Sosial
PP Muhammadiyah Sarankan Untuk Tahun Ini, Kurban Hewan Diganti Sedekah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran mengenai tuntunan ibadah puasa arafah, Idul Adha, dan kurban yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19. Dengan demikian, diharapkan nantinya ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim ini tetap mampu mengantisipasi penyebaran covid 19. PP Muhammadiyah memutuskan, pada tahun ini, untuk kurban hewan bisa diubah menjadi sedekah yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Dalam surat edaran tersebut juga menyebutkan bahwa sebaiknya sholat idul adha berjamaah di lapangan dalam jumlah banyak untuk sementara waktu tidak dilaksanakan. Masyarakat dapat melaksanakan ibadah sholat di rumah masing-masing bersama keluarga. Untuk yang masuk dalam zona aman atau hijau, sholat di lapangan bisa diselenggarakan dalam lingkup kecil dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selanjutnya untuk kurban sendiri bagi masyarakat yang tergolong mampu sangatlah disarankan untuk bersedekah berupa uang kepada mereka yang membutuhkan. Mengingat di tengah pandemi yang sekarang ini, terjadi banyak masyarakat yang kurang mampu atau membutuhkan bantuan. Pemberian bantuan berupa uang ini lebih disarankan dari pada menyembelih hewan.
Namun demikian jika ingin berkurban hewan tentu tetap dipersilahkan. Adapun yang harus diperhatikan dan alternatif yang disarankan yakni kurban dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazimu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di daerah terpencil, tertinggal, atau diberi olahan.
Kemudian penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) agar sesuai dengan syariat dan higienis. Untuk jumlah hewan yang disembelih dibatasi tidak terlalu banyak. untuk pembagiannya kemudian tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Surat edaran sudah kami terima. Saat ini Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Gunungkidul sedang menyusun surat edaran dengan memperhatikan situasi dan kondisi,” ucap Satmonodadi, Ketua PDM Muhammadiyah Gunungkidul, Kamis (25/06/2020).
Adapun menurut Satmonodadi, meski adanya surat edaran tersebut untuk di Gunungkidul umat tetap dianjurkan berkurban sebagaimana biasanya. Protokol kesehatan tetap harus diutamakan baik sejak proses awal sampai dengan proses pembagian.
“Untuk penyembelihan hewan bagi umat Muhammadiyah tetap diperbolehkan seperti biasa,” jelas dia.
Sementara itu, dari pemrintah sendiri fsejauh ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan penyelenggaraan sholat ied dan penyembelihan hewan kurban. Tentunya kebijakan yang nantinya akan diambil oleh pemerintah mempertimbangkan segala aspek dan kondisi daerah.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
