambung dia.

Wawan menyebut, sejumlah kasus yang tersebut tidak hanya ditangani pihak kepolisian. Beberapa kasus menurutnya telah dilimpahkan ke APIP dengan status masih dalam lidik.

“Ada yang kami limpahkan ke APIP ada juga yang masih lidik. APIP dalam hal ini adalah inspektorat,” terang Wawan.

Adanya 9 kasus penyimpangan yang terjadi di wilayah Gunungkidul membuat jajaran kepolisian semakin intens melakukan pendekatan kepada pihak desa. Hal ini tak lain bertujuan untuk menekan angka penyimpangan dana desa di masa mendatang.

“Untuk menekan kita laksanakan pertemuan, kita jadi narasumber di instansi terkait dana desa. Kalau pengawasan melekat oleh Bhabinkamtibmas di tiap desa,” urainya.

Disinggung menegenai jumlah total nominal dana yang diselewengkan, ia juga belum bisa menjelaskannya. Menurutnya, penghitungan nantinya dilakukan oleh pihak lain dalam hal ini unsur pemerintah.

Berita Lainnya  Perbup Tengah Dibahas, Gaji GTT Tahun Depan Naik 7 Kali Lipat

“Bersama sama dengan APIP laksanakan wasdal. Masih lidik belum penghitungan. Kalau penghitungan dilakukan oleh inspektorat, BPKP atau BPK,” pungkas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler