Connect with us

Pemerintahan

Jelang Pilur Serentak 2026 Gunungkidul, Baru 1 Lurah Serahkan LPJ Akhir Masa Jabatan

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com)–Menjelang pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak 2026, puluhan lurah di Kabupaten Gunungkidul masih berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) akhir masa jabatan. Hingga pertengahan Juni 2026, dari 30 lurah yang diwajibkan menyusun laporan tersebut, baru satu lurah yang telah menyerahkannya.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) terus mendorong percepatan penyusunan LPJ agar seluruh tahapan administrasi Pilur Serentak dapat berjalan sesuai jadwal.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan penyampaian LPJ akhir masa jabatan merupakan salah satu tahapan penting yang wajib dipenuhi sebelum masa jabatan lurah berakhir.

Ia menjelaskan, seluruh lurah yang wilayahnya mengikuti Pilur Serentak 2026 telah diberitahu mengenai kewajiban tersebut melalui Bamuskal sejak 26 Mei lalu. Adapun batas akhir penyampaian LPJ kepada Bupati Gunungkidul ditetapkan pada 26 Juni 2026.

Berita Lainnya  Indogrosir Jadi Klaster Covid19 Besar di DIY, Dinas Wacanakan Pembatasan Operasional Swalayan di Gunungkidul

“Sudah dilaporkan ke lurah oleh Bamuskal pada 26 Mei lalu. LPJ akhir masa jabatan lurah paling lambat diserahkan ke bupati pada 26 Juni mendatang,” kata Kriswantoro, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, LPJ akhir masa jabatan menjadi dokumen penting yang memuat berbagai capaian pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, hingga program-program yang telah dijalankan selama masa kepemimpinan lurah. Dokumen tersebut sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban resmi kepada pemerintah daerah dan masyarakat sebelum pelaksanaan Pilur.

Meski tenggat waktu tinggal menghitung hari, tingkat penyelesaian LPJ masih tergolong rendah. Berdasarkan data DPMKP2KB, baru Lurah Dengok, Kapanewon Playen, Suyanto, yang telah menyerahkan laporan tersebut.

Sementara itu, puluhan lurah lainnya masih berada dalam tahap penyusunan, pengumpulan data, hingga pembahasan bersama Bamuskal.

Berita Lainnya  Nyaris Sentuh 1000 Kasus, Dinkes Himbau Masyarakat Waspadai Demam Berdarah

Kriswantoro menegaskan para lurah masih memiliki waktu untuk menuntaskan laporan sebelum batas waktu berakhir. Ia juga menjelaskan bahwa tidak seluruh kalurahan peserta Pilur diwajibkan membuat LPJ akhir masa jabatan.

“Yang mengikuti Pilur ada 31 kalurahan. Namun Kalurahan Ngolor, Saptosari tidak diwajibkan membuat LPJ karena masa jabatan lurahnya sudah habis. Ini masih ada waktu untuk menyusun dan menyerahkan LPJ ke bupati dan panewu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Forum Bamuskal Gunungkidul, Suharjono, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyusunan LPJ di masing-masing kalurahan. Percepatan penyusunan dilakukan karena tahun ini bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan sejumlah lurah yang akan mengikuti Pilur Serentak.

Berita Lainnya  Belasan Warga Gunungkidul Meninggal Dunia Akibat TBC Pada 2021

Menurut Suharjono, pada tahun-tahun sebelumnya laporan pertanggungjawaban biasanya disusun pada awal tahun. Namun kali ini proses tersebut harus dipercepat agar sejalan dengan tahapan Pilur yang sedang berjalan.

“Kami sudah melaporkan ke lurah agar segera membuat LPJ. Sudah kami cek perkembangannya, tapi memang sekarang masih dalam proses. Salah satunya di tempat saya tinggal, Kalurahan Ngawu, Playen,” katanya.

Ia menambahkan, penyusunan LPJ membutuhkan ketelitian karena harus memuat data yang valid terkait program dan kegiatan yang benar-benar telah dilaksanakan selama masa jabatan lurah. Karena itu, proses penyusunan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan harus melalui tahapan verifikasi serta pembahasan bersama Bamuskal.

“Nanti kalau sudah disepakati di rapat Bamuskal, baru diserahkan ke bupati,” ujarnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler