Peristiwa
Proyek Biang Kerok Belasan Lubang di Jalanan Wonosari Akhirnya Ditindak Polisi, Sejumlah Pekerja Diperiksa
Wonosari, (pidjar.com)–Aktivitas pengeboran ilegal yang dilakukan di sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Wonosari akhirnya berbuntut panjang. Aparat kini turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum pada aktifitas yang membuat jalan menjadi penuh lubang tersebut. Sejumlah pekerja proyek telah diperiksa. Pun demikian dengan alat-alat penggali yang kini diamankan di Mapolres Gunungkidul.
Sebelumnya, pada Rabu (25/02/2026), ditemukan adanya penggalian di beberapa titik strategis. Aktivitas tersebut diduga dilakukan pada malam hari saat arus lalu lintas sepi guna menghindari pantauan petugas maupun masyarakat.
Titik penggalian berada di simpang tiga depan Pasar Argosari, sepanjang ruas jalan Krandon–Kepek menuju Bundaran Tobong, Jalan Sumarwi hingga sekitar kantor PLN dan Telkom Wonosari. Bekas lubang bor terlihat di badan jalan. Hal ini tentunya membuat masyarakat pengguna jalan menjadi tak nyaman dan bahkan membahayakan mereka.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, telah melayangkan aduan resmi ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan penyelidikan atas aktivitas yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, saat dikonfirmasi Jumat (27/02/2026), membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
Polisi yang mendatangi lokasi langsung menghentikan pekerjaan dan memeriksa para pekerjanya.
“Kami sudah melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang dilaporkan. Sejumlah saksi telah kami mintai keterangan. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa alat gali jenis breaker mini yang digunakan dalam aktivitas tersebut,” ujar AKP Yahya.
Ia menegaskan, pihaknya masih mendalami apakah aktivitas pengeboran itu masuk kategori tindak pidana atau pelanggaran administrasi terkait perizinan.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami dalami apakah ada unsur pidana, termasuk kemungkinan perusakan fasilitas umum atau pelanggaran perizinan. Semua masih kami kumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan,” tegasnya.
Ketika disinggung perihal untuk kepentingan apa pengeboran di belasan titik itu, Yahya belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pun demikian ketika disinggung apakah proyek tersebut mengarah kepada galian kabel optik milik salah satu perusahaan telekomunikasi, Yahya juga enggan memaparkan.
”Masih penyelidikan oleh anggota,” ucapnya singkat.
Polres Gunungkidul memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang merugikan negara atau membahayakan masyarakat. Sementara itu, masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa yang dilakukan tanpa izin resmi. (Haris)
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
