Peristiwa
Proyek Biang Kerok Belasan Lubang di Jalanan Wonosari Akhirnya Ditindak Polisi, Sejumlah Pekerja Diperiksa
Wonosari, (pidjar.com)–Aktivitas pengeboran ilegal yang dilakukan di sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Wonosari akhirnya berbuntut panjang. Aparat kini turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum pada aktifitas yang membuat jalan menjadi penuh lubang tersebut. Sejumlah pekerja proyek telah diperiksa. Pun demikian dengan alat-alat penggali yang kini diamankan di Mapolres Gunungkidul.
Sebelumnya, pada Rabu (25/02/2026), ditemukan adanya penggalian di beberapa titik strategis. Aktivitas tersebut diduga dilakukan pada malam hari saat arus lalu lintas sepi guna menghindari pantauan petugas maupun masyarakat.
Titik penggalian berada di simpang tiga depan Pasar Argosari, sepanjang ruas jalan Krandon–Kepek menuju Bundaran Tobong, Jalan Sumarwi hingga sekitar kantor PLN dan Telkom Wonosari. Bekas lubang bor terlihat di badan jalan. Hal ini tentunya membuat masyarakat pengguna jalan menjadi tak nyaman dan bahkan membahayakan mereka.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, telah melayangkan aduan resmi ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan penyelidikan atas aktivitas yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, saat dikonfirmasi Jumat (27/02/2026), membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
Polisi yang mendatangi lokasi langsung menghentikan pekerjaan dan memeriksa para pekerjanya.
“Kami sudah melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang dilaporkan. Sejumlah saksi telah kami mintai keterangan. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa alat gali jenis breaker mini yang digunakan dalam aktivitas tersebut,” ujar AKP Yahya.
Ia menegaskan, pihaknya masih mendalami apakah aktivitas pengeboran itu masuk kategori tindak pidana atau pelanggaran administrasi terkait perizinan.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami dalami apakah ada unsur pidana, termasuk kemungkinan perusakan fasilitas umum atau pelanggaran perizinan. Semua masih kami kumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan,” tegasnya.
Ketika disinggung perihal untuk kepentingan apa pengeboran di belasan titik itu, Yahya belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pun demikian ketika disinggung apakah proyek tersebut mengarah kepada galian kabel optik milik salah satu perusahaan telekomunikasi, Yahya juga enggan memaparkan.
”Masih penyelidikan oleh anggota,” ucapnya singkat.
Polres Gunungkidul memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang merugikan negara atau membahayakan masyarakat. Sementara itu, masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa yang dilakukan tanpa izin resmi. (Haris)
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
