Connect with us

Pemerintahan

Jelang Pilur Serentak 2026 Gunungkidul, Baru 1 Lurah Serahkan LPJ Akhir Masa Jabatan

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com)–Menjelang pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak 2026, puluhan lurah di Kabupaten Gunungkidul masih berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) akhir masa jabatan. Hingga pertengahan Juni 2026, dari 30 lurah yang diwajibkan menyusun laporan tersebut, baru satu lurah yang telah menyerahkannya.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) terus mendorong percepatan penyusunan LPJ agar seluruh tahapan administrasi Pilur Serentak dapat berjalan sesuai jadwal.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan penyampaian LPJ akhir masa jabatan merupakan salah satu tahapan penting yang wajib dipenuhi sebelum masa jabatan lurah berakhir.

Ia menjelaskan, seluruh lurah yang wilayahnya mengikuti Pilur Serentak 2026 telah diberitahu mengenai kewajiban tersebut melalui Bamuskal sejak 26 Mei lalu. Adapun batas akhir penyampaian LPJ kepada Bupati Gunungkidul ditetapkan pada 26 Juni 2026.

Berita Lainnya  Kekhawatiran Pencemaran Pabrik Ayam Bisa Cabut Status Geopark Dianggap Berlebihan, Belum Ada Kajian Empiris

“Sudah dilaporkan ke lurah oleh Bamuskal pada 26 Mei lalu. LPJ akhir masa jabatan lurah paling lambat diserahkan ke bupati pada 26 Juni mendatang,” kata Kriswantoro, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, LPJ akhir masa jabatan menjadi dokumen penting yang memuat berbagai capaian pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, hingga program-program yang telah dijalankan selama masa kepemimpinan lurah. Dokumen tersebut sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban resmi kepada pemerintah daerah dan masyarakat sebelum pelaksanaan Pilur.

Meski tenggat waktu tinggal menghitung hari, tingkat penyelesaian LPJ masih tergolong rendah. Berdasarkan data DPMKP2KB, baru Lurah Dengok, Kapanewon Playen, Suyanto, yang telah menyerahkan laporan tersebut.

Sementara itu, puluhan lurah lainnya masih berada dalam tahap penyusunan, pengumpulan data, hingga pembahasan bersama Bamuskal.

Berita Lainnya  Dugaan Sebaran Anthrax di Ponjong, Dinas Kesehatan Lakukan Pantauan Khusus

Kriswantoro menegaskan para lurah masih memiliki waktu untuk menuntaskan laporan sebelum batas waktu berakhir. Ia juga menjelaskan bahwa tidak seluruh kalurahan peserta Pilur diwajibkan membuat LPJ akhir masa jabatan.

“Yang mengikuti Pilur ada 31 kalurahan. Namun Kalurahan Ngolor, Saptosari tidak diwajibkan membuat LPJ karena masa jabatan lurahnya sudah habis. Ini masih ada waktu untuk menyusun dan menyerahkan LPJ ke bupati dan panewu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Forum Bamuskal Gunungkidul, Suharjono, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyusunan LPJ di masing-masing kalurahan. Percepatan penyusunan dilakukan karena tahun ini bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan sejumlah lurah yang akan mengikuti Pilur Serentak.

Berita Lainnya  Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

Menurut Suharjono, pada tahun-tahun sebelumnya laporan pertanggungjawaban biasanya disusun pada awal tahun. Namun kali ini proses tersebut harus dipercepat agar sejalan dengan tahapan Pilur yang sedang berjalan.

“Kami sudah melaporkan ke lurah agar segera membuat LPJ. Sudah kami cek perkembangannya, tapi memang sekarang masih dalam proses. Salah satunya di tempat saya tinggal, Kalurahan Ngawu, Playen,” katanya.

Ia menambahkan, penyusunan LPJ membutuhkan ketelitian karena harus memuat data yang valid terkait program dan kegiatan yang benar-benar telah dilaksanakan selama masa jabatan lurah. Karena itu, proses penyusunan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan harus melalui tahapan verifikasi serta pembahasan bersama Bamuskal.

“Nanti kalau sudah disepakati di rapat Bamuskal, baru diserahkan ke bupati,” ujarnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler