fbpx
Connect with us

Sosial

Operasi Zebra Segera Digelar, 2 Jalur Ini Jadi Fokus Penindakan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran Satuan Lalu lintas Polres Gunungkidul akan menggelar Operasi Zebra 2018 di seluruh wilayah Gunungkidul pada awal November 2018. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Dalam operasi ini, polisi akan menindak tegas seluruh pelanggar lalu lintas. Diharapkan dengan digelarnya operasi terbesar yang rutin dilakukan setiap tahun ini, tingkat pelanggaran bisa ditekan seminimal mungkin sehingga mewujudkan jalanan yang aman dan nyaman.

Di Gunungkidul sendiri, berdasarkan pemetaan Satlantas Polres Gunungkidul, operasi ini akan difokuskan di Jalur Jogja-Wonosari dan Wonosari-Ngawen. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan juga di daerah-daerah lain juga digelar operasi serupa dengan menggunakan kekuatan anggota Polsek masing-masing.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Risyanto mengungkapkan, kedua jalur ini dipilih lantaran menjadi jalur yang tergolong cukup padat aktifitas atau lalu lalang kendaraan. Lantaran hal itulah kemudian jalur ini cukup banyak pula pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

Berita Lainnya  Disdikpora Menuju Era Digital, Legalisir Ijazah Dan Layanan Lainnya Bakal Jauh Lebih Mudah

Tak hanya kendaraan roda 2 saja, kendaraan roda 4 atau lebih nantinya tidak akan luput dari sasaran petugas. Ia menegaskan bahwa dalam Operasi Zebra 2018 ini, pihaknya memerintahkan kepada anggota di lapangan untuk mengambil langkah hukum jika sekiranya terdapat pelanggaran. Meski begitu, menurut Risyanto nantinya penindakan juga akan dilakukan secara terukur, artinya pihaknya juga tetap mengedepankan himbauan atau tindakan lainnya persuasif serta preventif sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara atau pengguna jalan lainnya.

“Operasi akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November mendatang,” kata Ipda Risyanto, Senin (29/10/2018).

Ia beberkan lebih lanjut, jalur Jogja-Wonosari dan Wonosari-Ngawen menjadi fokus anggota polisi lantaran tingkat kerawanan kecelakaan di dua jalur itu tinggi. Kedua jalur ini memang menjadi menjadi salah satu zona merah kecelakaan lalu lintas di Gunungkidul yang tak jarang merenggut nyawa. Selain itu, kendaraan berat atau kendaraan lain ramai aktifitas berlalu lalang di jalur nasional ini.

Berita Lainnya  Cerita Para Siswa SD N Sawah Berusaha Bersahabat Dengan Proyek JJLS Yang Memakan Sebagian Halaman Sekolah Mereka

Sementara untuk wilayah Ngawen, selepas adanya insiden laka maut yang membuat 5 orang penumpangnya meninggal, polisi tidak ingin kecolongan dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna jalan. Jalur utara ini, juga sering kali dilintasi oleh mereka yang dari luar daerah misalnya saja truk-truk bermuatan pakan ternak hingga menjulang tinggi atau sering kali bak terbuka digunakan untuk mengangkut manusia. Dengan kondisi geografis yang cukup ekstrim, jalur ini menjadi jalur yang cukup rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Segala persiapan juga telah dilakukan oleh jajarannya. Puluhan personil akan diterjunkan dalam penindakan tegas para penguna jalan ini. Dengan adanya kegiatan operasi zebra ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas jauh lebih meningkat dibandingkan sebelumnya.

Berita Lainnya  Hujan di Musim Kemarau, Ini Penyebabnya

“Peraturan yang ada hendaknya ditegakkan bukan dilanggar. Itu demi keselamatan diri sendiri to,” imbuh dia.

Adapun himbauan dari Satlantas Polres Gunungkidul agar nantinya para pengendara melengkapi kaca spion, surat-surat berkendaea seperti SIM, STNK. Menggunakan Helm SNI, nyala lampu sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan dan kelengkapan lainnya. Kemudian untuk roda 4, pengemudi tertib menggunakan sabuk pengaman, surat-surat hendaknya lengkap serta tidak memainkan alat telekomunikasi saat berkendara.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Kasat Lantas Polres Gunungkidul saat mendatangi lokasi kecelakaan maut di Ngawen mengungkapkan jika dirinya akan mengamanatkan pada jajarannya untuk menindak tegas kendaraan bak terbuka yang tidak sesuai peruntukannya. Contohnya, truk digunakan untuk mengangkut orang atau bahkan truk mengangkut barang namun melebihi kapasitas dan diatasnya terdapat orang yang menumpang.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler