Connect with us

Pemerintahan

Raperda Anyar Dibahas, Tarif Retribusi Kios Pasar Bakal Naik 2 Kali Lipat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Para pedagang pasar di Gunungkidul beberapa waktu ke depan harus membayar lebih untuk retribusi kios yang mereka gunakan untuk berjualan. Saat ini, DPRD Gunungkidul terus mengebut pembuatan Raperda terkait dengan payung hukum atas kebijakan tersebut. Rencananya, tarif retribusi akan naik hingga mencapai 2 kali lipat.

Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Eko Rustanto mengatakan, kenaikan retribusi ini diharapkan bisa menggenjot jumlah perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Gunungkidul. Kemudian dengan demikian, pemkab diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang jauh lebih baik lagi. Misalnya saja sarana prasarana yang memadahi dan pelayanan yang ditingkatkan.

“Untuk usulan sendiri semua tarif naik mulai dari kios, lapak, pelataran dan beberapa komponen lainnya. Kenaikan rencananya adalah 2 kali lipat, misalnya untuk pelataran itu dari harga Rp 250 per meternya menjadi 500 rupiah per meter. Misal punya 10 meter ya bayarnya 5000,” kata Eko, Senin (02/12/2019).

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Johan Eko Sudarto melalui Kepala Bidang Pasar, Ari Setiawan memaparkan, Raperda pasar ini mengatur sejumlah ketentuan. Adapun yang dibahas yakni ada beberapa sektor, salah satunya berkaitan dengan Perda nomor 8 tahun 2011. Di mana untuk besaran retribusi pasar akan dilakukan perubahan.

Berita Lainnya  Mayat Tanpa Identitas Tergeletak di Tahura, Mulut dan Hidung Keluar Darah

“Ada perubahan besaran retribusi. Ini baru sebatas usulan, realisasinya bagaimana masih panjang,” kata Ari.

Adapun nantinya proses yang dilalui yakni mulai dari usulan ke Bupati hingga nantinya akan ada pengecekan dan rekomendasi dari kementerian dalam negeri mengenai besaran tarif tersebut.

“Masih dalam pembahasan, untuk besaran tarif retribusi juga nantinya bisa disetujui atau bahkan ada perubahan dari kementerian,” imbuh dia.

Dalam oembahasan Jumat lalu, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendapat sejumlah pertanyaan dari 7 fraksi. Saat ini pun, dari Pemkab masih dalam proses pembuatan jawaban atas pertanyaan dari masing-masing fraksi tersebut.

“Untuk Perda Retribusi Pelayananan Pasar saat ini sedang proses pembahasan untuk perubahan, tidak hanya besaran tarif tetapi juga menyangkut hal-hal yang lain dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” beber Ari.

Mendekati akhir tahun 2019 ini anggota dewan perwakilan rakyat daerah masih memiliki sisa pembahasan 3 rancangan peraturan daerah (raperda) Gunungkidul. Sejak akhir November lalu, pembahasan demi pembahasan dilakukan oleh eksekutif maupun dari legislatif.

Berita Lainnya  Depresi Terlilit Hutang, Supadi Pilih Gantung Diri

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Heri Nugroho menjelaskan, Raperda tahun 2019 yang merupakan sisa usulan anggota dewan periode sebelumnya masih ada 3 yang saat ini masih dalam proses pembahasan. Ditargetkan sebelum akhir tahun, 3 Raperda tersebut selesai dibahas oleh pemkab dan anggota dewan.

“Ketiganya adalah raperda retribusi pasar, retribusi penyedotan tinja, retribusi sampah yang sedang dalam pembahasan,” kata Heri Nugroho, Senin (02/12/2019).

Proses pembahasan sendiri masih akan dilakukan oleh anggota dewan. Pada rapat paripurna beberap hari lalu, telah dibacakan mengenai pandangan fraksi kemudian dari dewan juga melakukan pembahasan atas raperda tersebut.

“Tinggal kesepakatan bersama saja. Mungkin segera selesai,” pungkas dia.

Berita Lainnya  Bermodal Caleg-caleg Potensial, Partai NasDem Siap Kuasai Dapil Neraka

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler