Connect with us

Sosial

Kisah Perjuangan Tiga Warga Planjan Perjuangkan Hak Tanah Yang Berimbas Tak Tersambungnya JJLS

Diterbitkan

pada

Saptosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tiga warga Desa Planjan, Kecamatan Saptosari, Gunungkidul terus berusaha menuntut hak atas tanah miliknya yang digunakan untuk pembangunan sekolah pada tahun 2001. Sengketa lahan ini sebenarnya telah ada putusan pengadilan yang menyebut ketiga orang tersebut merupakan pemilik sah atas tanah. Namun begitu, hingga saat ini permasalahan tak kunjung selesai. Masalh sendiri semakin pelik lantaran lahan yang dijadikan sengketa ini masuk dalam pembebasan lahan pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di tahun 2009 silam.

Akibatnya, pembangunan JJLS pun tidak sempurna bahkan terpaksa dihentikan meskipun masih menyisakan jalan sepanjang 200 meter.

“Kami heran kebijakan dan putusan hukum tidak dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan, tetapi persoalan ini justru digantung,” kata salah satu pemilik tanah, Subarjo (62) warga Desa Planjan, Kecamatan Saptosari kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, kejadian bermula sekitar tahun 2000an, saat dirinya bersama dua warga lain yakni Kromodiryo (70) dan Karyorejo (69) berikut ahli warisnya menyerahkan lahan tukar guling kepada pemerintah desa setempat. Namun setelah proses pelepasan tanah selesai mereka tidak mendapat ganti rugi lahan maupun sertifikatnya.

Berita Lainnya  Jadi Wilayah Langganan Kekeringan, Polda DIY Tanam Ratusan Pohon dan Bangun Sumur Bor di Mertelu

Bahkan menurutnya, pemerintah desa pada waktu itu justru menerbitkan banyak sertifikat. Akhirnya kasus tersebut berlanjut dan menjadi persoalan hukum dalam pembebasan lahan jalur jalan lintas Selatan (JJLS) di tahun 2009 lalu.

“Waktu itu kami memang meminta Pemkab menahan sertifikat karena kami duga diperolah dengan cara-cara melanggar hukum dan dibuktikan dengan putusan pengadilan,” kata dia.

Setelah semua diakui dan berdasarkan penetapan pengadilan negeri, akhirnya sertifikat pun dibatalkan. Hanya saja, sampai saat ini mereka tidak menerima sertifikat tanah sesuai hak mereka atas ganti rugi lahan.

Upaya mencari informasi terus dilakukan. Namun mereka merasa dipersulit saat mereka mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pihak BPN justru meminta bukti asli dokumen pelepasan tanah.

Berita Lainnya  Sempat Diwarnai Aksi Demo, Calon-calon Kades Bunder Akhirnya Ditetapkan

“Padahal kami hanya diminta tanda tangan dan diberikan salinan keputusan, semestinya dokumen aslinya ada di BPN,” kata dia.

Dia berharap pemkab Gunungkidul bersama BPN bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Belum lagi dengan ganti rugi yang semestinya diterima atas pembebasan lahan JJLS. Waktu itu lahan kami sekitar 7 ribu meter persegi yang akan terkena JJLS. Dan uang yang tidak dibayarkan karena sengketa. uangnya Rp 700 juta kembali ke kas daerah.

“Penetapan pengadilan jelas bahwa lahan seluas 7 ribu meter tersebut adalah milik kami bertiga,” terangnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata22 jam yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler