Sosial
PP Muhammadiyah Sarankan Untuk Tahun Ini, Kurban Hewan Diganti Sedekah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran mengenai tuntunan ibadah puasa arafah, Idul Adha, dan kurban yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19. Dengan demikian, diharapkan nantinya ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim ini tetap mampu mengantisipasi penyebaran covid 19. PP Muhammadiyah memutuskan, pada tahun ini, untuk kurban hewan bisa diubah menjadi sedekah yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Dalam surat edaran tersebut juga menyebutkan bahwa sebaiknya sholat idul adha berjamaah di lapangan dalam jumlah banyak untuk sementara waktu tidak dilaksanakan. Masyarakat dapat melaksanakan ibadah sholat di rumah masing-masing bersama keluarga. Untuk yang masuk dalam zona aman atau hijau, sholat di lapangan bisa diselenggarakan dalam lingkup kecil dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selanjutnya untuk kurban sendiri bagi masyarakat yang tergolong mampu sangatlah disarankan untuk bersedekah berupa uang kepada mereka yang membutuhkan. Mengingat di tengah pandemi yang sekarang ini, terjadi banyak masyarakat yang kurang mampu atau membutuhkan bantuan. Pemberian bantuan berupa uang ini lebih disarankan dari pada menyembelih hewan.
Namun demikian jika ingin berkurban hewan tentu tetap dipersilahkan. Adapun yang harus diperhatikan dan alternatif yang disarankan yakni kurban dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazimu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di daerah terpencil, tertinggal, atau diberi olahan.
Kemudian penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) agar sesuai dengan syariat dan higienis. Untuk jumlah hewan yang disembelih dibatasi tidak terlalu banyak. untuk pembagiannya kemudian tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Surat edaran sudah kami terima. Saat ini Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Gunungkidul sedang menyusun surat edaran dengan memperhatikan situasi dan kondisi,” ucap Satmonodadi, Ketua PDM Muhammadiyah Gunungkidul, Kamis (25/06/2020).
Adapun menurut Satmonodadi, meski adanya surat edaran tersebut untuk di Gunungkidul umat tetap dianjurkan berkurban sebagaimana biasanya. Protokol kesehatan tetap harus diutamakan baik sejak proses awal sampai dengan proses pembagian.
“Untuk penyembelihan hewan bagi umat Muhammadiyah tetap diperbolehkan seperti biasa,” jelas dia.
Sementara itu, dari pemrintah sendiri fsejauh ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan penyelenggaraan sholat ied dan penyembelihan hewan kurban. Tentunya kebijakan yang nantinya akan diambil oleh pemerintah mempertimbangkan segala aspek dan kondisi daerah.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
