Pemerintahan
Ikut Tangani Corona, Tenaga Kebersihan Diusulkan Dapat Insentif Dari Pemerintah




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tim medis menjadi salah satu garda terdepan dalam penanganan corona di Gunungkidul. Dengan kerja keras serta resiko yang harus ditempuh dalam melaksanakan pekerjaannya, sudah selayaknya para petugas ini mendapatkan perhatian lebih selama pandemi berlangsung. Pemerintah pun saat ini tengah mempersiapkan insentif kepada paramedis sebagai wujud reward. Nantinya, tak hanya dokter maupun perawat saja yang mendapatkan insentif, namun juga tenaga kebersihan juga akan mendapatkannya.
Meski telah direncanakan sejak beberapa waktu sebelumnya, insentif dari pemerintah untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid19 memang belum juga turun. Terus berubahnya peraturan dari pemerintah pusat menjadi kendala dalam penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Salah satu yang saat ini masih terus digodog adalah berkaitan dengan pendataan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty menuturkan, pihaknya sampai dengan saat ini masih terus melakukan pendataan siapa saja nantinya yang berhak menerima insentif tersebut. Ia mengaku, pendataan cukup tersendat lantaran belum adanya pedoman tenaga kesehatan seperti apa yang akan menerima insentif.
Menurutnya, orang yang menangani pasien Covid19 langsung tidak sebatas hanya dokter ataupun perawat atau medis dan para medissemata. Namun di lapangan, prakteknya adalah yang terlibat dalam penanganan juga ada tenaga kebersihan.
“Pelayanan langsung menurut saya adalah yang masuk ke dalam ruang infeksius. Jadi tenaga kebersihan kan juga demikian, seharusnya dapat,” beber Dewi, Kamis (04/06/2020).




Hal tersebut berarti, untuk menentukan nama-nama siapa saja yang menerima insentif tersebut memang cukup perlu waktu. Ia mengungkapkan petunjuk teknisnya sendiri baru turun akhir April lalu. Jadi praktis pengusulan untuk bulan Mei ini sedang dalam proses.
Dengan demikian, pihaknya belum bisa mengetahui secara pasti berapa jumlah penerima insentif. Terlebih, peraturan sebagai petunjuk pelaksanaan pemberian insentif tersebut seringkali berubah sehingga pihaknya masih kesulitan mengikuti ritme perubahan tersebut.
“Belum, belum turun. Kita masih proses pendataan,” jelasnya.
Dewi mengungkapkan, sebelumnya sudah ada Peraturan Menteri tentang pelaksanaan pemberian insentif. Namun, belum sempat dilaksanakan, peraturan tersebut sudah dirubah. Sehingga pihaknya belum berani untuk melaksanakan kebijakan tersebut hingga ada payung hukum yang pasti.
“Nantinya insentif tenaga kesehatan tersebut besarannya berbeda-beda. Anggaran yang digunakan berasal dari APBD dan APBN, namun untuk besaran alokasinya masih belum pasti karena data penerimanya belum juga belum selesai didata,” tandas Dewi.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Sosial6 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa7 hari yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Gunungkidul Jalin Kerjasama Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
bisnis1 minggu yang lalu
Penumpang KAI Bandara Yogya Naik 11 Persen pada Januari 2025