Pemerintahan
Pemerintah Mulai Tahap Sosialisasi, Beraktifitas Tak Pakai Masker Akan Segera Disanksi





Wonosari,(pidjar.com)–Upaya preventif dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 yang semakin meluas. Hari Jumat (11/09/2020) ini, pemerintah memulai melakukan tahapan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur penerapan protokol kesehatan termasuk diantaranya kewajiban penggunaan masker bagi masyarakat. Ke depan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sugito menuturkan, mulai siang ini pihaknya telah mulai melakukan tahapan sosialisasi. Setelah sosialisasi, nantinya akan dilakukan penjadwalan operasi gabungan antara Satpol PP dengan aparat penegak hukum lainnya guna menjaring masyarakat yang beraktifitas tanpa menggunakan masker.
Titik-titik tertentu yang dimungkinkan padat oleh aktifitas warga bakal menjadi sasaran target operasi ini. Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker ataupun tidak mematuhi aturan protokol kesehatan akan diberikan tindakan tegas dan tentunya sanksi.
“Nanti akan ditindak sesuai Peraturan Bupati nomor 68 tahun 2020 yang telah disepakati dan disahkan,” kata Sugito, Jumat (11/09/2020).
Berbeda dengan sanksi yang diterapkan oleh daerah lain, untuk Gunungkidul sendiri masih menerapkan upaya preventif. Sanksi yang diberikan kepada warga yang tidak bermasker yakni berupa teguran saja. Namun begitu diharapkan nantinya ada efek jera yang dirasakan oleh masyarakat. Kebijakan ini juga disesuaikan dengan kondisi daerah.





“Kalau untuk denda atau lainnya tidak ada. Kita hanya terapkan teguran dan larangan untuk memasuki lokasi yang ada kegiatan masyarakatnya padat,”jelasnya.
“Untuk beberapa waktu ini pemkab masih akan melakukan sosialisasi Perda itu melalui vicon. Nantinya setelah semua siap baru akan dilakukan operasi dan tindakan di lapangan,” tambah Sugito.
Sementara itu, Wakapolres Gunungkidul, Kompol Joko Hamitoyo menambahkan, himbauan penggunaan masker masih akan terus diberikan kepada masyarakat oleh pihak kepolisian. Tidak dipungkiri, sekarang ini masih banyak orang yang abai dan tidak menggunakan masker saat beraktifitas atau bepergian.
“Himbauan secara serentak masih diberikan. Untuk operasi gabungan sendiri nanti tergantung pemerintah. Itu pasti dilakukan, hanya saja untuk sanksi tentu harus mendasari aturan yang berlaku, kami sebatas membantu penegakannya,” ungkap Joko Hamitoyo.
Belakangan ini, pemerintah dan aparat penegak hukum maupun instansi lainnya juga mulai gencar lagi dalam membagikan masker gratis. Dengan begitu diharapkan masyarakat memiliki lebih dari 1 masker sehingga bisa digunakan secara bergantian.
“Kemarin ada pembagian masker di titik 0 Wonosari dan pasar. Instansi lainnya tentu juga melakukan hal yang sama,” tutupnya.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial5 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Peristiwa3 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum1 minggu yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK