Sosial
PP Muhammadiyah Sarankan Untuk Tahun Ini, Kurban Hewan Diganti Sedekah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran mengenai tuntunan ibadah puasa arafah, Idul Adha, dan kurban yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19. Dengan demikian, diharapkan nantinya ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim ini tetap mampu mengantisipasi penyebaran covid 19. PP Muhammadiyah memutuskan, pada tahun ini, untuk kurban hewan bisa diubah menjadi sedekah yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Dalam surat edaran tersebut juga menyebutkan bahwa sebaiknya sholat idul adha berjamaah di lapangan dalam jumlah banyak untuk sementara waktu tidak dilaksanakan. Masyarakat dapat melaksanakan ibadah sholat di rumah masing-masing bersama keluarga. Untuk yang masuk dalam zona aman atau hijau, sholat di lapangan bisa diselenggarakan dalam lingkup kecil dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selanjutnya untuk kurban sendiri bagi masyarakat yang tergolong mampu sangatlah disarankan untuk bersedekah berupa uang kepada mereka yang membutuhkan. Mengingat di tengah pandemi yang sekarang ini, terjadi banyak masyarakat yang kurang mampu atau membutuhkan bantuan. Pemberian bantuan berupa uang ini lebih disarankan dari pada menyembelih hewan.
Namun demikian jika ingin berkurban hewan tentu tetap dipersilahkan. Adapun yang harus diperhatikan dan alternatif yang disarankan yakni kurban dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazimu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di daerah terpencil, tertinggal, atau diberi olahan.
Kemudian penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) agar sesuai dengan syariat dan higienis. Untuk jumlah hewan yang disembelih dibatasi tidak terlalu banyak. untuk pembagiannya kemudian tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Surat edaran sudah kami terima. Saat ini Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Gunungkidul sedang menyusun surat edaran dengan memperhatikan situasi dan kondisi,” ucap Satmonodadi, Ketua PDM Muhammadiyah Gunungkidul, Kamis (25/06/2020).
Adapun menurut Satmonodadi, meski adanya surat edaran tersebut untuk di Gunungkidul umat tetap dianjurkan berkurban sebagaimana biasanya. Protokol kesehatan tetap harus diutamakan baik sejak proses awal sampai dengan proses pembagian.
“Untuk penyembelihan hewan bagi umat Muhammadiyah tetap diperbolehkan seperti biasa,” jelas dia.
Sementara itu, dari pemrintah sendiri fsejauh ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan penyelenggaraan sholat ied dan penyembelihan hewan kurban. Tentunya kebijakan yang nantinya akan diambil oleh pemerintah mempertimbangkan segala aspek dan kondisi daerah.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
